KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Rutin, Bahas PDPB, LHP Pilkada, dan Pelaporan SPIP

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Rutin di Hotel Grand Mahoni, Peuniti, Banda Aceh, Selasa (09/12/2025). Rapat yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dengan didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Para Kabag, PKP Ahli Madya, dan Kasubbag di lingkungan Sekretariat KIP Aceh juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan hingga laporan pelaksanaan Pleno PDPB tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh serta persiapan Rapat Pleno PDPB Semester II KIP Aceh Tahun 2025. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas pengelolaan belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 untuk periode Tahun Anggaran 2024 dan 2025 serta Pelaporan SPIP KIP Aceh untuk Bulan November tahun 2025, sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian intern dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan.

Melalui pelaksanaan rapat pleno rutin ini, KIP Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi internal, serta memastikan seluruh aspek pelaksanaan kegiatan yang akan di lakukan berjalan dengan akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.