Berita Terkini

18

Idham Holik Menjadi Narasumber Dalam Seminar Nasional Refleksi 20 Tahun Damai Aceh di Universitas Syiah Kuala

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mendampingi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, yang menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Refleksi 20 Tahun Damai Aceh di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (23/10/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni dan Ahmad Mirza Safwandy yang turut berpartisipasi dalam kegiatan yang menghadirkan berbagai kalangan akademisi serta penyelenggara Pemilu. Seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat di Bumi Serambi Mekkah. Dua dekade perdamaian Aceh menjadi refleksi bersama untuk memperkuat sistem politik yang lebih terbuka, partisipatif, dan berintegritas. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, Rektor Universitas Syiah Kuala. Selain Idham Holik, turut hadir sebagai narasumber Titi Anggraini, S.H., M.H., Dewan Pembina Perludem, Prof. Dr. Firman Noor, M.A., Badan Riset dan Inovasi Nasional, Rizkika Lhena Darwin, S.IP., M.A., Dosen FISIP UIN Ar-Raniry, serta Agus Syahputra, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh. Kehadiran KPU bersama KIP Aceh dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat demokrasi lokal di Aceh pasca dua puluh tahun perdamaian, serta menegaskan peran penting penyelenggara Pemilu dalam menjaga stabilitas dan kualitas proses demokrasi di daerah.


Selengkapnya
13

Menerima Kunjungan Kerja Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan kerja Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Rabu (22/10/2025). Kedatangan Idham Holik bersama rombongan disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menjadi narasumber pada Seminar Nasional bertema “Refleksi 20 Tahun Damai Aceh: Menuju Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat” yang akan digelar di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Kamis, 23 Oktober 2025. Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali, dan Kepala Subbagian Keuangan KIP Aceh, Arfah Salwa, serta jajaran Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
12

KIP Aceh Turut Berpartisipasi dalam Rakornas Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Logistik Pasca Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Magelang, Jawa Barat pada 16–18 Oktober 2025 dan dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh seIndonesia. Kehadiran KIP Aceh dalam agenda nasional ini dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang turut didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Rakornas ini menjadi forum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan logistik pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sekaligus menyusun langkah strategis dalam menghadapi tahapan berikutnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi penyamaan persepsi dan peningkatan koordinasi antara KPU RI dan seluruh KPU Provinsi/KIP Aceh, guna memastikan kesiapan logistik yang lebih efisien, transparan, dan tepat waktu di masa mendatang.


Selengkapnya
16

Menerima Kunjungan Audiensi Dari Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK), Program Studi Ilmu Pemerintahan, di Kantor KIP Aceh, Selasa (21/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka wawancara dan penelitian dengan tema “Dinamika Pemilihan Kepala Daerah dan Demokrasi di Daerah Otonomi Khusus Aceh.” Dalam kesempatan itu, Agusni AH menyambut baik inisiatif para mahasiswa yang menaruh perhatian pada isu demokrasi dan penyelenggaraan Pilkada di Aceh. Ia kemudian memaparkan berbagai hal terkait proses dan karakteristik penyelenggaraan Pilkada di daerah otonomi khusus, termasuk peran independen KIP Aceh dalam menjaga integritas pemilihan. “Penyelenggaraan Pilkada di Aceh memiliki kekhasan tersendiri karena diatur dalam kerangka kekhususan daerah. Namun, prinsip dasarnya tetap sama  menjamin proses demokrasi yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Agusni AH di hadapan para mahasiswa. Ia juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memahami nilai-nilai demokrasi agar dapat menjadi bagian dari masyarakat yang aktif, kritis, dan berintegritas dalam setiap proses politik di daerah. Kegiatan audiensi berlangsung interaktif, di mana para mahasiswa turut menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka mengenai pelaksanaan Pilkada di Aceh serta tantangan demokrasi lokal ke depan.


Selengkapnya
20

Ahmad Mirza Safwandy Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan Dan Penguatan Kinerja Pengawasan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang digelar di Hotel Morrissey, Jakarta, pada 20–22 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Mirza Safwandy didampingi oleh Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KIP Aceh, Fahmi. Pimpinan KIP Aceh bergabung bersama ratusan peserta dari KPU/KIP se-Indonesia, yang terdiri atas unsur Divisi Hukum dan Pengawasan serta pejabat sekretariat. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan KPU, sekaligus menyatukan pemahaman antarunit kerja dalam menjalankan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi pengelolaan kegiatan pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan menghadirkan narasumber dari KPU RI, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, BPK RI, dan KPK RI. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, dengan perwakilan pusat dan provinsi hadir langsung di Jakarta, sementara peserta dari daerah lainnya mengikuti secara daring. Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota serta Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Melalui Rakor ini, diharapkan terjadi peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran, tindak lanjut hasil pemeriksaan pengawasan, serta penurunan jumlah permasalahan hukum terkait pengelolaan anggaran Pemilu dan Pilkada.


Selengkapnya
126

KIP Aceh Menerima Penghargaan Sebagai Provinsi Yang Telah Mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima penghargaan sebagai provinsi yang telah mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, kepada Hendra Darmawan, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, pada Sabtu (18/10/2025) dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, tanggal 17 s.d. 19 Oktober 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen KIP Aceh dalam mendokumentasikan berbagai proses, inovasi, serta praktik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga dapat dijadikan pembelajaran bagi pelaksanaan di masa mendatang. Melalui penghargaan tersebut, KIP Aceh diharapkan terus berperan aktif dalam memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan literasi kepemiluan pada seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.


Selengkapnya