Berita Terkini

93

Zona Integritas Bentuk Komitmen KPU Cegah Korupsi

Jakarta, kpu.go.id-  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro mengatakan bahwa pencanangan zona integritas adalah  wujud komitmen KPU dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, meningkakan pelayanan public dan melaksanakan reformasi birokrasi. Dalam sambutan yang diberikan pada acara peluncuran Zona Integritas, Senin (5/9) di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Juri mengatakan Zona integritas KPU akan ditindaklanjuti secara konkret dengan pembangunan sistem yang kuat untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah  birokrasi bersih. “KPU sebagai lembaga yang  diberi mandat oleh konstitusi, untuk mengelola sirkulasi kekuasaan  dituntun dapat bekerja professional, berintegritas tinggi dan memiliki akuntabilitas yang kuat,” Terang Juri. Pencanangan Zona integritas oleh KPU disambut baik oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Raharjo. Agus berharap pencanangan ini diikuti dengan adanya komitmen kuat untuk mewujudkan pemilu yang baik. Agus mengatakan KPU yang berintegritas dapat berdampak pada terwujudnya kesejahteraan Negara. Setidaknya dengan penyelenggaran pemilu yang baik, akan ada kesempatan memilih orang-orang dengan kualitas yang baik. Dalam sambutannya, Agus memberikan gambaran bahwa telah banyak pejabat negara, baik di tingkat pusat maupun daerah yang berurusan dengan KPK, diantaranya adalah 119 anggota DPR/DPRD, 15 gubernur dan 50 bupati/walikota. “Rasanya kita harus menstop ini, supaya kemudian kedepan kesejaheraan negara ini bisa kita wujudkan dengan lebih baik. Mudah-mudahan dengan pengalaman yang sudah kita hadapi hari ini temen-teman bisa mengambil pelajaran,” Pesan Agus. Senada dengan Juri dan Agus, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai menekankan pentingnya penyelenggara pemilu yang berintegritas. “KPU yang kuat, KPU yang memiliki integritas, KPU yang memiliki komisioner yang memiliki kapsaitas yang baik adalah kepentingan kita semua, kepentingan masyarakat Indonesia,” Ujar Rifai. Rifai mengatakan bahwa integritas penyelenggara pemilu dapat berdampak pada peningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa menjaga integritas adalah salah satu pilar dalam mewujudkan reformasi birokrasi.  Kebijakan untuk membangun integritas tersebut diwujudkan antara lain dengan adanya unit pengendalian gratifikasi serta adanya sistem promosi jabatan dan rekrutmen pegawai yang diselenggarakan secara transparan dan kompetitif. Peluncuran Zona Integritas KPU ini dilakukan bersamaan dengan peluncuran lima program unggulan KPU lainnya, yaitu e-training Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rumah Pintar Pemilu (RPP), dan Sistem Informasi dan Manajemen Penggantian Antar Waktu (SIMPAW). [KPU RI]


Selengkapnya
85

KIP Ajak Pemilih Selektif dan Cerdas

Banda Aceh – Adanya praktik politik uang yang terindikasi terjadi pada sejumlah Pemilihan Kepala Daerah di Aceh sebelumnya, harusnya dapat menjadi evaluasi bagi pemilih agar lebih selektif dan cerdas memilih pemimpin daerah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi dalam Seminar dan Lokakarya memperingati Milad ke-39 Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia di Masjid Jami’ Darussalam, Banda Aceh, Sabtu, 3 September 2016. “Budaya permisif dengan menerima uang politik itu ada di Aceh. Ini bahaya,” kata Ridwan Hadi di hadapan puluhan pelajar dan masyarakat umum yang ikut seminar tersebut. Lanjutnya, pemilih janganlah menerima uang lalu memilih karenanya. Ia berharap, masyarakat Aceh dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dalam Pilkada nanti, karena pemimpin berkualitas dipilih oleh pemilih yang juga berkualitas. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
115

Tes Kesehatan Kandidat Dipusatkan di RSUZA

Banda Aceh – Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zanoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin kita tetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon nanti,” kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Rabu sore. Penetapan itu dilakukan setelah melihat RSUZA sebagai satu-satunya rumah sakit pemerintah di Aceh yang representatif dan memiliki alat yang mumpuni. Para kandidat, baik gubernur/wakil gubernur, walikota/wakil walikota, dan bupati/wakil bupati diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah ini. Pemeriksaan kesehatan melibatkan tim dari Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Himpunan Psikolog Indonesia. Kemarin, KIP Aceh menggelar rapat dengan IDI, BNNP, dan Himpsi. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani pasangan calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati serta walikota-wakil walikota di Provinsi Aceh pada 21 September hingga 27 September 2016. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menambahkan, pedoman teknis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dan standard bebas penyalahgunaan narkotik pada pemilihan gubernur dan wakil gubenur tercantum pada PKPU Nomor 5 tahun 2016. Ketua IDI Aceh, dr Fachrul Jamal mengatakan, agar pelayanan terhadap pasien umum tidak terganggu, pemeriksaan pasangan calon dilakukan pada Sabtu-Minggu dalam jadwal yang ditetapkan KIP Aceh, yaitu 24 dan 25 September. Pemeriksaan sendiri dilakukan oleh IDI Aceh, BNNP Aceh dan HIMPSI. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua IDI Aceh yang juga Direktur RSUZA dr Fachrul Jamal, Kepala BNNP Aceh Armensyah Thay, dan empat perwakilan dari HIMPSI. Sementara Komisioner KIP Aceh yang hadir ialah Ridwan Hadi, Hendra Fauzi, Fauziah, Basri M. Sabi serta Junaidi. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
94

