DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI ACEH DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkaan daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada jumat (18/08) di kantor KIP Aceh. 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Aceh sebagaimana terlampir. 

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS

Untuk selengkapnya bisa lihat/unduh di link

PENGUMUMAN | DAFTAR DCS
 

Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19-28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui atau melalui tombol dibawah ini.

link-infopemilu-11zon

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2,753 Kali.