Berita Terkini

6

Ahmad Mirza Safwandy Menghadiri Agenda Monitoring Dan Supervisi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Satker KIP Aceh Tamiang

Saleum #TemanPemilih Guna meningkatkan kesiapan dalam laporan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Divkumwas) KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy hadir dalam agenda Monitoring dan Supervisi Penyelenggaraan SPIP di satker KIP Aceh Tamiang, Kamis (18/09). Divkumwas menurut Mirza, setiap bulan rutin melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan SPIP. Selain itu, agenda supervisi pimpinan KIP Aceh ini juga terkait dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka pra penetapan triwulan III pada tingkat Kabupaten/Kota, sertat isu-isu strategis lainnya terkait evaluasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.


Selengkapnya
6

Ketua KIP Aceh Lakukan Upgrading Dan Penguatan Kelembagaan Dalam Satu Sesi Khusus Pada Saat Supervisi Dan Monitoring Di KIP Kabupaten Aceh Tamiang

Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH lakukan upgrading dan penguatan kelembagaan dalam satu sesi khusus pada saat supervisi dan monitoring di KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (16/09/2025). Supervisi dan monitoring yang dibalut lewat kegiatan upgrading dan penguatan kelembagaan sekaligus silaturahmi penyelenggara di KIP Aceh Tamiang ikut membahas isu-isu sentral meliputi proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sudah melewati triwulan II dan kini telah memasuki triwulan III. "Berharap KIP Tamiang bisa melaksanakannya dengan baik sesuai PKPU nomor 1 tahun 2025 tentang PDPB, dimana saat ini melakukan coklit terbatas," pungkas Agusni AH. Lebih lanjut, Agusni AH ikut mengetengahkan pelaksanaan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KIP Aceh Tamiang dan 22 KIP Kab/Kota Lainnya di Aceh menjadi sebuah tugas dan tanggung jawab setiap Satker. "Mengingat paska Pemilu dan Pilkada 2024 banyak hal yang harus diselesaikan penyelenggara," cetus Agusni AH. Lebih dari itu Ketua KIP Aceh Agusni AH mengajak semua Satker KIP Kabupaten/Kota khususnya Aceh Tamiang agar bisa menjalankan roda organisasi lembaga dengan baik. "Kekompakan dan soliditas adalah sebuah keniscayaan," tandasnya. Dalam kegiatan tersebut Ketua KIP Aceh Agusni AH didampingi langsung Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Kamardi Arief dan anggota lainnya Mauliza Wira Kusuma selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Lindawati Ketua Divisi Rendatin serta Sekretaris A. Yuhardha dan sejumlah Kasubbag serta staf lainnya.


Selengkapnya

KIP Aceh Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam kesempatan tersebut, KIP Aceh diwakili oleh Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, didampingi oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Emil Wardana, serta PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Kasubbag Perencanaan Nurhaidar. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, yang sekaligus menyampaikan materi bersama Auditor Madya pada Inspektorat KPU RI, Lalu Agus Sudrajat. Peserta kegiatan terdiri dari Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, serta Operator E-Lapkin dari KPU Provinsi se-Indonesia/KIP Aceh, dan juga Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Data, serta Operator dari KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
6

Muhammad Sayuni Melaksanakan Coklit Terbatas Kepada Pemilih Tertua Di Kecamatan Lhoksukon

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) kepada pemilih tertua di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/09/2025). Dalam kegiatan tersebut, Sayuni didampingi Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Anggota KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, serta jajaran Sekretariat KIP Aceh Utara. Mereka secara langsung melakukan verifikasi data pemilih, khususnya yang berpotensi mengalami perubahan status, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Rombongan KIP Aceh dan KIP Aceh Utara menyambangi rumah Hj. Nurhayati, salah satu pemilih tertua di Kabupaten Aceh Utara yang kini berusia 103 tahun. “Alhamdulillah hari ini kami turun langsung ke Lhoksukon, mengambil sampel salah satu pemilih tertua yang tercatat, yakni Hj. Nurhayati lahir Padang 16 November 1922 (103 Tahun),” ujar Muhammad Sayuni. Sayuni menegaskan, kegiatan Coktas merupakan langkah konkret memastikan keakuratan data pemilih. Petugas turun langsung ke rumah warga, melakukan verifikasi faktual dengan didampingi pihak keluarga sebagai narasumber utama. Ia menambahkan, "keterlibatan aktif masyarakat, dukungan keluarga, serta bantuan warga setempat seperti Ibnu Sabil sangat penting untuk keakuratan data pemilih” pungkasnya.


Selengkapnya

Ketua KIP Aceh Melakukan Supervisi Dan Monitoring Di Kantor KIP Langsa

Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, melakukan supervisi dan monitoring di Kantor KIP Langsa, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini difokuskan pada tiga poin besar, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta laporan hasil penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024. Dalam supervisi tersebut, pihak KIP Langsa menyampaikan bahwa mereka telah menyelesaikan rekap PDPB Triwulan II dan saat ini tengah mempersiapkan rekap PDPB Triwulan III. Namun, terdapat kendala di lapangan, khususnya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia. Sebagian keluarga enggan membuat surat keterangan meninggal karena khawatir akan kehilangan bantuan pemerintah jika dokumen tersebut diterbitkan. Menanggapi hal itu, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menekankan pentingnya akurasi data pemilih. “Kendala ini memang kerap terjadi di beberapa daerah. Namun, kita harus tetap memastikan agar daftar pemilih benar-benar valid, sehingga hak pilih masyarakat terjamin dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya,” ujar Agusni AH. Supervisi dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KIP Aceh untuk memastikan kinerja KIP Kabupaten/Kota berjalan sesuai aturan serta dapat mengantisipasi potensi masalah sejak dini.


Selengkapnya

Aceh Melaksanakan Koordinasi Dengan KIP Kota Banda Aceh Terkait Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Dengan Perkara Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan koordinasi dengan KIP Kota Banda Aceh terkait Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan perkara Nomor 158-PKE-DKPP/VI/2025. Pertemuan ini berlangsung di kantor KIP Kota Banda Aceh, Rabu (10/09/2025). Ketua KIP Aceh, Agusni AH hadir bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Rombongan KIP Aceh juga didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM, Fahmi, Kepala Subbagian Data dan Informasi, Ela Nurlaela Saroh, serta Kepala Subbagian Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial. Rombongan KIP Aceh disambut hangat oleh Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh. Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah KIP Aceh dalam memastikan pelaksanaan putusan DKPP berjalan sesuai aturan serta memperkuat sinergi antar penyelenggara Pemilu di Aceh.


Selengkapnya