Berita Terkini

48

Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh Hadiri FGD KPU RI Bahas Pengaturan Pemungutan Suara Khusus

Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh), Agusni AH bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar A. Gani menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FGD) Peluang Penerapan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) di Hotel Aryaduta Lippo Village, Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik serta Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa forum ini digelar untuk memperoleh masukan, kajian, dan rekomendasi strategis terkait kebijakan pengaturan pemungutan suara khusus yang dapat diterapkan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan. FGD yang berlangsung pada 2 s.d. 4 Maret 2026 ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi dan KIP Aceh bersama Anggota yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan dari seluruh Indonesia. Ketua KIP Aceh, Agusni AH menegaskan pentingnya pembahasan komprehensif terkait skema pemungutan suara khusus agar tetap menjamin hak konstitusional pemilih dalam berbagai kondisi. “Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat regulasi dan memastikan setiap warga negara tetap dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk dalam situasi khusus,” ujar Agusni. Ia juga menambahkan bahwa KIP Aceh siap memberikan kontribusi masukan berdasarkan pengalaman teknis penyelenggaraan di daerah. Melalui forum diskusi ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan pemungutan suara khusus pada tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Iskandar Agani lebih lanjut menyebutkan, bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam proses pemilu dan memiliki sistem regulasi tersendiri sehingga ada perbedaan-perbedaannya tak terkecuali jumlah kursi.


Selengkapnya
351

KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 di Aula KIP Aceh, Selasa (03/03/2026). Rapat Koordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Agusni AH secara daring dengan didampingi oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana dan PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah. Peserta rapat terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KIP Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, memaparkan alur pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada seluruh peserta. Pemaparan tersebut mencakup tahapan sinkronisasi data, distribusi dan supervisi, pencermatan data, hingga proses rekapitulasi dan pemutakhiran melalui aplikasi SIDALIH. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar data yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Staf Sekretariat KIP Aceh yang mendukung kelancaran pelaksanaan rapat.


Selengkapnya
337

KIP Aceh Gelar Apel Senin Rutin, Tekankan Soliditas dan Sinergi Pegawai

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel Senin rutin di halaman Kantor KIP Aceh, Senin, (02/03/2026). Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ryan Kautsar Agustian. Dalam arahannya, Fahmi mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak lepas dari kebersamaan dan semangat kolektif seluruh jajaran. Soliditas dan sinergi menjadi kekuatan utama dalam menjaga kualitas kerja dan integritas. Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk terus memperkuat disiplin, mempererat kerja sama, dan membangun komunikasi positif agar lingkungan kerja semakin produktif dan penuh semangat. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
433

KIP Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim di kantor sekretariat setempat, Jumat (27/02/2026). Dengan tema "Meraih Ampunan dan Keberkahan Bulan Ramadhan". Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah. Turut hadir seluruh pejabat struktural, fungsional, serta staf di lingkungan sekretariat KIP Aceh. Acara diawali dengan penyampaian tausiyah singkat oleh Ust. Israr Hirdayadi. Dalam ceramahnya, beliau menekankan pentingnya memaksimalkan ibadah di bulan suci untuk mengejar ampunan serta keberkahan dari Allah SWT, terutama melalui kepedulian sosial terhadap sesama. Dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan buka puasa bersama kepada sejumlah anak yatim oleh jajaran pimpinan KIP Aceh sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian nyata lembaga terhadap lingkungan sekitar. Kegiatan ditutup dengan sesi buka puasa bersama saat kumandang azan Maghrib tiba. .


Selengkapnya
446

Ahmad Mirza Safwandy Terima Konsultasi KIP Aceh Selatan Terkait Tugas Divisi Hukum dan Pengawasan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy menerima silaturahmi sekaligus konsultasi dari jajaran KIP Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/02/2026), di Ruang Kerja Kantor KIP Aceh. Rombongan KIP Kabupaten Aceh Selatan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan, Kafrawi, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Selatan, Mulyadi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat koordinasi. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi divisi hukum dan pengawasan dalam tahapan dan non tahapan Pemilu. Selain itu, turut dibahas upaya penguatan kelembagaan serta optimalisasi pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ahmad Mirza Safwandy menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota sangat penting dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu. Melalui silaturahmi dan konsultasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten Aceh Selatan dalam mewujudkan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Aceh.


Selengkapnya
432

KIP Aceh Terima Laporan SPIP dari KIP Kabupaten Aceh Selatan

Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP) Aceh menerima dokumen Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari KIP Kabupaten Aceh Selatan di Kantor KIP Aceh, Rabu (25/02/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi. Laporan SPIP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan, Kafrawi, bersama Anggota KIP Kabupaten Aceh Selatan, Yusrizal, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan sistem pengendalian internal di lingkungan penyelenggara Pemilu. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan apresiasi atas penyampaian laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa SPIP merupakan instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. “Laporan SPIP ini menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga,” ujar Agusni. Kegiatan ini juga menjadi momentum koordinasi dan penguatan antar lembaga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang profesional, berintegritas, serta berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Selengkapnya