Berita Terkini

21

KIP Aceh Melaksanakan Apel Rutin

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (03/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Razali bertindak sebagai Pembina Apel, sementara Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Turmizi bertugas sebagai Pemimpin Apel. Dalam amanatnya, Razali menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, mengingat saat ini wabah Influenza A sedang merebak di Indonesia. Ia mengimbau agar para pegawai tetap waspada terhadap gejala penyakit yang muncul dan segera melapor kepada kasubbag terkait apabila mengalami tanda-tanda sakit agar dapat segera ditangani. Razali juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bersih serta menjaga pola hidup sehat sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan penyakit. Apel rutin ini dilaksanakan sebagai bentuk kedisiplinan serta sarana memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan Sekretariat KIP Aceh dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.


Selengkapnya
61

Kajian dan Doa Bersama di Aula KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan kajian dan doa bersama di Aula KIP Aceh, Jumat (31/10/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Iman kepada Allah sebagai Pondasi Utama Kehidupan Muslim”. Kajian tersebut menghadirkan Ustadz T. Marta Venika, S.H sebagai penceramah. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjadikan iman kepada Allah sebagai dasar dalam setiap aspek kehidupan, baik pribadi maupun dalam menjalankan amanah pekerjaan. Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, turut hadir dan mendampingi jalannya kegiatan bersama para Pejabat Struktural dan Fungsional serta jajaran Sekretariat KIP Aceh. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran KIP Kabupaten/Kota secara daring. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz T. Marta Venika, S.H. Dalam doanya, beliau memohon keberkahan, kelancaran, dan kekuatan bagi seluruh Pegawai KIP se-Aceh dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas.


Selengkapnya
47

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 di Lingkungan Sekretariat KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat KIP Aceh, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI untuk meningkatan kompetensi dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara di lingkungan KIP Aceh. Uji kompetensi tersebut diikuti oleh sejumlah pegawai sekretariat yang telah memenuhi syarat untuk naik ke jenjang jabatan fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama. Pada kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, turut meninjau langsung jalannya proses uji kompetensi yang dilaksanakan pada pukul 15.50 WIB. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri dengan baik serta berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas dan kinerja pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan KIP Aceh. Pelaksanaan uji kompetensi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari jajaran sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
62

Sosialisasi Pemberitahuan Perkuliahan dan Pengajuan Cuti

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberitahuan Perkuliahan dan Pengajuan Cuti bagi Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota se-Aceh secara daring dari Aula KIP Aceh, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang turut didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM dari masing-masing KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Melalui kegiatan ini, KIP Aceh memberikan arahan dan penjelasan teknis mengenai mekanisme pemberitahuan perkuliahan dan tata cara pengajuan cuti bagi penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku tanpa mengganggu tugas kelembagaan. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali. KIP Aceh berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan para penyelenggara dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai aparatur kelembagaan maupun individu yang tengah menempuh pendidikan formal, sehingga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat bermanfaat serta berdampak positif bagi penguatan kelembagaan KIP secara keseluruhan.


Selengkapnya
37

Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bersama KIP Kabupaten/Kota, pada Rabu (29/10/2025). Rapat dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dan turut didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni. Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 serta mempersiapkan pelaksanaan pemutakhiran data untuk Triwulan IV Tahun 2025 di seluruh KIP Kabupaten/Kota. Peserta rapat terdiri dari Ketua KIP Kabupaten/Kota, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag yang membidangi Perencanaan, Data dan Infomasi, serta Admin dan Operator SIDALIH di masing-masing satuan kerja.


Selengkapnya
85

Ahmad Mirza Safwandy Menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara Dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi Dan DPRD Kabupaten/Kota

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 28–30 Oktober 2025 di VOUK Hotel & Suites, Bali ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam pembukaan tersebut, ia menekankan pentingnya pemahaman teknis yang menyeluruh bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan proses PAW agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Turut mendampingi Ahmad Mirza Safwandy dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan dan Hubungan Masyarakat KIP Aceh, Ryan Kautsar Augustian. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta Bimtek dapat memperkuat kapasitas dan keseragaman pemahaman dalam menerapkan tata cara dan prosedur PAW di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara transparan dan akuntabel.


Selengkapnya