Berita Terkini

64

Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation dan Open List Proportional Representation

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Implementasi Sistem Mixed Member Proportional Representation (MMPR) dan Open List Proportional Representation (OLPR): Sebuah Kajian Komparatif Sistem Pemilu di Negara Lain” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 18–21 November 2025 di Hotel Aryaduta Bandung. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU/KIP Aceh se-Indonesia. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang hadir langsung pada kegiatan ini menyampaikan bahwa forum tersebut memberikan wawasan yang sangat berharga. “Diskusi ini membuka perspektif baru bagi kami dalam memahami variasi sistem Pemilu di berbagai negara. Wawasan ini sangat penting sebagai bahan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Aceh,” ujarnya. Senada dengan itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, menilai bahwa paparan dari berbagai lembaga penyelenggara Pemilu mancanegara memberikan referensi yang komprehensif bagi penyelenggara Pemilu di daerah. “Kami mendapatkan banyak pembelajaran tentang bagaimana negara lain mengelola sistem Pemilu mereka. Ini menjadi bekal penting bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalitas dan standar penyelenggaraan Pemilu di daerah,” ungkapnya. Rangkaian diskusi dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga nasional dan internasional, termasuk paparan dari Komisi II DPR, Mahkamah Konstitusi, akademisi, hingga lembaga penyelenggara Pemilu (EMB) dari Thailand, Jerman, Finlandia, Brasil, Meksiko, Taiwan, New Zealand, Afrika Selatan, Korea Selatan, dan Belanda. Kegiatan ditutup dengan perumusan kesimpulan dan sesi evaluasi pada 21 November 2025. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan serta memperkaya perspektif dalam pengembangan sistem Pemilu di Indonesia.


Selengkapnya
10

Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelatihan (SIMPEL) di lingkungan Sekretariat KIP Aceh dan Sekretariat KIP Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh, Selasa (18/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, yang didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali. Bimtek tersebut menghadirkan pemateri Penata Kelola Pemilu Ahli Madya PKSDM KPU RI, Ratna Yuniarti, yang memberikan penjelasan sekaligus membimbing secara langsung penggunaan aplikasi SIMPEL dari Aula KIP Aceh. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota di Aceh. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemanfaatan aplikasi SIMPEL dapat semakin optimal dalam mendukung pengelolaan pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan KIP Aceh dan jajaran


Selengkapnya
14

Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel

Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh, Agusni AH, bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, mengikuti kegiatan Seminar Nasional bertema “Desain Manajemen Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel: Diseminasi Hasil Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Tematik untuk Wujudkan Masa Depan Pemilu/Pemilihan yang Lebih Berintegritas”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU RI pada 13–15 November 2025 di Jakarta. Seminar nasional tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, serta sejumlah pemateri profesional lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam menyebarluaskan gagasan dan konsep penguatan manajemen penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif, partisipatif, dan akuntabel, terutama melalui diseminasi hasil FDT Tematik yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Selengkapnya
14

Apel Senin Di Halaman Kantor Setempat

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Apel Senin di halaman kantor setempat, Senin (17/11/2025). Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, dengan dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Turmizi. Dalam amanatnya, Emil mengingatkan seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak stabil. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca agar kegiatan kedinasan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Emil menyampaikan agar seluruh pegawai memenuhi target minimal 20 jam pelatihan dalam satu tahun melalui aplikasi Simpel KPU. Menurutnya, pemenuhan jam pelatihan tersebut menjadi bagian penting dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
76

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi Terkait di Aula KIP Aceh, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KIP Aceh, Khairunnisak, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar secara benar, tanpa ada yang terlewatkan maupun tercatat ganda. Turut hadir dalam kegiatan ini Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh. Melalui koordinasi ini, KIP Aceh berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih di Aceh, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang terlindungi dan terjamin dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang.


Selengkapnya
80

Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRA dan DPRK

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota di Aula KIP Aceh, pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulatif bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dalam proses pergantian antarwaktu agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yaitu Farhan Fajar, S.STP., MPA., selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan OTDA Aceh, Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, serta Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua serta Anggota KIP Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, dan Admin/Operator KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, beserta para pejabat struktural dan fungsional KIP Aceh. Melalui kegiatan ini, KIP Aceh berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan penggantian antarwaktu, sehingga setiap proses dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi serta peraturan yang berlaku.


Selengkapnya