Berita Terkini

2154

Mulai Pendaftaran Caleg, KIP Aceh Langsungkan Penerimaan Selama 14 Hari.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memulai Hari Pertama Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Senin (01/05). Pengajuan bakal calon Anggota DPRA dan DPD Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 1-14 Mei 2023. Rincian waktu penerimaannya dimulai dari tanggal 1-13 Mei pada Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari Pukul 08.00 – 23.59 WIB. KIP Aceh pada hari pertama penerimaan tersebut telah menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 atas nama M. Fadhil Rahmi. Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri bersama Wakil Ketua, Tharmizi dan Anggota KIP Aceh, Munawarsyah menerima secara simbolis penyerahan berkas pendaftaran tersebut setelah sebelumnya disambut kehadirannya oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Munawarsyah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa setelah berkas diterima dari bakal calon DPD Dapil Aceh, terdapat tim verifikator KIP Aceh yang akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan yang termuat di Silon. Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh atas nama M.Fadhil Rahmi terhadap berkas pendaftaran yang diajukan ke KIP Aceh dinyatakan Diterima. Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024 disiarkan secara langsung melalui channel resmi Youtube KIP Aceh. Hadir Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KIP Aceh bersama Staf Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
70

KIP Aceh Jadi Tuan Rumah Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 Rute I Sumatera “Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara”

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh lakukan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, bertempat di Kantor setempat, Selasa (14/02). Acara ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin yang disambut hangat oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri, Wakil Ketua, Tharmizi, Anggota KIP Aceh, Munawarsyah, Ranisah dan Akmal Abzal. Hadir dalam acara ini Forkopimda Aceh, Ketua MPU Aceh, Partai Politik dan Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan itu, Mochammad Afifudin melepaskan rombongan Kirab Pemilu ke KIP Kota Banda Aceh yang berisikan bendera Partai Politik & Partai Politik Lokal Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam amanatnya, Mochammad Afifudin menyampaikan agar senantiasa semangat dan gembira menyambut pesta demokrasi serta menjalin kebersamaan sesuai dengan tagline Kirab Pemilu Tahun 2024 “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Pada kesempatan itu, Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya menyatakan kegembiraan dan kebanggaan terhadap dipilih dan dipercayainya Aceh sebagai salah satu titik pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024. Mochammad Afifudin melepaskan rombongan Kirab menuju KIP Kota Banda Aceh dan dilakukannya penyerahan bendera dan tanda tangan Berita Acara penyerahan oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri kepada Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwady. Kegiatan Kirab Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di 8 titik di seluruh Indonesia. Aceh dalam hal ini menjadi salah satu titik sebagai rute 1 Sumatera. Kirab Pemilu Tahun 2024 nantinya akan melewati beberapa KIP Kabupaten/Kota di Aceh. Dari keseluruhan titik pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 nantinya akan kembali bermuara ke titik pusat, tepatnya di DKI Jakarta. Hadir Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
47

