Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) kepada pemilih tertua di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (15/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Sayuni didampingi Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, Anggota KIP Aceh Utara, Fauzan Novi, serta jajaran Sekretariat KIP Aceh Utara. Mereka secara langsung melakukan verifikasi data pemilih, khususnya yang berpotensi mengalami perubahan status, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, hingga pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Rombongan KIP Aceh dan KIP Aceh Utara menyambangi rumah Hj. Nurhayati, salah satu pemilih tertua di Kabupaten Aceh Utara yang kini berusia 103 tahun.
“Alhamdulillah hari ini kami turun langsung ke Lhoksukon, mengambil sampel salah satu pemilih tertua yang tercatat, yakni Hj. Nurhayati lahir Padang 16 November 1922 (103 Tahun),” ujar Muhammad Sayuni.
Sayuni menegaskan, kegiatan Coktas merupakan langkah konkret memastikan keakuratan data pemilih. Petugas turun langsung ke rumah warga, melakukan verifikasi faktual dengan didampingi pihak keluarga sebagai narasumber utama.
Ia menambahkan, "keterlibatan aktif masyarakat, dukungan keluarga, serta bantuan warga setempat seperti Ibnu Sabil sangat penting untuk keakuratan data pemilih” pungkasnya.
Selengkapnya