Berita Terkini

49

Di Daerah Ini, Hanya Dua Pasang Calon Independen Mendaftar

Banda Aceh – Di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang, hanya ada dua pasang bakal calon yang mendaftar melalui jalur independen di masing-masing kabupaten/kota tersebut. Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bagi jalur perseorangan, hanya tiga paslon bupati dan wakil bupati Nagan Raya yang menyerahkan berkas syarat dukungan berupa fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya. Mereka ialah Faisal A Qubsy – Mustafar Cut Ali dan Nurchalis – Suyanto serta Muhammad Zahed – Samsul Bahari. Ketiga pasangan calon ini telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimal berjumlah 4.977 lembar fotokopi KTP yang tersebar minimal 50 persen dari jumlah keseluruhan kecamatan di Nagan Raya. Situs rakyataceh.co pada Sabtu, 6 Agustus 2016 memberitakan, pasangan calon Faisal A Qubsy dan Mustafar Cut Ali menyerahkan dukungan fotokopi KTP sebanyak 5.959 lembar ke KIP Nagan Raya. Sedangkan paslon Nurchalis – Suyanto beserta pendukungnya mendatangi Kantor KIP Aceh pada Senin, 8 Agustus 2016 siang, dengan menyerahkan 8.000 lembar fotokopi KTP. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tengah, dua pasangan calon yang mendaftar ialah Saiful Efendi berpasangan dengan Mansur Hariyanto dan Nuzuli berpasangan dengan Armas. Pasangan calon Nuzuli – Armas menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan sekira pukul 13.00 WIB, ke Kantor KIP Aceh Tengah. Mereka menyerahkan sebanyak 6.626 lembar fotokopi KTP dukungan. “Pada 10 Agustus, penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon perorangan kita tutup, dan hasilnya hanya ada dua pasangan,” kata Marwan, Ketua KIP Aceh Tengah, seperti diberitakan goaceh.co. Di Kota Langsa, hingga hari terakhir penyerahan syarat dukung paslon perseorangan, hanya ada dua paslon yang mendaftar sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa pada Pilkada 2017 mendatang. Dirilis dari kanalaceh.com, Ketua Komisioner KIP Kota Langsa, Agusni menyebutkan, dua paslon tersebut ialah Asy’ari – T Muhammad Nurdin dan Syaifuddin H Amin – Khairul Anwar. Paslon Asy’ari dan T Muhammad Nurdin menyerahkan fotokopi KTP dukungan sebanyak 6.999 lembar kepada KIP Kota Langsa pada Senin, 8 Agustus 2016. Sedangkan Syaifuddin H Amin dan Khairul Anwar menyerahkan sebanyak 5.506 lembar fotokopi KTP dukungan kepada KIP Kota Langsa pada Rabu, 10 Agustus sekira pukul 15.30 WIB. Sedangkan di Aceh Tamiang, hanya ada dua paslon yang mendaftar lewat jalur independen, yakni Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf. Ketua KIP Aceh Tamiang, M. Alhamda, kepada lintasatjeh.com, Kamis, 11 Agustus 2016, menjelaskan, paslon Iskandar Zulkarnain-Ahmad Asadi telah menyerahkan salinan KTP sebagai syarat dukungan sebanyak 9.580 lembar pada Minggu, 7 Agustus 2016. Sementara pasangan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf menyerahkan 8.612 salinan KTP dukungan kepada KIP Aceh Tamiang pada Rabu, 10 Agustus 2016. “Hasil penghitungan kami bahwa jumlah fotokopi KTP dan sebaran yang diserahkan oleh kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” jelas Alhamda. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
351

Ada Dua Bakal Calon Independen di Pilkada Banda Aceh

Banda Aceh – Tahap penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon bupati/ wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari jalur perseorangan sudah berakhir pada Rabu, 10 Agustus 2016. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mencatat, hanya dua bakal pasangan calon yang berhasil penuhi tahap awal. Dua pasangan calon tersebut ialah Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Kedua pasangan ini telah memenuhi syarat jumlah dukungan berupa foto kopi KTP minimal berjumlah 7.086 lembar yang tersebar minimal di lima kecamatan dalam Kota Banda Aceh. Dilansir situs KIP Banda Aceh, pasangan calon perseorangan Marniati dan Amiruddin menyerahkan syarat dukungan foto kopi KTP pada Senin, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 14.43 WIB. Pasangan calon ini diterima langsung oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah. Marniati dan Amiruddin lalu menyerahkan dukungan KTP sebanyak 7.321 lembar. Namun setelah dilakukan penghitungan kembali oleh KIP Banda Aceh, softcopy B.1-KWK Perseorangan pasangan calon itu berjumlah 7.319 lembar dan hardcopy 7.180 lembar. Sedangkan fotocopy KTP atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diteliti secara manual oleh KIP Aceh mendapatkan jumlah 7.116 lembar. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang mendaftar dari jalur independen selanjutnya ialah Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Mereka datang ke KIP Banda Aceh pada Selasa, 9 Agustus 2016. Dikutip dari mediaaceh.com, pasangan ini mengaku membawa 6.000 lembar foto copy KTP dukungan ke KIP Banda Aceh. Setelah diverifikasi, pihak KIP menemukan dukungan yang memenuhi syarat hanya 2.607 lembar. Selanjutnya pada Rabu, 10 Agustus 2016, mereka menyerahkan 5.000 tambahan dukungan fotokopi KTP. Pasangan calon yang mendaftar terakhir ialah Zulfikar-Isramudi. Mereka menyerahkan berkas syarat dukungan menjelang penutupan tahapan awal. Namun karena dokumen yang dibawa belum memenuhi syarat dan tidak ada waktu memperbaikinya, pasangan calon ini dinyatakan gugur.   Divisi Teknis KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan hanya dua bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani yang memenuhi Syarat untuk dilakukan verfikasi selanjutnya yakni verfikasi Administrasi. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
50

Pilkada Pidie, Empat Bakal Calon Independen

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie mengumumkan hanya empat bakal pasangan calon independen yang memenuhi persyaratan menyerahkan dukungan KTP dan pendukung lainnya. Sementara dua calon lainnya dinyatakan gagal memenuhi persyaratan untuk tahapan berikutnya dalam Pilkada Kabupaten Pidie 2017. Dilansir dari website KIP Kabupaten Pidie, sampai batas waktu penyerahan dukungan ditutup pada 10 Agustus 2016, empat pasangan yang memenuhi persyaratan adalah pasangan Roni Ahmad – Fadhlullah TM. Daud dan T. Tarmiyus – Hasan Basri. Selanjutnya adalah pasangan A. Bakar Assajawy – Mukhtar dan pasangan Muhammad Natsir – Wahyu Wahab Usman. Keempat pasangan ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu menyerahkan jumlah fotokopi KTP minimal sebanyak 13.069 orang atau 3 persen dari jumlah penduduk dan tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pidie atau 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten tersebut. Sementara dua pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan KTP dan lainnya untuk maju dari jalur independen. Mereka adalah Jamilah – M. Diah dan Mukhtarrodi – Heri Gunawan. Kedua bakal pasangan Calon ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gagal. Selanjutnya pihak KIP Pidie akan melakukan verifikasi sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. [AW| MC KIP Aceh]


Selengkapnya
354

Aceh Besar dan Singkil tanpa Calon Independen

Banda Aceh – Pilkada Aceh Besar 2017 dipastikan tanpa calon independen atau perseorangan. Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon (paslon) perseorangan, tidak ada satu pun paslon yang menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh Besar. “Sejak pendaftaran dibuka Sabtu 6 Agustus hingga Rabu 10 Agustus 2016, tidak satu satupun yang menyerahkan bukti dukungan,” kata Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fathillah, dikutip Serambi Indonesia, Rabu sore 10 Agustus 2016. Karenanya, pasangan calon yang akan berkompetisi nantinya hanyalah usulan partai politik. Sesuai tahapan, agenda pendaftaran calon dari partai dilakukan pada minggu ketiga September 2016. Kosongnya bakal calon dari jalur perseorangan juga terjadi Kabupaten Aceh Singkil. “Pilkada Singkil 2017 nihil calon independen. Tidak ada satu pun yang menyerahkan syarat dukungan,” kata Ketua KIP Aceh Singkil Yarwin Adi Dharma  seperti dilansir portalsatu.com, Kamis, 11 Agustus 2016. Pilkada serentak di Aceh akan dilaksanakan untuk memilih gubenur/wakil gubernur maupun bupati/wakil bupati serta wali kota/wakil wali kota pada 20 kabupaten/kota di Aceh. Hanya tiga kabupeten/kota yang tidak melaksanakan pemilihan pada 2017, yaitu Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Selatan. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
52

