
Hari kedua Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dengan Menggunakan Aplikasi Sidalih Serta Penggunaan Aplikasi E-COKLIT untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta Penggunaan Aplikasi E-Coklit untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, berlangsung di Hotel The Royal Idi Aceh Timur pada 20 hingga 21 Juni 2024.
Iskandar Agani selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh memimpin kegiatan tersebut didampingi Anggota KIP Aceh Hendra Darmawan.
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar Agani menyampaikan beberapa arahan, antara lain, "Setelah terbentuknya Pantarlih yang terpilih nantinya, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama menjaga hubungan baik dengan masyarakat saat melakukan coklit yang akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024."
Dalam hal pencoklitan, beliau berpesan agar Pantarlih bekerja sesuai dengan ketentuan dalam aturan dan juknis yang berlaku, terutama terkait form yang digunakan.
"Penting bagi Pantarlih untuk mempedomani buku panduan Pantarlih serta melakukan coklit berdasarkan asas de jure agar kevalidan data bisa lebih akurat," lanjutnya.
Sementara itu, acara lanjutan ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Admin/Operator SIDALIH pada masing-masing KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.