KIP Aceh Ikuti Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu 2026

Pegawai Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026).

Kegiatan pelantikan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia secara luring dan daring, dengan Kantor KPU RI sebagai lokasi utama.

Dari Aula Kantor KIP Aceh, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, bersama Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, turut menyaksikan secara daring prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, serta dihadiri oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Dari KIP Aceh, kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional serta staf di lingkungan KIP Aceh.

Dalam pesan pelantikannya, Bernad menegaskan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja KPU. Ia mendorong peningkatan etos kerja dan integritas seiring bertambahnya tanggung jawab, agar setiap tugas dapat dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Afifuddin menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan penerapan sistem merit sekaligus bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur KPU. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja secara ikhlas dan konsisten dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU secara luring, serta secara daring diikuti oleh jajaran Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.