Terima Laporan PDPB Tahun 2025 Dari KIP Aceh Tengah

Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh, Agusni AH, menerima laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dari KIP Aceh Tengah di Kantor KIP Aceh, Rabu (24/12/2025).

Rombongan KIP Aceh Tengah yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KIP Aceh Tengah disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi oleh PKP Ahli Madya KIP Aceh, Razali.

Penyerahan laporan PDPB tersebut menjadi bagian dari mekanisme koordinasi dan pelaporan rutin dalam rangka memastikan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara berkelanjutan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penyerahan laporan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus audiensi antara KIP Aceh Tengah dan KIP Aceh. Dalam audiensi tersebut dibahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di wilayah kerja KIP Aceh Tengah, termasuk tantangan dan langkah-langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan apresiasi atas kinerja KIP Aceh Tengah dalam melaksanakan PDPB serta menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan antara KIP Provinsi dan KIP Kabupaten/Kota guna mendukung terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama kelembagaan dalam pengelolaan data pemilih di Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.