KIP Aceh Terima Kunjungan Belajar Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali terima kunjungan belajar Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, dari Prodi Ilmu Administrasi Negara pada Jumat (24/06). Rombongan mahasiswa didampingi Fajran selaku dosen pengasuhnya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Akmal Abzal serta Anggota KIP lainnya, Tharmizi selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Wakil Ketua KIP Aceh dan Agusni AH sebagai Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh. Kegiatan kunjungan ini dalam rangka pembelajaran langsung bersama Penyelenggara Pemilu (KIP Aceh) serta bagian dari salah satu bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada mahasiswa. Di Awal kedatangan mahasiswa diajak berkeliling untuk melihat informasi kepemiluan yang ada di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KIP Aceh, mahasiswa diberikan informasi dan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi dan pemilu, seperti kenapa pemilu itu penting, sejarah penyelenggaraan pemilu dari tahun 1955 hingga saat ini, sistem pemilu yang ada di dunia, hingga tahapan pemilu dan pemilihan. Setelah berkeliling, mahasiswa melakukan diskusi kelas bersama dengan Ketua KIP Aceh, Wakil Ketua dan Anggota KIP Aceh lainnya.  Syamsul Bahri selaku Ketua KIP Aceh memberikan arahan terkait pemahaman kepemiluan terutama pemilu di Aceh, kemudian disambung oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi terkait pemahaman hukum dan pengawasan dalam pemilu, dan Agusni AH, selaku Divisi Data Informasi memberikan pemahaman tentang Data Pemilih.  Akmal Abzal selaku divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, kemudian memberikan informasi tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, terutama Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 yang jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Selain itu, beliau juga mengingatkan kepada mahasiswa yang berhadir dalam kegiatan ini supaya mendorong diri lebih dalam mengemban pendidikan sebagai mahasiswa terutama agar menjadi pemilih yang berkualitas, memberi dampak bagi sekitarnya dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu, terutama mengenai informasi yang telah diperoleh dari kegiatan ini. Mahasiswa kemudian diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, tentang apa yang ingin diketahui tentang pemilu dan hal lain yang berkaitan dengan KIP Aceh sebagai penyelenggara Pemilu dan akan dijawab oleh Ketua dan Anggota KIP Aceh. Kegiatan diakhiri dengan pertanyaan kuis dari KIP Aceh kepada mahasiswa dan bagi yang bisa menjawab diberikan souvenir.  Fajran Zain selaku dosen pengampu, mengucapkan terima kasih kepada KIP Aceh yang telah menerima para mahasiswa, dan berharap, kegiatan-kegiatan seperti akan tetap berlanjut kedepannya untuk dapat memberikan pemahaman kepada para mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana penyelenggara pemilu bekerja. Kegiatan Kunjungan diakhiri dengan foto bersama dan pengambilan video ucapan untuk kesuksesan pemilu 2024.    


Selengkapnya
67

KIP Aceh Lakukan Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Bagi Partai Politik Lokal di Aceh

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh lakukan Peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk mendukung Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Lokal di Aceh berbarengan dengan Kegiatan Peluncuran SIPOL oleh KPU RI untuk Partai Politik Nasional pada Jumat (24/06). Kegiatan peluncuran SIPOL bagi Partai Politik Lokal oleh KIP Aceh berlangsung di kantor KIP Aceh dan dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Munawarsyah didampingi oleh Anggota KIP Aceh Ranisah bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional KIP Aceh. Dalam sambutannya Munawarsyah menegaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Nasional dan Partai Politik Lokal dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan penetapannya sebagai peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022. “Pendaftaran dan verifikasi parpol bersifat sentralistik, yang mana DPP Partai Politik Nasional akan mendaftarkan seluruh persyaratan ke KPU, sedangkan untuk Partai Lokal Aceh akan mendaftarkan di KIP Aceh, dan Pengumuman Pendaftarannya akan dilaksanakan tanggal 29 hingga 31 Juli 2022 dan masa pendaftaran akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022” ujarnya. Dalam kegiatan peluncuran ini disebutkan bahwa pada tahapan pendaftaran, Partai Politik calon peserta Pemilu baik Partai Politik Nasional maupun Partai Lokal Aceh menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan di Sipol mulai tanggal 24 Juni 2022 sampai dengan akhir masa pendaftaran. Data dan dokumen persyaratan partai politik yang dimasukkan ke dalam Sipol sendiri meliputi profil partai, Keanggotaan partai politik, Kepengurusan partai politik; dan Kantor tetap partai politik. Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Politik Lokal di Aceh untuk dapat menjadi Peserta Pemilu 2024, sesuai dengan Qanun NOmor 3 Tahun 2008 adalah sebagai berikut : a) telah disahkan sebagai badan hukum; b) memiliki kepengurusan lengkap sekurang-kurangnya di 2/3 (dua pertiga) dari jumlah kabupaten/kota di Aceh; c) memiliki kepengurusan lengkap sekurang-kurangnya di 2/3 (dua pertiga) dari jumlah kecamatan dalam setiap kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada huruf b; d) kepengurusan partai politik lokal dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % (tiga puluh per seratus); e) memiliki anggota sekurang-kurangnya 1/1000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada setiap kepengurusan partai politik lokal sebagaimana dimaksud pada huruf c yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota partai politik lokal; f) kepengurusan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c harus mempunyai kantor tetap; dan g) mengajukan nama dan tanda gambar partai politik lokal kepada KIP Aceh; Selama tahapan pendaftaran dan verifikasi ini KIP Aceh menyediakan Helpdesk di kantor KIP Aceh sebagai bentuk fasilitasi dan konsultasi kepada Partai Politik Lokal Aceh untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik lokal sebagai peserta pemilu ke dalam Sipol.


