Berita Terkini

7

Agusni AH Hadiri FDT KPU RI Bahas Masa Depan Kelembagaan Penyelenggara Pemilu

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menghadiri Forum Diskusi Terpumpun (FDT) bertajuk "Pembahasan Prospek Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum di Masa Depan" yang diselenggarakan oleh KPU RI di Ruang Sidang Utama Lantai 2, Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (04/02/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu di masa mendatang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, yang dalam arahannya menekankan pentingnya adaptasi struktur organisasi terhadap dinamika politik dan teknologi yang terus berkembang. Forum diskusi ini menghadirkan sejumlah pemateri ahli, akademisi, serta pakar di bidang kepemiluan untuk memberikan pandangan komprehensif mengenai arah kebijakan kelembagaan KPU ke depan. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan bahwa diskusi ini sangat krusial bagi daerah, khususnya Aceh, dalam menyelaraskan langkah operasional dengan visi jangka panjang pusat. "Kehadiran kami di forum ini adalah untuk memastikan bahwa transformasi kelembagaan KPU/KIP Aceh di masa depan tetap berpijak pada penguatan kemandirian dan profesionalitas hingga ke tingkat daerah. Kami berharap hasil dari FDT ini melahirkan terobosan yang mampu menjawab tantangan kompleksitas Pemilu di masa mendatang, sehingga integritas demokrasi kita semakin kokoh," ujar Agusni AH.


Selengkapnya
19

Wakil Ketua KIP Aceh Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan 2026

Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi, mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI. Kegiatan yang berlangsung pada 2 s.d 4 Februari 2026 di Hotel Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU, Sekretariat Jenderal KPU, dan perwakilan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi/KIP Aceh seluruh Indonesia. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyosialisasikan program kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Tahun 2026 sekaligus menyelaraskan kebijakan teknis kepemiluan dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2029. Forum ini juga menjadi ruang evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 serta pembahasan awal terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi ke depan. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima paparan dari sejumlah narasumber nasional, antara lain Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, serta Badan Informasi Geospasial, yang membahas data kependudukan, batas wilayah, dan pemetaan daerah pemilihan. Partisipasi KIP Aceh dalam rapat koordinasi ini menjadi bagian dari komitmen untuk memperkuat kesiapan teknis penyelenggaraan Pemilu, meningkatkan sinkronisasi kebijakan antarlevel penyelenggara, serta memastikan tata kelola kepemiluan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkualitas dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.


Selengkapnya
11

Iskandar Agani Paparkan Simulasi Pengalokasian Kursi DPRA Pemilu 2029 dalam Rakor KPU RI

Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, menyampaikan simulasi paparan terkait Pengalokasian Kursi Pemilu Anggota DPRA Provinsi Aceh Pemilu Tahun 2029 dalam Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Selasa (03/02/2026). Hadir pada kesempatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling, bersama jajaran pimpinan dan pejabat di lingkungan KPU RI. Paparan tersebut disampaikan pada hari kedua pelaksanaan rapat koordinasi nasional yang diikuti oleh jajaran KPU Provinsi/KIP Aceh dari seluruh Indonesia. Dalam presentasinya, Iskandar Agani menjelaskan simulasi alokasi kursi DPRA berdasarkan jumlah penduduk terbaru serta kuota per kursi yang telah ditetapkan. Berdasarkan data simulasi, total jumlah penduduk Aceh tercatat sebanyak 5.570.453 jiwa, dengan total alokasi kursi DPRA sebanyak 81 kursi. Adapun kuota per satu kursi ditetapkan sebesar 68.771 penduduk. Hasil simulasi menunjukkan pembagian kursi pada 10 daerah pemilihan di Aceh, dimana sebagian besar daerah pemilihan dinyatakan sesuai, sementara terdapat satu daerah pemilihan mengalami penambahan kursi (Over Representation/OR) dan satu daerah pemilihan mengalami pengurangan kursi (Under Representation/UR). Secara keseluruhan, total alokasi kursi tetap berada pada angka 81 kursi, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang. Iskandar Agani menegaskan bahwa paparan ini bertujuan untuk memberikan gambaran teknis terkait evaluasi alokasi kursi, sekaligus menjadi bahan diskusi dalam penataan daerah pemilihan dan perencanaan kebijakan kepemiluan ke depan. “Pemaparan ini menjadi bagian dari upaya menjaga prinsip proporsionalitas, keadilan representasi, serta memastikan pembagian kursi yang sesuai dengan dinamika jumlah penduduk,” ujarnya. Partisipasi aktif KIP Aceh dalam forum nasional ini mencerminkan komitmen dalam memperkuat tata kelola teknis Pemilu, meningkatkan akurasi perencanaan daerah pemilihan dan kursi legislatif, serta mendukung persiapan kebijakan strategis menuju Pemilu berikutnya.


Selengkapnya
12

KIP Aceh Lakukan Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan dengan Ombudsman Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan dengan Ombudsman Aceh di Kantor Ombudsman Aceh, Banda Aceh, Senin (02/02/2026). Kunjungan dan koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Rombongan KIP Aceh dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah, serta Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh, Dian Rubianty. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh KIP Aceh dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada 2024. Salah satu isu utama yang dibahas adalah kendala terkait honorarium badan Adhoc di Aceh Timur, yang menjadi perhatian serius untuk segera dicarikan solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, termasuk dalam penyelesaian persoalan administrasi serta pemenuhan hak badan Adhoc. Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KIP Aceh dan Ombudsman Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di Aceh.


Selengkapnya
10

KIP Aceh Gelar Apel Senin Rutin, Dorong Kinerja dan Disiplin Pegawai

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel Senin rutin di halaman Kantor KIP Aceh, pada Senin (02/02/2026). Bertindak sebagai pembina apel yaitu PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ryan Kautsar Agustian. Dalam amanatnya, Nur Azizah menekankan pentingnya mendorong peningkatan kinerja di tahun 2026 dengan fokus pada pelaksanaan program dan tugas sesuai perencanaan tahun berjalan, tanpa lagi tertinggal pada pekerjaan tahun sebelumnya. Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga ketertiban administrasi sebagai bagian dari profesionalitas dan akuntabilitas kerja. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Sekretariat KIP Aceh, sebagai upaya memperkuat disiplin, koordinasi, dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas kelembagaan.


Selengkapnya
13

KIP Aceh Gelar Kajian Rutin Keagamaan Bahas Asmaul Husna dan Pembentukan Akhlak

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kajian rutin keagamaan dengan tema “Mengenal Asmaul Husna dan Pengaruhnya dalam Pembentukan Akhlak”, Jumat (30/01/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, serta seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman spiritual sekaligus memperkuat pembentukan akhlak dan karakter aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan. KIP Aceh menghadirkan Ustaz H. Fakhruddin Lahmuddin sebagai penceramah. Dalam tausiyahnya, beliau mengulas makna Asmaul Husna dan menjelaskan bagaimana nilai-nilai ilahiah tersebut dapat membentuk pribadi yang berakhlak mulia, berintegritas, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, KIP Aceh berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang religius, beretika, serta selaras dengan nilai profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.


Selengkapnya