Pengumuman

178

Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Aceh Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan pencermatan atas penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Peserta Pemilu Tahun 2024, berikut Pengumuman Hasil Penerimaan LADK tersebut, dapat dilihat melalui tautan berikut: [PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LADK DPD ACEH] [PENGUMUMAN HASIL PENERIMAAN LADK PERBAIKAN DPD ACEH]


Selengkapnya
3405

DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada 3 November 2023 yang berlokasi di kantor KIP Aceh. Penetapan DCT DPRA Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan dalam rapat pleno KIP Aceh yang dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful bersama Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak serta diikuti juga oleh Fahmi, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM bersama Kasubbag Tekmas Ryan Kautsar Augustian. Pada rapat penetapan DCT DPRA Pemilu Tahun 2024 ini, ditetapkan total jumlah calon sebanyak 1380 dengan rincian laki-laki sejumlah 894 calon dan perempuan sebanyak 486 calon yang terdapat pada 24 Partai Politik dan Partai Politik Lokal. Sejalan dengan hal itu, hasil dari penetapan DCT DPRA tersebut nantinya akan diumumkan di media massa yang akan dilakukan selama 1 (satu) hari pada 4 November 2023.                                                                       *silahkan klik lambang partai untuk ingin mengetahui lebih rinci DCT Untuk selengkapnya bisa lihat/unduh di link PENGUMUMAN DAFTAR DCT  REKAPITULASI DAFTAR CALON TETAP SK KIP ACEH NOMOR 122 TAHUN 2023  KETERWAKILAN PEREMPUAN  


Selengkapnya
12718

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkaan daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada jumat (18/08) di kantor KIP Aceh. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir. Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.                                                                       *silahkan klik lambang partai untuk ingin mengetahui lebih rinci DCS Untuk selengkapnya bisa lihat/unduh di link PENGUMUMAN KPTS KIP 65 DCS DPRA DAFTAR DCS  KETERWAKILAN PEREMPUAN   Jika ada masukan atau tanggapan dimulai tanggal 19-28 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRA. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui tombol dibawah ini.  


Selengkapnya