Berita Terkini

9

KIP Aceh Ikuti Webinar KPU RI tentang Pemanfaatan Big Data Analytics untuk Demokrasi

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, mengikuti kegiatan Webinar yang digelar oleh KPU RI dengan tema “Cybertroops ala KPU: Pemanfaatan Big Data Analytics untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia” secara daring, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya. Pelaksanaan webinar tersebut turut disaksikan langsung oleh Muhammad Sayuni yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, serta staf Sekretariat KIP Aceh lainnya. Para peserta mengikuti pemaparan materi melalui ruang rapat KIP Aceh yang tersambung dengan aplikasi Zoom Meeting. Webinar ini merupakan bagian dari Seri Webinar KPU yang diselenggarakan rutin dalam rangka mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta mendukung transformasi digital di lingkungan KPU se-Indonesia. Melalui kegiatan ini, KPU RI mendorong peningkatan kapasitas dan literasi digital jajaran KPU dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu yang semakin kompleks di era digital. Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan berbagai risiko keamanan digital, termasuk tingginya serangan siber akibat banyaknya akun, penggunaan ulang kata sandi, rendahnya pemanfaatan MFA (multi-factor authentication), serta lemahnya kebiasaan keamanan digital yang melibatkan faktor manusia. Disampaikan pula bahwa 6 dari 10 insiden digital dipicu oleh kelalaian manusia, sehingga peningkatan tata kelola keamanan informasi menjadi kebutuhan mendesak di era digital. Melalui webinar ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital, khususnya big data analytics, untuk memperkuat tata kelola data, meningkatkan layanan publik, serta meningkatkan keamanan sistem informasi. Kegiatan ini juga memperkuat kompetensi jajaran KPU dalam menerapkan prinsip-prinsip transformasi digital guna mendukung efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja kelembagaan.


Selengkapnya
15

KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Rutin Bahas Agenda Kelembagaan dan Kondisi Kebencanaan

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Rutin di Aula KIP Aceh pada Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH yang membuka sekaligus memimpin jalannya pleno. Ia didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Penelitian dan Pengembangan, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting menjadi pembahasan utama, antara lain kondisi musibah banjir, longsor, dan gempa bumi di Aceh yang menjadi atensi penting KIP Aceh, selanjutnya dengan kondisi tersebut KIP Aceh juga perlu melakukan pembahasan terkait persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB Semester II Tahun 2025, permohonan cuti dan pemberitahuan perkuliahan bagi anggota KIP tingkat Kabupaten/Kota, perkembangan pembangunan Zona Integritas dan SPIP, serta pembahasan penting lainnya terkait kegiatan KIP Aceh yang telah dan akan dilaksanakan. Rapat Pleno Rutin yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KIP Aceh, ditengah suasana duka cita terhadap kondisi musibah yang melanda Aceh dan wilayah terdampak lainnya di Pulau Sumatera selesai terlaksana dengan lancar.


