Berita Terkini

54

KIP Aceh Bahas Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan Kandidat

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan Aceh menggelar rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Psikolog Indonesia, dan Badan Narkotika Nasional, membahas mekanisme pemeriksaan kesehatan para kandidat. Rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan yang berlangsung di Media Center, Selasa (23/8), dipandu oleh dua komisioner KIP Aceh Junaidi Achmad dan Fauziah. KIP Aceh menjadwalkan pemeriksaan kesehatan berlangsung pada 22 hingga 27 September 2016. Hasil pemeriksaan kesehatan para kandidat akan diketahui secara menyeluruh paling lambat 29 September mendatang. Komisioner KIP Aceh Junaidi Achmad menyebutkan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan terhadap kandidat baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemeriksaan kesehatan itu meliputi kesehatan jasmani (fisik), kejiwaan, dan bebas dari ketergantungan/pemakaian narkotik dan obat-obatan terlarang. [FG | Media Center KIP Aceh]


Selengkapnya
59

Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengajak seluruh masyarakat dan lembaga di Aceh untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang. Ia juga mengingatkan, meski saat ini kondisi keamanan dan ketertiban relatif kondusif, namun potensi gangguan selalu ada. Hal itu disampaikan Zaini di hadapan bupati/walikota se-Aceh dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2016. Zaini menyebutkan, tahapan Pilkada bisa sukses bila adanya kerja sama dari seluruh komponen pemerintahan serta masyarakat. Sedangkan situasi aman dan kondusif menjadi prasyarat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. “Mari kita menjaga perdamaian selama tahapan pilkada berlangsung. Semua komponen masyarakat harus bersama-sama menjaga pilkada damai,” ujar Zaini. Ia berharap, penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, independen, dan mampu bekerja sama dengan semua pihak. Ia juga berharap Forkopimda hari ini menjadi forum awal untuk sukseskan pilkada. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
357

Ini Potensi Ancaman di Pilkada Aceh

Banda Aceh – Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi memperkirakan sejumlah potensi ancaman terhadap kelancaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah Aceh serentak 2017 mendatang. Perkiraan ancaman yang dirangkum Polda Aceh berdasarkan pemilihan umum sebelumnya ialah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, perkelahian antarpendukung, penghinaan terhadap pasangan calon, pengrusakan dan pembakaran, serta penculikan tim sukses dan pasangan calon. Ketika masa tenang, perkiraan ancaman yang terjadi ialah money politics, teror atau intimidasi terhadap pemilih, sabotase surat suara, dan penghadangan surat suara. Ketika pemungutan suara, perkiraan ancaman yang terjadi ialah intimidasi terhadap pemilih dan saksi di TPS, pengrusakan bilik suara, manipulasi surat suara, serta aksi protes oleh saksi. “Banyak yang prediksi dari pengamat, ahli, KPU pusat, Pilkada Aceh 2017 nanti akan terjadi apa-apa. Makanya kita jaga proses pilkada,” kata Kapolda Aceh di hadapan peserta Rapat Koordinasi Forkopimda se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa, 23 Agustus 2016. Sementara wilayah yang sangat rawan terjadi pelanggaran pada pemilihan kepala daerah di antaranya Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Aceh Singkil, Aceh Timur, dan Lhokseumawe. “Itu kita mapping berdasarkan pengalaman yang lalu. Daerah rawan bisa saja bergeser,” tutur Kapolda. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
364

KIP Aceh Gelar Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada Aceh 2017, di Hotel Permata Hati, Banda Aceh. Dalam Bimtek tersebut, peserta diajarkan memasukkan data kedalam aplikasi Sistem Informasi dan Data Pemilih (Sidalih). Dalam kegiatan yang digelar pada 21-22 Agustus 2016 itu, setiap KIP di kabupaten/kota mengirimkan dua delegasi, satu komisioner dan satu operator. Bimtek tersebut bertujuan untuk melatih operator KIP di setiap kabupaten/kota agar semua data pemilih terkoneksi dengan baik di website Sidalih. “Nanti di Sidalih, data pemilih kita bisa lihat secara online. Tinggal masukan NIK dengan nama, akan ketahuan kita memilih di TPS mana, gampong apa, kecamatan apa,” kata Ketua Kelompok Kerja Perekrutan Badan Ad Hoc PPK dan PPS KIP Aceh, Fauziah, Senin, 22 Agustus 2016. Ia menjelaskan, data-data pemilih yang telah dimutakhirkan akan dikumpulkan mulai dari PPS ke PPK, kemudian ke KIP kabupaten/kota dan akan direkap di KIP provinsi menjadi daftar pemilih sementara. Setelah itu, baru ditetapkan daftar pemilih tetap. “Proses pemutakhiran itu door to door. Nanti akan ditempelkan stiker di setiap rumah yang sudah didatangi petugas. Di stiker itu ada daftar nama pemilih,” ujar Fauziah. Ia berharap, petugas penyelenggara pemilu yang turun ke lapangan nanti dimudahkankan urusan oleh masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, pada satu keluarga ada anggota keluarganya yang tidak bisa lagi memilih di tempat tersebut karena sudah pindah rumah atau menjadi anggota TNI/Polri, bisa diberitahukan kepada petugas untuk dicoret namanya. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
367

