Pengumuman

4591

Visi, Misi, Dan Program Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Pada Pemilihan Tahun 2024

PENGUMUMAN NOMOR : 18/PL.02.2-Pu/11/2024 Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf d angka 4, dan Pasal 102 ayat (2) huruf a angka 4, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dan dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024, KIP Aceh mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sebagai berikut: Nama Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur MUZAKIR MANAF & FADHLULLAH, S.E.   PARTAI POLITIK PENGUSUL •    Partai Aceh (PA), •    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), •    Partai Demokrat (PD), •    Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), •    Partai Persatuan Pembangunan (PPP), •    Partai Keadilan Sejahtera (PKS), •    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), •    Partai Nanggroe Aceh (PNA) VISI: Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan   MISI: 1. Menjalankan Syari’at Islam dalam Kehidupan Masyarakat secara Kaffah 2. Mewujudkan Implementasi Kekhususan dan eistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan UUPA 3. Melaksanakan Kemandirian Ekonomi Aceh dengan Berbasis pada Sektor Unggulan Aceh 4. Meningkatkan Infrastruktur Dasar dan Menjamin Konektivitas Antarwilayah 5. Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia 6. Mengoptimalkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Aceh serta Membina Stabilitas Politik dan Implementasi Hukum 7. Memelihara Kelestarian Lingkungan Hidup dan Ekosistemnya Naskah Visi, Misi dan Program - Muzakir Manaf dan Fadhlullah Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Tahun 2024 melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman infopemilu.kpu.go.id atau dapat datang ke Kantor KIP Aceh dengan alamat Jl. Teuku Nyak Arief No.126, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring/langsung.


Selengkapnya
116

Segera Dibuka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Saleum #TemanPemilih Yuk siapkan diri untuk mendaftarkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pilkada serentak tahun 2024 yang akan segera dibuka pendaftarannya, pastikan terdaftar sebagai pemilih ya di cekdptonline.kpu.go.id Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh #KIPAceh #KIPMelayani #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024


Selengkapnya
126

Survei Kepuasan Masyarakat KIP Aceh

Saleum #TemanPemilih Kami ingin mendengar pendapatmu tentang layanan kami. Dengan mengisi survei kepuasan masyarakat, kamu membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. ? Klik link berikut untuk berpartisipasi: https://forms.gle/2NN2kUafSPQrPSFw5 atau kamu bisa Scan QR Code diatas ini Terima kasih atas dukungan dan partisipasimu! ??


Selengkapnya
161

Press Release Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 selama 3 (tiga) dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, bertempat di Kantor KIP Aceh. Pada hari pertama dan kedua, tidak terdapat bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang melakukan pendaftaran ke Kantor KIP Aceh. Sementara itu, pada hari ketiga atau hari terakhir, terdapat 2 (dua) bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 yang melakukan pendaftaran melalui jalur Gabungan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Aceh.  Gabungan Partai Politik dan Partai Politik Lokal yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Golkar, Partai PAN, Partai PAS Aceh dan Partai PDA sebagai koalisi Partai Pengusul mendaftarkan Bustami Hamzah, S.E., M.S.i dan Tgk. H. M. Yusuf Abdul Wahab, S.Sos.I sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 pada pukul 11.15 WIB, Kamis (29/08) di Kantor KIP Aceh. Sementara itu, pada Pukul 16.49 WIB, Gabungan Partai Politik dan Partai Politik Lokal yang terdiri dari Partai Aceh, Partai PKS, Partai PKB, Partai Gerindra, Partai PDIP, Partai PPP, Partai Demokrat dan Partai PNA mendaftarkan Muzakir Manaf dan Fadhlullah, S.E sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024 ke Kantor KIP Aceh. Delegasi Gabungan Partai Politik dan Partai Politik Lokal Pengusul dari Bakal Pasangan Calon disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, Wakil Ketua, Agusni AH dan Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.  Turut hadir Ketua KPU RI, Mochammad Affifuddin dalam rangka monitoring proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Prosesi penerimaan pendaftaran dimulai dari penyematan syal di awal kedatangan, mengisi formulir registrasi kedatangan, dan dilanjutkan dengan pemakaian Kupiah Meukeutop kepada Bakal Pasangan, kemudian dilanjutkan proses penyerahan dokumen pencalonan kepada KIP Aceh. Proses penerimaan pendaftaran diakhiri dengan penandatangan Pernyataan Naskah Visi, Misi dan Program pasangan calon yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan penyerahan cinderamata oleh KIP Aceh kepada Bakal Pasangan Calon. Hingga pukul 23.59 hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024, diketahui hanya ada 2 (dua) Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang melakukan pendaftaran ke KIP Aceh dengan Partai Pengusulnya adalah Gabungan Partai Politik dan Partai Politik Lokal. 


Selengkapnya