KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Rutin, Fokus Kegiatan dan Anggaran 2026

Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh) menggelar rapat pleno rutin di Aula Kantor KIP Aceh, Selasa (20/01/2026). Rapat tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah.

Dalam rapat pleno rutin ini, dibahas sejumlah agenda penting, diantaranya laporan sekretariat pada masing-masing bagian kepada pimpinan KIP Aceh terkait perencanaan kegiatan Tahun 2026. Selain itu, rapat juga membahas rancangan dan rencana kegiatan, pembahasan anggaran Tahun 2026, laporan kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan kepada rapat pleno rutin, serta laporan realisasi penggunaan anggaran Tahun 2025.

Agenda lainnya yang turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pembahasan terkait kekurangan honorarium badan ad hoc pada KIP Aceh Timur, yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat pleno rutin ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KIP Aceh sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan serta memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan optimal.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 21 Kali.