Berita Terkini

1162

Ketujuh Anggota KIP Aceh Resmi Dilantik, Saiful, S.E Terpilih sebagai Ketua KIP Aceh Periode 2023-2028

Banda Aceh - Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh resmi dilantik pada hari Jumat (04/08). Saiful, S.E terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2023-2028. Pemilihan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028, dilaksanakan pasca Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur. Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 yang dilantik yaitu : 1. H. Iskandar Agani, S.E 2. Saiful, S.E 3. Agusni AH, S.E  4. Muhammad Sayuni, SH., M.Kes., MH 5. Hendra Darmawan, S.Pd.I 6. Ahmad Mirza Safwandy, SH., M.H 7. Khairunnisak, S.E. Pada kesempatan itu, proses pengambilan sumpah dan pelantikan didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) dan disaksikan oleh Anggota DPR Aceh. Turut hadir Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI serta Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh. Pasca Pelantikan selanjutnya para anggota KIP Aceh yg telah dilantik melaksanakan rapat pleno penetapan ketua dan wakil ketua terpilih Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028. Hasil dari rapat pleno selain menetapkan Saiful S.E sebagai ketua KIP Aceh, juga menetapkan Agusni AH, S.E. sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.


Selengkapnya
614

Hari ke 12 KIP Aceh terima pendaftaran 4 (empat) Bakal Calon Anggota DPD dan 1 (satu) pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dari Partai Politik

Banda Aceh – 4 (empat) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh dan 1 (satu) Partai Politik (parpol), Jumat(12/05) sambangi kantor KIP Aceh untuk melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh dan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Bakal calon anggota DPD tersebut yaitu Azhari Cage, Zulfikar, Irsalina Husna Azwir dan Rahmat Razi Aulia. Sementara itu, Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRA ke KIP Aceh yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Bakal Calon Anggota DPD dan Pimpinan Partai Politik PAN tersebut, secara berurutan sesuai jadwal kedatangan disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, dan diarahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu di Lantai I Kantor KIP Aceh untuk selanjutnya menuju ruang penerimaan di Aula Lantai II Kantor KIP Aceh. Dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA, secara simbolis diterima oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri didampingi Anggota KIP Aceh, Ranisah. Selanjutnya Anggota KIP Aceh, Ranisah membacakan mekanisme pemeriksaan pendaftaran dan pengajuan yang dilakukan oleh KIP Aceh. Dokumen pendaftaran atau pengajuan yang diserahkan akan dinyatakan diterima atau dikembalikan setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian data yang tertera di berkas dengan data yang termuat di Silon. “Jika hasilnya sesuai dan lengkap selanjutnya diberikan tanda terima, dan jika tidak sesuai dan tidak lengkap akan diberikan tanda pengembalian dan dapat memperbaikinya selama masa pendaftaran hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB” ujar Ranisah. Dari hasil pemeriksaan Dokumen, 4 (empat) Bakal Calon DPD dan 1 (satu) Partai Politik yaitu PAN, status pendaftaran atau pengajuan Bakal Calonnya dinyatakan diterima. PAN mengajukan 81 (delapan puluh satu) Bakal Calon Anggota DPRA yang tersebar di 10 (sepuluh) Daerah Pemilihan DPRA. Kegiataan Penerimaan ini turut di hadiri oleh Panwaslih Aceh. Sejak hari pertama pendaftaran hingga hari ini, terdapat 24  (dua puluh) Bakal Calon DPD Dapil Aceh yang telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh dan statusnya diterima, dan terdapat 4 (empat) Partai Politik yang telah mengajukan daftar calon anggota DPRA dan statusnya diterima. Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA, masih berlanjut hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KIP Aceh secara langsung menyiarkan Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024 melalui Channel resmi Youtube KIP Aceh.


Selengkapnya
228

Masuk Hari Keempat, Sejumlah 3 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Sambangi KIP Aceh Guna Lakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memasuki Hari Keempat Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Kamis (04/05). Kegiatan Pengajuan ini akan berjalan selama 14 hari. Dimulai penerimaannya pada tanggal 1-13 Mei dari Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari jam 08.00 – 23.59 WIB. Pada hari keempat pelaksanaan kegiatan tersebut, KIP Aceh menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 sejumlah 3 bakal calon, atas nama Darwati A.Gani, Mohd. Ilyas dan Muhammad Zulmi, SE. Syamsul Bahri selaku Ketua KIP Aceh dan Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh bersama Anggota KIP Aceh, Munawarsyah dan Ranisah menerima secara simbolis penyerahan berkas pendaftaran setiap bakal calon tersebut pada acara seremonial yang telah disiapkan. Kehadiran setiap bakal calon tersebut mulanya telah disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin di halaman kantor KIP Aceh guna mendampingi proses registrasi. Pada proses penerimaan ini, Partai Politik maupun bakal calon Anggota DPD terlebih dahulu melakukan registrasi, setelah itu menuju Ruang Aula KIP Aceh untuk menyerahkan dokumen fisik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Munawarsyah menyampaikan bahwa seluruh berkas yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon DPD Dapil Aceh nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan yang termuat di Silon. Adapun 3 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh yang tersebut, terhadap berkas pendaftaran yang diajukan ke KIP Aceh dinyatakan Diterima. Seperti diketahui, sudah terdapat 4 bakal calon DPD Dapil Aceh yang telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh, dimana sebelumnya M. Fadhil Rahmi yang melakukan hal serupa pada hari pertama penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD Dapil Aceh. Sementara itu, diketahui bahwa belum terdapat partai politik maupun partai politik lokal Aceh yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRA ke KIP Aceh. Selain itu, channel resmi Youtube KIP Aceh menyiarkan secara langsung Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya
2191

