Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 18/PL.02.2-Pu/11/2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, KIP Aceh mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagai berikut:

Nama Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur
MUZAKIR MANAF & FADHLULLAH, S.E.
 

PARTAI POLITIK PENGUSUL
•    Partai Aceh (PA),
•    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
•    Partai Demokrat (PD),
•    Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA),
•    Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
•    Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
•    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
•    Partai Nanggroe Aceh (PNA)

VISI: Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan
 

MISI:
1. Menjalankan Syari’at Islam dalam Kehidupan Masyarakat secara Kaffah
2. Mewujudkan Implementasi Kekhususan dan eistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA
3. Melaksanakan Kemandirian Ekonomi Aceh dengan Berbasis pada Sektor Unggulan Aceh
4. Meningkatkan Infrastruktur Dasar dan Menjamin Konektivitas Antarwilayah
5. Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia
6. Mengoptimalkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Aceh serta Membina Stabilitas Politik dan Implementasi Hukum
7. Memelihara Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ekosistemnya

Naskah Visi, Misi dan Program - Muzakir Manaf dan Fadhlullah

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman infopemilu.kpu.go.id atau dapat datang ke Kantor KIP Aceh dengan alamat Jl. Teuku Nyak Arief No.126, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring/langsung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,460 Kali.