Berita Terkini

186

KIP Aceh Ikuti Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu 2026

Pegawai Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan pelantikan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia secara luring dan daring, dengan Kantor KPU RI sebagai lokasi utama. Dari Aula Kantor KIP Aceh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, bersama Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, turut menyaksikan secara daring prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dari KIP Aceh, kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional serta staf di lingkungan KIP Aceh. Dalam pesan pelantikannya, Bernad menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja KPU. Ia mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada kesempatan yang sama, Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU secara luring, serta secara daring diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.


Selengkapnya
202

Ketua KIP Aceh Terima Kunjungan Silaturahmi KIP Kabupaten Aceh Barat

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menerima kunjungan silaturahmi dan konsultasi dari KIP Kabupaten Aceh Barat di Kantor KIP Aceh, Rabu (21/01/2026). Rombongan KIP Kabupaten Aceh Barat dipimpin oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Barat, Saktian, didampingi Anggota T. Novian Nukman, Cici Darmayati, Safrianto, dan Giyanto. Rombongan disambut langsung oleh Agusni AH di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait tata kerja kelembagaan di lingkungan KIP Kabupaten Aceh Barat. Diskusi berlangsung dalam suasana silaturahmi dan koordinatif sebagai upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kapasitas SDM penyelenggara Pemilu. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara KIP Aceh dan KIP tingkat Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan berkelanjutan.


Selengkapnya
175

KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Rutin, Fokus Kegiatan dan Anggaran 2026

Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) menggelar rapat pleno rutin di Aula Kantor KIP Aceh, Selasa (20/01/2026). Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Dalam rapat pleno rutin ini, dibahas sejumlah agenda penting, diantaranya laporan sekretariat pada masing-masing bagian kepada pimpinan KIP Aceh terkait perencanaan kegiatan Tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas rancangan dan rencana kegiatan, pembahasan anggaran Tahun 2026, laporan kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan kepada rapat pleno rutin, serta laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2025. Agenda lainnya yang turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pembahasan terkait kekurangan honorarium badan ad hoc pada KIP Aceh Timur, yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat pleno rutin ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KIP Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan optimal.


Selengkapnya
48

KIP Aceh Salurkan Donasi dari KPU RI ke KIP Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan sumbangan donasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada KIP Kabupaten Aceh Utara dan KIP Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kelembagaan. Penyaluran donasi tersebut dilaksanakan pada Senin 12 Januari 2026 di KIP Kabupaten Aceh Utara, dan dilanjutkan pada Selasa 13 Januari 2026 di KIP Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan penyerahan donasi ini dilakukan oleh Muhammad Sayuni, selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, yang mewakili KIP Aceh dalam menyampaikan bantuan tersebut. Melalui penyaluran donasi ini, KIP Aceh berharap dapat membantu dan memberikan dukungan moril kepada jajaran KIP Kabupaten/Kota yang menerima bantuan, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarpenyelenggara Pemilu di Aceh.


Selengkapnya
23

KIP Aceh Gelar Apel Rutin, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Serta Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perjanjian Kinerja Pegawai

KIP Aceh menggelar apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (19/01/2026). Bertindak sebagai Pembina Apel PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial. Dalam amanatnya, Nur Azizah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh atas peningkatan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan yang terus menunjukkan tren positif. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan dari perjanjian kinerja pegawai dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan arah kebijakan dan target yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029, sehingga dapat menjadi tolok ukur yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Apel rutin ini diharapkan mampu menjaga semangat kerja, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan di lingkungan KIP Aceh.


Selengkapnya
25

KIP Aceh Bersama KPU RI dan KPU Sumut Monitoring Pasca Bencana dan Berikan Dukungan kepada KIP Kabupaten/Kota Terdampak Banjir

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan pada KIP Kabupaten/Kota pasca bencana alam hidrometeorologi di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (13/01/2026). Rombongan KIP Aceh dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Dari KPU RI hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah Aceh, Idham Holik, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI lainnya. Turut serta pula rombongan KPU Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatra Utara. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Kamardi Arif, bersama para anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Mauliza Wira Kesuma, Lindawati, Rusli, dan Prio Sumbodo. Dalam kunjungan tersebut, KPU RI, KIP Aceh, dan KPU Provinsi Sumatera Utara meninjau secara langsung proses pembersihan Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak genangan lumpur akibat banjir bandang. Selain itu, rombongan juga melihat pendistribusian bantuan kepada KIP Kabupaten/Kota yang terdampak bencana alam hidrometeorologi. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kondisi kelembagaan, sarana dan prasarana, serta keberlangsungan pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu di wilayah terdampak bencana, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada jajaran KIP Kabupaten/Kota di Aceh.


Selengkapnya