KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 di UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Saiful, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy.

Sebelum pelaksanaan pleno tingkat provinsi, KIP Aceh terlebih dahulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Kabupaten Aceh Tamiang. Pleno tersebut diambil alih oleh KIP Aceh sesuai arahan KPU RI melalui surat Nomor 1977/TIK.04-SD/13/2025, karena KIP Kabupaten Aceh Tamiang belum dapat melaksanakannya sesuai jadwal akibat kondisi daerah yang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Usai pleno Aceh Tamiang, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025. Pada kesempatan ini, unsur Forkopimda Provinsi Aceh serta Panwaslih Provinsi Aceh turut hadir sebagai bentuk dukungan sekaligus pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan dan akuntabel.

Peserta pleno terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kabupaten/Kota, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin dan Operator SIDALIH. Seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat KIP Aceh juga hadir mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 10 Kali.