Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini berlangsung secara hibrid, yaitu luring dari Aula KIP Aceh dan daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Jumat (30/05).
Rapat dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang hadir bersama Ketua Divisi Data dan Informasi Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ahmad Mirza Safwandy, serta Ketua Divisi SDM, Penelitian, dan Pengembangan Saiful. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, serta Admin dan Operator Sidalih dari masing-masing KIP Kabupaten/Kota.
Dalam kegiatan tersebut, KIP Aceh menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk menjaga akurasi daftar pemilih pada pemilu mendatang. Pemutakhiran ini dilakukan secara de jure berdasarkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh Emil Wardana, PKP Ahli Madya Nur Azizah, Kasubbag Perencanaan Nurhaidar, serta staf sekretariat KIP Aceh. Dalam paparannya, KIP Aceh menyampaikan bahwa PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui daftar pemilih secara berkala, serta menyediakan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani
Selengkapnya