Kesehatan Pemimpin Daerah Harus Terjamin

Banda Aceh – Pasangan calon kepala daerah di Provinsi Aceh akan melakukan pemeriksaan kesehatan pada 24-25 September 2016 mendatang. Pada Pilkada kali ini, pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin dengan pemeriksa kesehatan terdiri atas tiga lembaga, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Himpunan Psikologi Indonesia. Ketua IDI Aceh dr Fachrul Jamal mengatakan, Pilkada tahun ini melibatkan tim dari IDI, BNN, dan Himpsi. Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan kandidat hanya dilakukan oleh IDI. Pemeriksaan kesehatan kali ini akan mencakup pemeriksaan fisik total dari ujung rambut sampai ujung kaki, pemeriksaan psikologi, dan narkoba. Fachrul mengatakan, seorang pimpinan daerah harus terjamin secara kesehatan. “Jadi tidak boleh ada gangguan dari sistem organ dari tubuhnya, tidak boleh terlibat penggunaan obat-obat terlarang, tidak boleh ada gangguan kejiwaan, dan psikologi,” kata Fachrul di Hotel Hermes Palace, Kamis, 1 September 2016. Pendaftaran tes kesehatan calon kepala daerah akan dilakukan pada 23 September di Kantor KIP dan Rumah Sakit Umum Zaionel Abidin. Pasangan calon kemudian menjalani tes pada 24-25 September 2016. “Saya pikir yang menjadi titik fokus kita kali ini, dengan waktu yang sempit ini kita bisa menyelesaikan pemeriksaan dengan baik,” ujarnya. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
115

Tabuhan Rapa-i Resmikan PPID KIP Aceh

Banda Aceh – Tabuhan rapai dari tujuh komisioner KIP Aceh secara resmi membuka kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KIP Aceh, pada Selasa, 30 Agustus 2016, di KIP Aceh. Kantor PPID KIP Aceh dibuka berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Komisioner Bidang Humas, Data Informasi, dan Hubungan Antarlembaga KIP Aceh, Robby Syah Putra, mengatakan, masyarakat bisa meminta informasi publik kepada PPID KIP Aceh. “Yang terkait dengan data itu boleh diminta, asalkan sudah diplenokan oleh KIP Aceh,” kata Robby saat berbicara di hadapan peserta sosialisasi PPID KIP Aceh. Website PPID KIP Aceh bisa diakses melalui situs kip.acehprov.go.id. Ia berharap masyarakat banyak mengunjungi PPID KIP Aceh untuk memperoleh informasi terkait pemilihan kepala daerah. Proses pelayanan informasi, lanjutnya, juga harus dilakukan secara baik oleh KIP di kabupaten/kota. “Ini menjadi suatu tantangan bagi kita. Bagaimana kita memberikan informasi kepemiluan dengan baik dengan tetap menjaga keamanan dan stabilitas Pilkada. Karena pilihan boleh beda, geutanyo meusyedara,” ujar Robby. Sementara Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan, PPID punya kewajiban untuk memberikan informasi. Untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, Komisi Pemilihan Umum di pusat membuat beberapa aplikasi seperti Sistem Aplikasi Pencalonan atau Silon dan Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih. Ia mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi publik untuk mendatangi kantor KIP. Dalam aturan mekanisme dalam memberikan data dan informasi yang menurut undang-undang, ada data yang boleh diakses dan disebarluaskan, namun ada juga ada yang tidak boleh diakses, seperti data yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Setelah dibuka PPID KIP Aceh, tarian rapai geleng dari Sanggar Seni Seulaweuet UIN Ar-Raniry turut meriahkan acara. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
73

KIP Aceh Ajak Semua Kalangan Ciptakan Pilkada Berkualitas

Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, mengajak seluruh komponen masyarakat, peserta pemilu, eksekutif, dan legislatif untuk menciptakan Pilkada berkualitas. Untuk itu, transparansi penyelenggara Pilkada dan pihak terkait menjadi penilaian penting. Ajakan itu disampaikan Ridwan Hadi saat membuka kantor sekaligus sosialisasi keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa, 30 Agustus 2016. Dalam acara yang turut dimeriahkan dengan tarian rapai geleng tersebut, hadir perwakilan dari Pemerintah Aceh, Kodam Iskandar Muda, Polda Aceh, timses bakal calon kepala daerah, partai politik, dan komisioner KIP kabupaten/kota di Aceh. Ia berharap masyarakat bersemangat membuat Pilkada Aceh 2017 agar transparan. Informasi terkait keputusan-keputusan yang dibuat KIP Aceh sendiri dapat dilihat melalui website kip.acehprov.go.id. “KIP Aceh memiliki sebuah sarana untuk memberikan informasi seperti keputusan-keputusan yang dibuat KIP Aceh kepada masyarakat,” kata Ridwan. Ia merasa senang jika PPID KIP Aceh banyak dikunjungi. Ia juga ingin calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Aceh 2017 patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya