Berita Terkini

386

Kabupaten/Kota Ini Punya Satu Bakal Calon Independen

Banda Aceh – Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan, 10 Agustus 2016 lalu, di Kota Sabang, Kabupaten Simeulue, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Aceh Timur hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen. Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang yang menyerahkan dukungan lewat jalur perseorangan adalah M. Anwar – Sumardi. Mereka menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi KTP dan lainnya ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang pada Senin, 8 Agustus 2016. Di Kabupaten Simeulue, hingga hari terakhir, KIP kabupaten itu hanya menerima satu bakal calon yang akan maju dari jalur independen, yaitu Fahmaulidsyah – Juli Amin Putra. Mereka menyerahkan berkas syarat dukungan fotokopi KTP sebanyak 3.000 lembar, pada Rabu, 10 Agustus 2016. Aceh Jaya juga punya satu bakal calon jalur independen. Mereka adalah pasangan Nasri Saputra – Ipendi LD. Mereka mendatangi KIP Aceh Jaya pada Selasa, 9 Agustus 2016. Di Kabupaten Aceh Tenggara, satu-satunya bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan ialah Khujaimah Husni – Marrudin Karo-Karo. Mereka mendatangi KIP Aceh Tenggara menjelang penutupan tahapan dengan membawa tidak kurang dari jumlah minimum 6.591 lembar fotokopi KTP. Sementara bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat yang menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan hanya Fuad Hadi dan Muhammad Arif. Mereka mendatangi KIP Aceh Barat pada Selasa, 9 Agustus 2016. Sementara di Aceh Timur, seperti diberitakan sebelumnya, hanya Ridwan Abubakar (Nek Tu) – Abdul Rani yang menyerahkan syarat dukungan fotokopi  KTP dan lainnya ke kantor KIP Aceh Timur pada 8 Agustus 2016. [Hadi|dbs| MC KIP Aceh]


Selengkapnya
384

Kabupaten Bireuen Punya Tiga Bakal Calon Independen

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen mencatat, hanya ada tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar melalui jalur independen hingga hari terakhir, Rabu, 10 Agustus 2016. Dilansir dari website KIP Kabupaten Bireuen, tiga pasangan calon itu ialah Husaini M Amin (Teungku Batee) – Azwar A Gani, Tgk. H. M. Yusuf A. Wahab (Tu Sop) – Purnama Setia Budi, serta Ruslan M Daud – Tgk. H Jamaluddin Idris. Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Husaini M. Amin – Azwar A Gani mendatangi KIP Bireuen pada Senin, 8 Agustus 2016 dengan membawa tidak kurang dari 13.000 fotokopi KTP dukungan. Sedangkan bakal calon Tu Sop – Purnama menyerahkan syarat dukungan ke KIP Bireuen pada Selasa, 9 Agustus 2016, dengan membawa sebanyak 12.733 lembar fotokopi KTP dukungan. Bakal calon terakhir yang mendaftar ke KIP Bireuen ialah Ruslan M. Daud – Jamaluddin Idris. Mereka mendaftar pada Selasa, 9 Agustus 2016, dengan membawa 22.064 lembar salinan KTP dukungan. Di Kabupaten Bireuen, jumlah dukungan minimal yang ditetapkan untuk calon perseorangan ialah 12.872 lembar. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
72

