Pengumuman

187

Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

Kenali Visi, Misi, dan Program dari setiap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan 2024. Inilah saatnya kita memahami lebih dalam apa yang akan mereka bawa untuk kemajuan Aceh di masa depan. Setiap pasangan calon memiliki strategi, rencana, dan impian besar untuk Aceh. Tugas kita sebagai pemilih adalah mempelajari visi mereka, mengkritisi misi mereka, dan menilai program-program yang mereka tawarkan. Pilihan Anda sangat berarti untuk masa depan Aceh. Pastikan Anda memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi kita semua.


Selengkapnya
24

Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 20/PL.02.2-Pu/11/2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, KIP Aceh mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagai berikut: Nama Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur BUSTAMI HAMZAH, SE., M.Si. & TGK. H. M. FADHIL RAHMI, Lc., M.Ag. PARTAI POLITIK PENGUSUL •    Partai NasDem •    Partai Amanat Nasional •    Partai Golongan Karya •    Partai Adil Sejahtera Aceh •    Partai Darul Aceh VISI: Aceh yang Sejahtera, Berkeadilan dan Beridentitas MISI: 1. Meningkatnya pertumbuhan perekonomian Aceh setara rata-rata perekonomian nasional dan perekonomian provinsi lainnya di Sumatera, serta sinergitas perekonomian Aceh dengan perekonomian nasional dan perekonomian negaranegara dalam kawasan regional. 2. Meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha secara merata, seimbang dan berkelanjutan sekaligus penurunan angka kemiskinan setara rata-rata tingkat kemiskinan nasional secara bertahap. 3. Meningkatnya kualitas pembangunan berbasis sumber daya alam dengan tetap menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup secara seimbang. 4. Meningkatnya rasa adil dan kesetaraan pembangunan bagi segenap lapisan masyarakat Aceh tanpa membedakan ras, suku, kelompok, golongan dan agama. 5. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan melayani masyarakat secara adil dan bertanggung jawab. 6. Terbangunnya karakter masyarakat yang berpendidikan, terampil, berdaya saing, religius dan berakhlak mulia sesuai nilai-nilai luhur keacehan yang inklusif dan modern.  Naskah Visi, Misi dan Program - Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman infopemilu.kpu.go.id atau dapat datang ke Kantor KIP Aceh dengan alamat Jl. Teuku Nyak Arief No.126, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring/langsung.  


Selengkapnya
472

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi dan Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 19/PL.02.2-Pu/11/2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan ketentuan Pasal 36 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024 dapat di unduh disini.


Selengkapnya
120

Uji Mampu Baca Al-Qur'an Calon Pengganti

Saleum #TemanPemilih Mari saksikan siaran langsung Uji Mampu Baca Al-Qur'an Calon Pengganti dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 di channel YouTube KIP Aceh mulai pukul 08:00 WIB! Jangan lewatkan momen penting ini dan ikuti prosesnya secara transparan. Tonton sekarang, dan bersama kita pilih pemimpin yang berintegritas dan berakhlak mulia!


Selengkapnya
208

Jadwal dan Tahapan Pembentukan KPPS

Saleum #TemanPemilih Ayo daftarkan diri menjadi bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024! Jadilah garda terdepan dalam menjaga demokrasi. Bersama kita sukseskan Pilkada 2024!


Selengkapnya