Pengumuman

4165

Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 21/PL.02.5-Pu/11/2024 Pengumuman Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024. Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari setiap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 yang telah diserahkan kepada KIP Aceh, dengan ini kami sampaikan hasil penerimaan LADK resmi. Penerimaan LADK ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye oleh setiap pasangan calon. Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail silahkan unduh disini.    


Selengkapnya
191

Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

Kenali Visi, Misi, dan Program dari setiap Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan 2024. Inilah saatnya kita memahami lebih dalam apa yang akan mereka bawa untuk kemajuan Aceh di masa depan. Setiap pasangan calon memiliki strategi, rencana, dan impian besar untuk Aceh. Tugas kita sebagai pemilih adalah mempelajari visi mereka, mengkritisi misi mereka, dan menilai program-program yang mereka tawarkan. Pilihan Anda sangat berarti untuk masa depan Aceh. Pastikan Anda memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan aspirasi kita semua.


Selengkapnya
1526

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pada Pilkada 2024

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pilkada 2024 di seluruh Aceh. Terdiri dari 1.849.422 pemilih laki-laki dan 1.915.522 pemilih perempuan, dengan total 3.764.944 pemilih yang tersebar di berbagai daerah. Jangan lupa gunakan hak pilihmu di Pilkada 2024. Karena suaramu menentukan masa depan Aceh. Berdasarkan Berita Acara KIP Aceh Nomor : 216/PL.01.2-BA/11/2024 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Provinsi Aceh Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024


Selengkapnya
506

Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi dan Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 19/PL.02.2-Pu/11/2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan ketentuan Pasal 36 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024 dapat di unduh disini.


Selengkapnya
4761

Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 18/PL.02.2-Pu/11/2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, KIP Aceh mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagai berikut: Nama Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur MUZAKIR MANAF & FADHLULLAH, S.E.   PARTAI POLITIK PENGUSUL •    Partai Aceh (PA), •    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), •    Partai Demokrat (PD), •    Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), •    Partai Persatuan Pembangunan (PPP), •    Partai Keadilan Sejahtera (PKS), •    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), •    Partai Nanggroe Aceh (PNA) VISI: Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan   MISI: 1. Menjalankan Syari’at Islam dalam Kehidupan Masyarakat secara Kaffah 2. Mewujudkan Implementasi Kekhususan dan eistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA 3. Melaksanakan Kemandirian Ekonomi Aceh dengan Berbasis pada Sektor Unggulan Aceh 4. Meningkatkan Infrastruktur Dasar dan Menjamin Konektivitas Antarwilayah 5. Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia 6. Mengoptimalkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Aceh serta Membina Stabilitas Politik dan Implementasi Hukum 7. Memelihara Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ekosistemnya Naskah Visi, Misi dan Program - Muzakir Manaf dan Fadhlullah Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman infopemilu.kpu.go.id atau dapat datang ke Kantor KIP Aceh dengan alamat Jl. Teuku Nyak Arief No.126, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring/langsung.


Selengkapnya