KIP Aceh Ikuti Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (24/02/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dan diikuti oleh jajaran Divisi Data dan Informasi KPU/KIP se-Indonesia secara daring. Dari KIP Aceh, kegiatan ini disaksikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, Kepala Subbagian Perencanaan, Nurhaidar, serta staf sekretariat KIP Aceh. Dalam pemaparannya, Betty Epsilon Idroos menjelaskan terkait rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 sebagai dasar dan pijakan dalam persiapan PDPB Tahun 2026. Berdasarkan data yang ditampilkan, total pemilih secara nasional tercatat sebanyak 211.865.861 pemilih, dengan rincian 209.975.254 pemilih dalam negeri dan 1.890.607 pemilih luar negeri. Dari sisi komposisi jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 105.583.893 (49,84%), sementara pemilih perempuan sebanyak 106.281.968 (50,16%). Sementara itu, berdasarkan kategori generasi, pemilih didominasi oleh Generasi Milenial sebanyak 67.886.048 pemilih (32,33%), disusul Generasi X sebanyak 56.556.329 pemilih (26,93%), Generasi Z sebanyak 52.974.079 pemilih (25,23%), Baby Boomer sebanyak 28.864.923 pemilih (13,75%), serta Pre-Boomer sebanyak 3.693.875 pemilih (1,76%). Melalui rapat ini, KPU RI menekankan pentingnya akurasi dan konsistensi dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih yang mutakhir, komprehensif, dan akurat menjelang tahapan Pemilu mendatang. Keikutsertaan KIP Aceh dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan data pemilih serta memastikan kesiapan pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di tingkat daerah.
Selengkapnya