Enam Pasang Bakal Calon Independen Mendaftar ke KIP Abdya

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya mencatat sebanyak enam pasang bakal calon dari jalur independen telah menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP hingga hari terakhir tahapan tersebut, pada Rabu, 10 Agustus 2016. Diberitakan kip-acehbaratdaya.go.id, pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang pertama mendaftar ialah Maidisal Diwa dan Ruslan. Mereka menyerahkan syarat dukungan sebanyak 6.495 lembar fotokopi KTP pada Sabtu, 6 Agustus 2016 pukul 9.40 WIB beserta tim sukses dan pendukung. Masih pada hari yang sama, paslon kedua yang mendaftar ialah Zainal Arifin dan Said Azhari. Mereka datang pada pukul 14.00 WIB diiringi tim sukses dan pendukung. Paslon itu menyerahkan dukungan sebanyak 5.855 lembar fotokopi KTP. Besoknya, pada Minggu, 7 Agustus 2016, paslon yang menyerahkan syarat dukungan ialah Muazam dan Hermansyah, yang mendatangi Kantor KIP Abdya sekira pukul 11.10 WIB. Muazam-Hermansyah bersama pendukungnya menyerahkan dukungan sebanyak 7.248 lembar fotokopi KTP. Di hari terakhir, Rabu 10 Agustus 2016, KIP Abdya menerima penyerahan berkas syarat dukungan dari dua pasangan calon. yaitu AKBP Hasbi M. Saleh-Tgk. T Alamsyah Yusfa yang menyerahkan berkas dukungan pada Rabu pagi dengan membawa 4.825 fotokopi KTP. Sementara satu paslon lagi, Tgk. Muhammad Qudusi Syam Marfaly–Burnisal bersama rombongan mendatangi KIP Abdya sekira pukul 12.10 WIB dan menyerahkan 4.950 lembar fotokopi KTP dukungan. Seperti diberitakan Serambi Indonesia, kedua paslon itu disambut langsung oleh Ketua KIP Abdya, Elfiza didampingi para Komisioner dan Ketua Panwaslih Abdya, Idris beserta anggota Panwaslih Abdya. Sebelumnya, paslon Kapten (Purn) Junaidi-Masrizal menyerahkan kembali fotokopi KTP dukungan ke KIP Abdya sebanyak 5.257 lembar fotokopi KTP. Sebelumnya, KIP Abdya mengembalikan berkas fotokopi KTP dukungan paslon Junaidi-Masrizal untuk dilakukan perbaikian. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
53

DPR Papua Pelajari Pilkada Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengunjungi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu, 10 Agustus 2016, sore. Parlemen Papua bermaksud belajar dari pengalaman Aceh dalam menggelar pemilihan lokal serta partai politik lokal. Dalam pertemuan yang digelar di Media Center itu, pihak DPR Papua yang hadir di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ruben Magay, Ketua Fraksi KNP Sinat Busup, Pendis Enumbise, Emus M., Nasrul Ulti, Mateya Mameyau, dan para staf ahli. Sementara dari KIP Aceh dihadiri oleh Ketua Ridwan Hadi, Komisioner Hendra Fauzi, Komisioner Junaidi Ahmad, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Munawar, Sekretaris KIP Aceh Darmansyah, dan Kasubbag Umum Hasanuddin. Dalam pertemuan itu, DPR Papua menanyakan seputar penyelenggaraan pemilu di Aceh yang melibatkan partai lokal dalam pemilihan umum di tingkat nasional dan lokal. Mereka juga menanyakan hukum yang melandasi proses Pilkada Aceh sehingga bisa membuat banyak perbedaan dengan provinsi lain. Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengapresiasi DPR Papua yang berkunjung ke Aceh. Lanjutnya, Aceh dan Papua harus terus menjalin komunikasi karena kedua daerah ini sama-sama diberi kekhususan. “Beberapa perbedaan penyelenggaraan Pilkada di Aceh itu seperti nama Komisi Pemilihan Umum, kalau di Aceh namanya menjadi KIP, lalu jumlah komisioner provinsi di Indonesia ditetapkan lima orang, untuk KIP Aceh komisioner berjumlah tujuh orang,” kata Ridwan Hadi. Wakil Ketua Baleg DPR Papua, Ruben Magay mengatakan, DPR Papua saat ini didesak oleh masyarakat untuk membuat peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang keikutsertaan partai lokal pada pemilu di Papua. “Tujuan kami datang ke Aceh, untuk mengikuti cara pemilu di Aceh yang membolehkan partai lokal ikut serta, dan bisa menjadi dewan melalui partai politik lokal,” kata Ruben. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi, memaparkan proses pembentukan partai lokal di Aceh hingga bisa ikut serta dalam pemilihan umum. Setelahnya, berlangsung diskusi antara DPR Papua dengan KIP Aceh. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya