Berita Terkini

24

KIP Aceh Gelar Rakor Sinkronisasi Teknis Pemilu 2026, Bahas Peluang SVA

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 sekaligus diskusi mengenai peluang pelaksanaan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement/SVA) atau Early Voting, Rabu (11/03/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy. Dalam sambutannya, Agusni AH menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tahapan dan kegiatan teknis kepemiluan di Aceh, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika penyelenggaraan Pemilu ke depan. “Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyinkronkan berbagai kegiatan teknis kepemiluan di Aceh, sekaligus membuka ruang diskusi terkait inovasi penyelenggaraan pemungutan suara yang dapat meningkatkan akses dan partisipasi pemilih,” ujar Agusni. Ia juga menekankan bahwa berbagai alternatif metode pemungutan suara, termasuk konsep Special Voting Arrangement, perlu dipahami secara komprehensif sebagai bahan kajian dalam pengembangan sistem Pemilu yang lebih inklusif. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani memaparkan materi mengenai peluang penerapan Special Voting Arrangement (SVA) atau metode pemungutan suara alternatif dalam Pemilu dan pemilihan di Indonesia. Iskandar menjelaskan bahwa SVA merupakan mekanisme yang memungkinkan pemilih menggunakan hak pilihnya melalui metode selain pemungutan suara konvensional di hari pemungutan suara di TPS. Menurutnya, penerapan metode tersebut bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih, khususnya bagi kelompok pemilih dengan kondisi tertentu seperti pemilih di wilayah terpencil, pemilih dengan mobilitas tinggi, penyandang disabilitas, maupun pemilih yang berada di luar daerah tempat tinggalnya.  


Selengkapnya
14

KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Laporan SPIP Februari 2026

Saleum, #TemanPemilih! Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Penyampaian Laporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KIP Aceh bulan Februari 2026 di Aula KIP Aceh, Senin (09/03/2026). Rapat dibuka oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani yang didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, serta Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful. Kemudian, rapat pleno selanjutnya dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dengan agenda pembahasan penyampaian laporan kartu kendali SPIP KIP Aceh bulan Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengendalian intern di lingkungan KIP Aceh. Rapat tersebut turut dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional serta staf di lingkungan KIP Aceh. Melalui rapat pleno ini diharapkan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KIP Aceh dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang baik.


Selengkapnya
18

KIP Aceh Ikuti FDT KPU RI Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu

Saleum, #TemanPemilih! Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh, Iskandar Agani, bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) bertajuk Konsep Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu yang Ideal: Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Senin (09/03/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dan diikuti oleh KIP Aceh bersama KPU Provinsi lainnya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik. Forum diskusi ini bertujuan untuk memperoleh masukan, kajian, serta rekomendasi strategis terkait kebijakan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilu, sebagai bagian dari persiapan simulasi penataan dapil dan alokasi kursi Pemilu anggota DPR dan DPRD Provinsi ke depan. Dalam kegiatan tersebut, KPU RI menghadirkan sejumlah pemateri yang merupakan profesional di bidang kepemiluan. Di antaranya Heroik M. Pratama yang merupakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ahsanul Minan, akademisi sekaligus pakar hukum kepemiluan yang berafiliasi dengan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), serta Dede Yusuf Macan Effendi yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Melalui forum ini diharapkan dapat memperkaya perspektif dan memberikan masukan konstruktif dalam merumuskan konsep penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Pemilu yang lebih proporsional, representatif, serta sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan regulasi kepemiluan yang berlaku.


Selengkapnya
7

KIP Aceh Gelar Apel Rutin, Tekankan Kesiapan Hadapi Agenda Kegiatan

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (09/03/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial, dengan pembina apel Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana. Dalam amanatnya, Emil Wardana mengingatkan seluruh pegawai sekretariat KIP Aceh terkait sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta seluruh pegawai untuk segera melakukan berbagai persiapan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Emil juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran sekretariat agar setiap kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara maksimal dan memastikan setiap persiapan dilakukan secara matang. Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (09/03/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial, dengan pembina apel Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana. Dalam amanatnya, Emil Wardana mengingatkan seluruh pegawai sekretariat KIP Aceh terkait sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan. Ia meminta seluruh pegawai untuk segera melakukan berbagai persiapan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. Emil juga menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran sekretariat agar setiap kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Ia berharap seluruh pegawai dapat bekerja secara maksimal dan memastikan setiap persiapan dilakukan secara matang.


Selengkapnya
9

KIP Aceh Gelar Rakor Realisasi dan Rencana Anggaran TA 2026 Secara Daring

Saleum, #TemanPemilih! Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Koordinasi Paparan Realisasi dan Rencana Anggaran Kegiatan Periode Februari Tahun Anggaran (TA) 2026 secara daring pada Kamis, 5 Maret 2026. Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah, yang didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana. Peserta dalam kegiatan rapat koordinasi ini terdiri dari Sekretaris KIP Kabupaten/Kota dan para Kepala Subbagian di lingkungan Sekretariat KIP Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan ini, para Sekretaris KIP Kabupaten/Kota memaparkan realisasi anggaran hingga Februari serta rencana anggaran kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2026. Setiap satuan kerja KIP Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan realisasi anggaran pada bulan Februari serta rencana pelaksanaan kegiatan hingga Desember 2026, termasuk berbagai kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari DIPA Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat koordinasi antara KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan kelembagaan. Melalui kegiatan ini juga diharapkan seluruh satuan kerja KIP Kabupaten/Kota dapat meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga program kerja kelembagaan dapat terlaksana secara optimal sepanjang tahun 2026.   


Selengkapnya
8

KIP Aceh Terima Audiensi KIP Abdya, Bahas Penguatan SPIP dan Tata Kelola Lembaga

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy menerima audiensi dari KIP Kabupaten Aceh Barat Daya di kantor KIP Aceh, Selasa (03/03/2026). Rombongan KIP Kabupaten Aceh Barat Daya yang terdiri dari Yudi Nirmansyah, Deri Sudarma dan Masrizal disambut langsung oleh Ahmad Mirza Safwandy di ruang kerjanya. Audiensi tersebut membahas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang telah dijalankan di KIP Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi terkait penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan pengawasan internal serta langkah-langkah strategis dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ahmad Mirza Safwandy menyampaikan bahwa penerapan SPIP merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi antar satuan kerja guna memperkuat sistem pengendalian intern di lingkungan KIP. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan harapan pelaksanaan SPIP di KIP Kabupaten Aceh Barat Daya dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Aceh.


Selengkapnya