Selengkapnya
67

KIP Aceh Sambut Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna bersama rombongan di Aceh dalam rangka Pengarahan Internal di Lingkungan KIP Se Aceh

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyambut kedatangan Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna bersama rombongan di Aceh dalam rangka Pengarahan Internal di Lingkungan KIP Aceh beserta KIP Kabupaten/Kota Se Aceh pada Jumat (24/06). Acara berlangsung luring di Aula KIP Aceh serta diikuti secara daring oleh KIP Kabupaten/Kota Se Aceh. Hadir Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Anggota KIP Aceh Tharmizi, Agusni AH, Ranisah, Muhammad, dan Munawarsyah serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan Staf Sekretariat KIP Aceh. Syamsul Bahri dalam sambutannya menyeru kepada seluruh KIP Kabupaten/Kota agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan seksama supaya pengarahan yang akan disampaikan oleh Inspektur Utama KPU RI dapat diserap dengan sepenuhnya dan dijadikan bahan utama dalam perbaikan pada setiap lini di tubuh KIP Kabupaten/Kota sendiri. Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna dalam arahannya menyatakan terima kasih kepada KIP Aceh terhadap sambutan hangatnya. Beliau menyampaikan kegiatan ini terlaksana dalam rangka pengarahan di Lingkungan KIP Se Aceh. Dalam pengarahannya meliputi pada Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dengan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) serta beberapa aspek lainnya. Tanya jawab selanjutnya berlangsung dengan berbagai pertanyaan mengenai permasalahan yang mencuat di Lingkungan KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
55

KIP Aceh Terima Kunjungan Audiensi The Aceh Institute, Bahas Peluang Sinergisitas antara Penyelenggara, Peserta dan Pemilih untuk Pemilu Serentak 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan The Aceh Institute (AI) di Ruang Aula setempat dalam rangka Audiensi bersama Penyelenggara Pemilu pada Selasa (21/06). Kunjungan rombongan diterima hangat oleh Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Anggota KIP Aceh Munawarsyah, Ranisah, Agusni AH dan Akmal Abzal serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin sekaligus Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional bersama Staf Sekretariat KIP Aceh. Dalam sambutanya, Syamsul Bahri menyinggung bahwa kegiatan audiensi sangat bermanfaat, beliau mengharapkan The Aceh Institute bisa menjadi perpanjangan lidah dalam hal informasi dan edukasi kepada masyarakat terutama pemilih mengenai literasi kepemiluan. The Aceh Institute (AI) sendiri datang dipimpin langsung oleh Muazzinah selaku Direktur, Winny Dian Safitri, Program Manager, dan Dhiyaul Izzah, bagian publikasi dan dokumentasi serta Zahlul Pasha, manajer analisis. Muazzinah menyampaikan berbagai polemik yang akan dihadapi nantinya ketika tahapan dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Polemik yang mencuat ini disampaikan kepada KIP Aceh selaku penyelenggara pemilu dengan pengharapan adanya sebuah jawaban atau titik temu yang bisa dijadikan rujukan. Saat ini AI sedang melakukan beberapa diskusi publik dan Focus Group Discussion (FGD) tentang kepemiluan dan lainnya. Kunjungan ini dalam rangka Audiensi bersama KIP Aceh guna mensinergikan kerangka konseptual terkait kepemiluan (penyelenggara pemilu, peserta dan pemilih) di Aceh. Seperti diketahui bersama bahwa pada tanggal 14 Juni lalu tahapan Pemilu telah diluncurkan, The Aceh Institute juga menilik pada persiapan KIP Aceh dalam meniti proses tahapan ini yang diwacanakan akan dimuat sebagai sebuah berita yang dapat dikonsumsi bersama, meliputi informasi-informasi kesiapan KIP Aceh menyongsong Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini juga merupakan bagian upaya menata Pemilu Serentak 2024 mendatang. Meliputi peluang dan tantangan yang akan dihadapi ketika pemilu berlangsung, kenyataan di lapangan dengan kondisi minimnya pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan, ditambah lagi dengan bertebarannya berita palsu (Hoax) yang susah untuk dibendung penyebarannya, sehingga membutuhkan sinergitas yang solid antara penyelenggara, peserta dan pemilih.


Selengkapnya