Bakal Calon Independen: Dua di Lhokseumawe, Empat di Aceh Utara

Banda Aceh – Kota Lhokseumawe mempunyai dua bakal pasangan calon dari jalur independen menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe. Dilansir dari website KIP Kota Lhokseumawe, dua paslon tersebut ialah Sofyan – T. Noval dan Mahyeddin Saad – Nyak Arani. Sofyan – T. Noval menyerahkan bukti dukungan salinan KTP ke Kantor KIP Lhokseumawe, pada Selasa, 9 Agustus 2016. Mereka menyerahkan syarat dukungan tidak kurang dari 7.000 lembar salinan KTP. Sementara bakal pasangan calon Mahyeddin Saad – Nyak Arani menyerahkan syarat dukungan berupa salinan KTP ke KIP Kota Lhokseumawe pada Rabu, 10 Agustus 2016. Jumlah dukungan yang dibawa ialah sebanyak 6.000 lembar salinan KTP. Di Kabupaten Aceh Utara, ada sebanyak empat bakal calon yang menyatakan diri maju dari jalur independen. Dilansir dari Serambi Indonesia, bakal calon pertama yang menyerahkan berkas syarat dukungan ialah Sulaiman Ibrahim – Razali. Mereka menyerahkan 18.410 salinan KTP dukungan ke KIP Aceh Utara pada Senin, 8 Agustus 2016. Pada Selasa, 9 Agustus 2016, Fakhrurrazi H Cut – Mukhtar Daud menyerahkan bukti dukungan sebanyak 22.665 lembar salinan KTP dan lainnya. Sementara dua bakal calon lagi menyerahkan syarat dukungan di hari terakhir, pada Rabu, 10 Agustus 2016. Mereka ialah Saiful Bahri (Pon Cina) – Muhammad Sanusi. Mereka menyerahkan sebanyak 26.800 lembar salinan KTP dukungan. Kemudian pasangan Saiful Bahri – Muhammad Sanusi juga menyerahkan dukungan pada hari terakhir dengan membawa 20.600 lembar salinan KTP dukungan. [AW|Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
88

Di Daerah Ini, Hanya Dua Pasang Calon Independen Mendaftar

Banda Aceh – Di Kabupaten Nagan Raya, Aceh Tengah, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tamiang, hanya ada dua pasang bakal calon yang mendaftar melalui jalur independen di masing-masing kabupaten/kota tersebut. Hingga hari terakhir penyerahan syarat dukungan bagi jalur perseorangan, hanya tiga paslon bupati dan wakil bupati Nagan Raya yang menyerahkan berkas syarat dukungan berupa fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya. Mereka ialah Faisal A Qubsy – Mustafar Cut Ali dan Nurchalis – Suyanto serta Muhammad Zahed – Samsul Bahari. Ketiga pasangan calon ini telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimal berjumlah 4.977 lembar fotokopi KTP yang tersebar minimal 50 persen dari jumlah keseluruhan kecamatan di Nagan Raya. Situs rakyataceh.co pada Sabtu, 6 Agustus 2016 memberitakan, pasangan calon Faisal A Qubsy dan Mustafar Cut Ali menyerahkan dukungan fotokopi KTP sebanyak 5.959 lembar ke KIP Nagan Raya. Sedangkan paslon Nurchalis – Suyanto beserta pendukungnya mendatangi Kantor KIP Aceh pada Senin, 8 Agustus 2016 siang, dengan menyerahkan 8.000 lembar fotokopi KTP. Sementara itu, di Kabupaten Aceh Tengah, dua pasangan calon yang mendaftar ialah Saiful Efendi berpasangan dengan Mansur Hariyanto dan Nuzuli berpasangan dengan Armas. Pasangan calon Nuzuli – Armas menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan sekira pukul 13.00 WIB, ke Kantor KIP Aceh Tengah. Mereka menyerahkan sebanyak 6.626 lembar fotokopi KTP dukungan. “Pada 10 Agustus, penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon perorangan kita tutup, dan hasilnya hanya ada dua pasangan,” kata Marwan, Ketua KIP Aceh Tengah, seperti diberitakan goaceh.co. Di Kota Langsa, hingga hari terakhir penyerahan syarat dukung paslon perseorangan, hanya ada dua paslon yang mendaftar sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa pada Pilkada 2017 mendatang. Dirilis dari kanalaceh.com, Ketua Komisioner KIP Kota Langsa, Agusni menyebutkan, dua paslon tersebut ialah Asy’ari – T Muhammad Nurdin dan Syaifuddin H Amin – Khairul Anwar. Paslon Asy’ari dan T Muhammad Nurdin menyerahkan fotokopi KTP dukungan sebanyak 6.999 lembar kepada KIP Kota Langsa pada Senin, 8 Agustus 2016. Sedangkan Syaifuddin H Amin dan Khairul Anwar menyerahkan sebanyak 5.506 lembar fotokopi KTP dukungan kepada KIP Kota Langsa pada Rabu, 10 Agustus sekira pukul 15.30 WIB. Sedangkan di Aceh Tamiang, hanya ada dua paslon yang mendaftar lewat jalur independen, yakni Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf. Ketua KIP Aceh Tamiang, M. Alhamda, kepada lintasatjeh.com, Kamis, 11 Agustus 2016, menjelaskan, paslon Iskandar Zulkarnain-Ahmad Asadi telah menyerahkan salinan KTP sebagai syarat dukungan sebanyak 9.580 lembar pada Minggu, 7 Agustus 2016. Sementara pasangan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf menyerahkan 8.612 salinan KTP dukungan kepada KIP Aceh Tamiang pada Rabu, 10 Agustus 2016. “Hasil penghitungan kami bahwa jumlah fotokopi KTP dan sebaran yang diserahkan oleh kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” jelas Alhamda. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
398