Selengkapnya
24

KIP Aceh Paparkan Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Aceh

Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh, Agusni AH mempresentasikan sejumlah evaluasi serta rekomendasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aceh pada Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (25/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Agusni AH turut didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana. Ia menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada di Aceh, mulai dari perencanaan, pencalonan, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Pada aspek tahapan pencalonan, Agusni menyoroti hal-hal spesifik yang membedakan Aceh dengan daerah lain, khususnya terkait pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi calon kepala daerah maupun calon legislatif. Menurutnya, tahapan ini kerap menghadapi tantangan teknis karena waktu pelaksanaannya sering kali sangat terbatas dan beririsan dengan tahapan lainnya secara nasional. “Kami berharap jadwal pelaksanaan uji baca Al-Qur’an ini dapat direkomendasikan untuk memiliki waktu yang lebih panjang agar pelaksanaannya tidak terburu-buru sehingga tidak menyisakan residu dikemudian hari,” ujar Agusni AH. Selain itu, Agusni turut menyampaikan perhatian terkait pelaksanaan ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang menyaratkan bahwa Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota harus merupakan orang Aceh. Ia berharap adanya lembaga resmi yang khusus berwenang memverifikasi dan memutuskan status keacehan para bakal calon berdasarkan dokumen autentik. “Dengan adanya lembaga resmi tersebut, KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota akan lebih terbantu dalam melanjutkan proses pencalonan sesuai tahapan dan menambah keyakinan terhadap legalitas status calon,” tambahnya. Di samping itu, Agusni AH juga menyoroti pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik Lokal di Aceh. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan hingga tingkat kecamatan, yang menurutnya jauh lebih kompleks dibandingkan verifikasi Partai Politik nasional yang hanya dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota. Rapat finalisasi ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan turut disaksikan oleh Tim Pakar KPU RI serta perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan peserta lainnya dari seluruh Indonesia. Melalui evaluasi dan rekomendasi ini, KIP Aceh berharap agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan karakteristik dan norma peraturan perundang-undangan yang berlaku di Aceh.


Selengkapnya
11

KIP Aceh Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Kearsipan dan Sosialisasi Tata Naskah Dinas di Aula KIP Aceh, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh baik secara luring maupun daring (hybrid). Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Agusni menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi terkait tata naskah dinas dan kearsipan merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola administrasi kelembagaan berjalan sesuai standar nasional. “Kearsipan dan tata naskah dinas adalah bagian dari sistem pertanggungjawaban lembaga. Dokumen bukan sekadar catatan, tetapi aset yang menjadi bukti kerja kelembagaan dan harus dikelola dengan benar, rapi, serta sesuai regulasi,” tegasnya. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, serta staf yang membidangi persuratan dan arsip di lingkungan KIP Aceh maupun KIP Kabupaten/Kota. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penyelenggaraan administrasi yang tertib dan terstandar. Kegiatan ini turut menghadirkan pemateri yaitu Kepala Balai Statistik dan Tsunami Aceh, Muhammad Ihwan, serta Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI, Tatit Dwi Wiarti Santoso, yang memberikan penguatan dari sisi teknis, kebijakan, hingga implementasi berbasis standar kelembagaan nasional. Selain peserta, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KIP Aceh. Dengan terlaksananya bimtek ini, KIP Aceh berharap penerapan tata naskah dinas dan sistem kearsipan di seluruh tingkatan kelembagaan dapat semakin profesional, akuntabel, dan terintegrasi.


Selengkapnya
13

KIP Aceh Gelar Apel Rutin, Sekretaris KIP Aceh Tekankan Soliditas dan Kerja Sama

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (24/11/2025). Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, dengan Pimpinan Apel Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Turmizi. Dalam amanatnya, Sekretaris KIP Aceh mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, T. Joan Virgianshah berharap seluruh pegawai sekretariat dapat mendukung dan membantu dirinya dalam mengemban tanggung jawab serta amanah baru sebagai Sekretaris KIP Aceh. Kegiatan apel ditutup dengan ucapan selamat serta dukungan dari seluruh pegawai sekretariat kepada Sekretaris KIP Aceh yang baru.


Selengkapnya
19

KIP Aceh Ikut Finalisasi Laporan Evaluasi Pemilihan Serentak 2024

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti kegiatan Rapat Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (23/11/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, dan turut disaksikan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana. Peserta mengikuti kegiatan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Rapat finalisasi tersebut dilaksanakan pada 23–26 November 2025, dengan menghadirkan Ketua Tim Pakar KPU RI, Dr. Ahsanul Minan, sebagai narasumber pada sesi Brainstorming Agenda Finalisasi Penyusunan Laporan Evaluasi Nasional Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar pada hari pertama. Adapun peserta rapat terdiri dari Ketua dan Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Bagian yang membidangi Perencanaan dan Teknis, serta Ketua dan Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun laporan evaluasi nasional yang komprehensif, akurat, dan menjadi rujukan strategis dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang.


Selengkapnya