Pakai Pos, Bukti KTP Dukungan Diantar ke Kabupaten/Kota

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Sabtu malam, 20 Agustus 2016 mengantar KTP dukungan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang maju melalui jalur independen ke Kantor KIP kabupaten/kota. KTP yang diantar ke KIP kabupaten/kota itu sudah dimasukkan ke dalam sistem Silon dan sudah melalui tahap verifikasi administrasi oleh KIP Aceh. Serah terima KTP dukungan yang diantar ke KIP kabupaten/kota itu dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah kepada Akmal Aminuddin dari PT. Pos Banda Aceh. Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi ikut menyaksikannya. Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah menyebutkan, ratusan ribu lembar KTP dari tiga pasangan calon independen tersebut diantar menggunakan enam mobil boks Pos Indonesia. KTP tersebut nantinya akan diterima oleh KIP kabupaten/kota dan diteruskan ke PPK serta PPS untuk dilakukan verifikasi faktual ke lapangan. “Saya mengimbau kepada KIP kabupaten/kota untuk menyambut berkas ini dengan baik, meneliti, dan sekaligus melakukan faktual di lapangan untuk bahan kita melaksanakan pemilihan gubernur,” ujar Darmansyah di Kantor KIP Aceh. Menurutnya berdasarkan hasil perhitungan verifikasi administrasi, jumlah KTP dukungan masing-masing pasangan calon masih melebihi jumlah minimal dan sudah memenuhi syarat awal. Namun setelah verifikasi faktual di lapangan, akan dilihat lebih lanjut perkembangan KTP dukungan masing-masing pasangan calon. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
376

Ini Tiga Daerah Dengan Pemilih Terbanyak

Banda Aceh – Tiga Kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Utara, Pidie, dan Bireuen mempunyai pemilih potensial dengan jumlah terbanyak dari 23 kebupaten/kota lainnya. Jumlah pemilih potensial ketiga kabupaten itu tidak kurang dari 300 ribu orang. Di Aceh Utara, total pemilih berjumlah 394.557 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 195.370 orang dan pemilih perempuan berjumlah 199.187 orang. Di Aceh Utara terdapat 27 kecamatan dan 852 gampong. Daerah terbanyak kedua ialah Pidie dengan total pemilih 313.427 orang, dengan rincian 153.548 pemilih laki-laki dan 159.942 pemilih perempuan. Di Pidie, terdapat 23 kecamatan dan 729 gampong Daerah terbanyak ketiga, Bireuen, mempunyai total jumlah pemilih sebanyak 302.379 orang, dengan rincian 146.801 pemilih laki-laki dan 155.578 pemilih perempuan. Di Bireuen, terdapat 17 kecamatan dan 609 gampong. Sementara jumlah pemilih potensial di Aceh untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2017 mendatang ialah sebanyak 3.553.947 orang. Penanggungjawab Divisi Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antar Lembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra mengatakan, Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pilkada Aceh 2017 yang diunggah di website KIP Aceh pada Kamis, 8 Agustus 2016 kemarin, belum pasti semuanya bisa memilih. “Untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti akan diumumkan lagi sesuai jadwal,” kata Robby di Kantor KIP Aceh, Jumat, 19 Agustus 2016. Sesuai tahapan Pilkada Aceh 2017, pemutakhiran data dan daftar pemilih akan dilakukan mulai 18 Agustus 2016. Daftar Pemilih Tetap (DPT) sendiri akan diumumkan pada 17 Desember 2016 hingga 15 Februari 2017 oleh PPS. Sementara Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb-I) diumumkan pada 14 Januari – 15 Februari 2017 oleh PPS. Pendaftaran pemilih yang belum terdaftar dalam DPT serta penyusunan DPTb-I dimulai pada 18 Desember 2016. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya