Berita Terkini

25

KIP Aceh Salurkan Donasi dari KPU RI ke KIP Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan sumbangan donasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada KIP Kabupaten Aceh Utara dan KIP Kabupaten Aceh Timur sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kelembagaan. Penyaluran donasi tersebut dilaksanakan pada Senin 12 Januari 2026 di KIP Kabupaten Aceh Utara, dan dilanjutkan pada Selasa 13 Januari 2026 di KIP Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan penyerahan donasi ini dilakukan oleh Muhammad Sayuni, selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, yang mewakili KIP Aceh dalam menyampaikan bantuan tersebut. Melalui penyaluran donasi ini, KIP Aceh berharap dapat membantu dan memberikan dukungan moril kepada jajaran KIP Kabupaten/Kota yang menerima bantuan, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan antarpenyelenggara Pemilu di Aceh.


Selengkapnya
15

KIP Aceh Gelar Apel Rutin, Tingkatkan Profesionalisme dan Disiplin Serta Dorong Konsistensi Pelaksanaan Perjanjian Kinerja Pegawai

KIP Aceh menggelar apel rutin di halaman kantor setempat, Senin (19/01/2026). Bertindak sebagai Pembina Apel PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial. Dalam amanatnya, Nur Azizah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh atas peningkatan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap aturan yang terus menunjukkan tren positif. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan dari perjanjian kinerja pegawai dilaksanakan secara konsisten. Menurutnya, hal tersebut selaras dengan arah kebijakan dan target yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029, sehingga dapat menjadi tolok ukur yang jelas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Apel rutin ini diharapkan mampu menjaga semangat kerja, memperkuat profesionalisme, serta meningkatkan kualitas layanan kelembagaan di lingkungan KIP Aceh.


Selengkapnya
14

KIP Aceh Bersama KPU RI dan KPU Sumut Monitoring Pasca Bencana dan Berikan Dukungan kepada KIP Kabupaten/Kota Terdampak Banjir

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan pada KIP Kabupaten/Kota pasca bencana alam hidrometeorologi di Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang pada Selasa (13/01/2026). Rombongan KIP Aceh dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Dari KPU RI hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI sekaligus Koordinator Wilayah Aceh, Idham Holik, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan serta Penelitian dan Pengembangan, Parsadaan Harahap, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI lainnya. Turut serta pula rombongan KPU Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatra Utara. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Kamardi Arif, bersama para anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Mauliza Wira Kesuma, Lindawati, Rusli, dan Prio Sumbodo. Dalam kunjungan tersebut, KPU RI, KIP Aceh, dan KPU Provinsi Sumatera Utara meninjau secara langsung proses pembersihan Kantor Sekretariat KIP Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak genangan lumpur akibat banjir bandang. Selain itu, rombongan juga melihat pendistribusian bantuan kepada KIP Kabupaten/Kota yang terdampak bencana alam hidrometeorologi. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kondisi kelembagaan, sarana dan prasarana, serta keberlangsungan pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu di wilayah terdampak bencana, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada jajaran KIP Kabupaten/Kota di Aceh.


Selengkapnya
30

KIP Aceh Lakukan Monitoring dan Distribusi Bantuan Pasca Bencana di Kabupaten/Kota

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, dan Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah melaksanakan Monitoring pelaksanaan kegiatan pada KIP Kabupaten dan Kota Pasca Bencana Alam Hidrometeorologi di Aceh bertempat di KIP Langsa pada Senin (12/01/2026). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 14 Januari 2026 yang dilakukan di KIP Aceh Timur, KIP Langsa dan KIP Aceh Tamiang. Ini merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi pendataan rumah dan fasilitas yang terdampak bencana banjir dan longsor yang sebelumnya telah dilakukan oleh KIP Aceh di seluruh kabupaten/kota se-Aceh. Pendataan tersebut menjadi bagian dari upaya pengumpulan serta pemutakhiran data guna memastikan informasi dampak bencana tersaji secara akurat dan komprehensif. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh para penyintas bencana di jajaran KIP kabupaten/kota. “Pendataan yang kami lakukan secara menyeluruh menjadi dasar penting agar bantuan dari KPU RI dapat disalurkan secara adil, tepat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujar Agusni AH. Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian KPU RI terhadap penyelenggara pemilu di daerah yang terdampak bencana alam. “KPU RI telah menyerahkan bantuan sebesar Rp800.000.000 untuk disalurkan kepada para penyintas bencana di jajaran KIP kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemulihan pasca bencana,” kata Iskandar Agani. Melalui kegiatan supervisi dan distribusi bantuan ini, KIP Aceh berharap dapat memperkuat solidaritas internal kelembagaan serta memberikan dukungan nyata bagi jajaran KIP kabupaten/kota yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh.


Selengkapnya
13

KIP Aceh Gelar Apel Senin, Perkuat Kekompakan dan kebersamaan Pegawai

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan apel Senin rutin di halaman kantor KIP Aceh pada Senin pagi (12/01/2026). Apel ini dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi. Dalam amanatnya, Fahmi menekankan pentingnya kekompakan dan kebersamaan seluruh jajaran KIP Aceh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Sinergi dan soliditas antarpegawai menjadi kunci utama dalam mendukung kinerja organisasi serta menjaga profesionalitas. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin kerja, saling mendukung, dan menjaga komunikasi yang baik demi terciptanya lingkungan kerja yang harmonis dan produktif. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh staf Sekretariat KIP Aceh. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperkuat kedisiplinan, koordinasi, serta semangat kerja kolektif dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan ke depan.


Selengkapnya
41

KIP Aceh Gelar Rapat Pleno Penyampaian Laporan SPIP Desember 2025

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar Rapat Pleno Penyampaian Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Desember 2025 di Aula KIP Aceh, Jumat (09/01/2026). Rapat pleno tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, serta Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, Saiful. Dalam arahannya, Agusni AH menegaskan pentingnya SPIP sebagai instrumen pengendalian internal untuk menjamin tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. “SPIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi alat kendali untuk memastikan setiap tahapan kerja KIP Aceh berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas,” ujar Agusni. Sementara itu, Ahmad Mirza Safwandy menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan SPIP merupakan bagian penting dari penguatan fungsi hukum dan pengawasan internal lembaga. “Melalui SPIP, kita dapat mengidentifikasi potensi risiko sejak dini serta memastikan seluruh aktivitas KIP Aceh berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya. Rapat pleno juga ini dihadiri ole pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KIP Aceh. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama dalam penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara konsisten dan berkelanjutan.


Selengkapnya