Ahmad Mirza Safwandy Terima Konsultasi KIP Aceh Selatan Terkait Tugas Divisi Hukum dan Pengawasan

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy menerima silaturahmi sekaligus konsultasi dari jajaran KIP Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/02/2026), di Ruang Kerja Kantor KIP Aceh.

Rombongan KIP Kabupaten Aceh Selatan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan, Kafrawi, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Selatan, Mulyadi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat koordinasi.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi divisi hukum dan pengawasan dalam tahapan dan non tahapan Pemilu. Selain itu, turut dibahas upaya penguatan kelembagaan serta optimalisasi pengawasan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ahmad Mirza Safwandy menyampaikan bahwa koordinasi yang intensif antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota sangat penting dalam menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan Pemilu.

Melalui silaturahmi dan konsultasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten Aceh Selatan dalam mewujudkan Pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 175 Kali.