Ada Dua Bakal Calon Independen di Pilkada Banda Aceh

Banda Aceh – Tahap penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon bupati/ wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari jalur perseorangan sudah berakhir pada Rabu, 10 Agustus 2016. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mencatat, hanya dua bakal pasangan calon yang berhasil penuhi tahap awal. Dua pasangan calon tersebut ialah Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Kedua pasangan ini telah memenuhi syarat jumlah dukungan berupa foto kopi KTP minimal berjumlah 7.086 lembar yang tersebar minimal di lima kecamatan dalam Kota Banda Aceh. Dilansir situs KIP Banda Aceh, pasangan calon perseorangan Marniati dan Amiruddin menyerahkan syarat dukungan foto kopi KTP pada Senin, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 14.43 WIB. Pasangan calon ini diterima langsung oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah. Marniati dan Amiruddin lalu menyerahkan dukungan KTP sebanyak 7.321 lembar. Namun setelah dilakukan penghitungan kembali oleh KIP Banda Aceh, softcopy B.1-KWK Perseorangan pasangan calon itu berjumlah 7.319 lembar dan hardcopy 7.180 lembar. Sedangkan fotocopy KTP atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diteliti secara manual oleh KIP Aceh mendapatkan jumlah 7.116 lembar. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang mendaftar dari jalur independen selanjutnya ialah Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Mereka datang ke KIP Banda Aceh pada Selasa, 9 Agustus 2016. Dikutip dari mediaaceh.com, pasangan ini mengaku membawa 6.000 lembar foto copy KTP dukungan ke KIP Banda Aceh. Setelah diverifikasi, pihak KIP menemukan dukungan yang memenuhi syarat hanya 2.607 lembar. Selanjutnya pada Rabu, 10 Agustus 2016, mereka menyerahkan 5.000 tambahan dukungan fotokopi KTP. Pasangan calon yang mendaftar terakhir ialah Zulfikar-Isramudi. Mereka menyerahkan berkas syarat dukungan menjelang penutupan tahapan awal. Namun karena dokumen yang dibawa belum memenuhi syarat dan tidak ada waktu memperbaikinya, pasangan calon ini dinyatakan gugur.   Divisi Teknis KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan hanya dua bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani yang memenuhi Syarat untuk dilakukan verfikasi selanjutnya yakni verfikasi Administrasi. [Hadi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
83

Pilkada Pidie, Empat Bakal Calon Independen

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie mengumumkan hanya empat bakal pasangan calon independen yang memenuhi persyaratan menyerahkan dukungan KTP dan pendukung lainnya. Sementara dua calon lainnya dinyatakan gagal memenuhi persyaratan untuk tahapan berikutnya dalam Pilkada Kabupaten Pidie 2017. Dilansir dari website KIP Kabupaten Pidie, sampai batas waktu penyerahan dukungan ditutup pada 10 Agustus 2016, empat pasangan yang memenuhi persyaratan adalah pasangan Roni Ahmad – Fadhlullah TM. Daud dan T. Tarmiyus – Hasan Basri. Selanjutnya adalah pasangan A. Bakar Assajawy – Mukhtar dan pasangan Muhammad Natsir – Wahyu Wahab Usman. Keempat pasangan ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu menyerahkan jumlah fotokopi KTP minimal sebanyak 13.069 orang atau 3 persen dari jumlah penduduk dan tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Pidie atau 50 persen dari jumlah kecamatan di kabupaten tersebut. Sementara dua pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan KTP dan lainnya untuk maju dari jalur independen. Mereka adalah Jamilah – M. Diah dan Mukhtarrodi – Heri Gunawan. Kedua bakal pasangan Calon ini dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gagal. Selanjutnya pihak KIP Pidie akan melakukan verifikasi sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. [AW| MC KIP Aceh]


Selengkapnya