Mulai Pendaftaran Caleg, KIP Aceh Langsungkan Penerimaan Selama 14 Hari.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memulai Hari Pertama Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Senin (01/05). Pengajuan bakal calon Anggota DPRA dan DPD Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 1-14 Mei 2023. Rincian waktu penerimaannya dimulai dari tanggal 1-13 Mei pada Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari Pukul 08.00 – 23.59 WIB. KIP Aceh pada hari pertama penerimaan tersebut telah menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 atas nama M. Fadhil Rahmi. Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua, Tharmizi dan Anggota KIP Aceh, Munawarsyah menerima secara simbolis penyerahan berkas pendaftaran tersebut setelah sebelumnya disambut kehadirannya oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Munawarsyah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa setelah berkas diterima dari bakal calon DPD Dapil Aceh, terdapat tim verifikator KIP Aceh yang akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan yang termuat di Silon. Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh atas nama M.Fadhil Rahmi terhadap berkas pendaftaran yang diajukan ke KIP Aceh dinyatakan Diterima. Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024 disiarkan secara langsung melalui channel resmi Youtube KIP Aceh. Hadir Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KIP Aceh bersama Staf Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
101

KIP Aceh Jadi Tuan Rumah Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 Rute I Sumatera “Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara”

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh lakukan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, bertempat di Kantor setempat, Selasa (14/02). Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin yang disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, Wakil Ketua, Tharmizi, Anggota KIP Aceh, Munawarsyah, Ranisah dan Akmal Abzal. Hadir dalam acara ini Forkopimda Aceh, Ketua MPU Aceh, Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan itu, Mochammad Afifudin melepaskan rombongan Kirab Pemilu ke KIP Kota Banda Aceh yang berisikan bendera Partai Politik & Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam amanatnya, Mochammad Afifudin menyampaikan agar senantiasa semangat dan gembira menyambut pesta demokrasi serta menjalin kebersamaan sesuai dengan tagline Kirab Pemilu Tahun 2024 “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Pada kesempatan itu, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya menyatakan kegembiraan dan kebanggaan terhadap dipilih dan dipercayainya Aceh sebagai salah satu titik pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024. Mochammad Afifudin melepaskan rombongan Kirab menuju KIP Kota Banda Aceh dan dilakukannya penyerahan bendera dan tanda tangan Berita Acara penyerahan oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady. Kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di 8 titik di seluruh Indonesia. Aceh dalam hal ini menjadi salah satu titik sebagai rute 1 Sumatera. Kirab Pemilu Tahun 2024 nantinya akan melewati beberapa KIP Kabupaten/Kota di Aceh. Dari keseluruhan titik pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 nantinya akan kembali bermuara ke titik pusat, tepatnya di DKI Jakarta. Hadir Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
73

KIP Aceh Terima Kunjungan Belajar Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali terima kunjungan belajar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dari Prodi Ilmu Administrasi Negara pada Jumat (24/06). Rombongan mahasiswa didampingi Fajran selaku dosen pengasuhnya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Akmal Abzal serta Anggota KIP lainnya, Tharmizi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Wakil Ketua KIP Aceh dan Agusni AH sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh. Kegiatan kunjungan ini dalam rangka pembelajaran langsung bersama Penyelenggara Pemilu (KIP Aceh) serta bagian dari salah satu bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada mahasiswa. Di Awal kedatangan mahasiswa diajak berkeliling untuk melihat informasi kepemiluan yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KIP Aceh, mahasiswa diberikan informasi dan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan pemilu, seperti kenapa pemilu itu penting, sejarah penyelenggaraan pemilu dari tahun 1955 hingga saat ini, sistem pemilu yang ada di dunia, hingga tahapan pemilu dan pemilihan. Setelah berkeliling, mahasiswa melakukan diskusi kelas bersama dengan Ketua KIP Aceh, Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh lainnya.  Syamsul Bahri selaku Ketua KIP Aceh memberikan arahan terkait pemahaman kepemiluan terutama pemilu di Aceh, kemudian disambung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi terkait pemahaman hukum dan pengawasan dalam pemilu, dan Agusni AH, selaku Divisi Data Informasi memberikan pemahaman tentang Data Pemilih.  Akmal Abzal selaku divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, kemudian memberikan informasi tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, terutama Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada mahasiswa yang berhadir dalam kegiatan ini supaya mendorong diri lebih dalam mengemban pendidikan sebagai mahasiswa terutama agar menjadi pemilih yang berkualitas, memberi dampak bagi sekitarnya dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, terutama mengenai informasi yang telah diperoleh dari kegiatan ini. Mahasiswa kemudian diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, tentang apa yang ingin diketahui tentang pemilu dan hal lain yang berkaitan dengan KIP Aceh sebagai penyelenggara Pemilu dan akan dijawab oleh Ketua dan Anggota KIP Aceh. Kegiatan diakhiri dengan pertanyaan kuis dari KIP Aceh kepada mahasiswa dan bagi yang bisa menjawab diberikan souvenir.  Fajran Zain selaku dosen pengampu, mengucapkan terima kasih kepada KIP Aceh yang telah menerima para mahasiswa, dan berharap, kegiatan-kegiatan seperti akan tetap berlanjut kedepannya untuk dapat memberikan pemahaman kepada para mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana penyelenggara pemilu bekerja. Kegiatan Kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan pengambilan video ucapan untuk kesuksesan pemilu 2024.    


Selengkapnya