Berita Terkini

80

KIP Aceh Deklarasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Pencanangan Kawasan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), berlangsung di halaman kantor setempat pada Rabu (18/10). Ketua KIP Aceh Saiful membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan "saleum teuka" di bumi Serambi Mekkah kepada Inspektur Utama KPU RI Nanang Priyatna.  Pencanangan ini dideklarasi oleh Pimpinan KIP Aceh, dipimpin Ketua KIP Aceh Saiful, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Anggota KIP Aceh Iskandar Agani, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwandy dan Khairunnisak serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin. Sejalan dengan hal itu, dilakukan penandatanganan bersama pencanangan zona integritas KIP Aceh Tahun 2023 oleh pimpinan KIP Aceh tersebut. Saiful menerangkan bahwa zona integritas itu sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Lebih lanjut Ketua KIP Aceh ini menyebutkan, "Pencanangan pembangunan zona integritas ini selain merupakan salah satu tahapan dalam membangun  zona integritas  dan  salah  satu  syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, juga menjadi langkah tindak lanjut atas komitmen kami sebagai komisioner KIP Aceh yang baru menjabat selama tiga bulan ini dalam upaya mensukseskan reformasi  birokrasi  dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan untuk menjadi lebih baik,   efektif,   efisien   dan   mewujudkan   pelayanan prima yang diharapkan"ujarnya. Irtama KPU RI Nanang Priyatna menyatakan selamat kepada jajaran KIP Aceh yang mulai hari ini mencanangkan kawasan pembangunan Zona Integritas. Irtama KPU RI tersebut menambahkan "Siap mendampingi KIP Aceh supaya bisa diusulkan menjadi WBK & WBBM", pungkasnya. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan ini mengundang segenap pemangku kepentingan, PJ Gubernur Aceh, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPRA, Kapolda Aceh, Pangdam IM, Rektor UIN Ar-Raniry, Rektor Unsyiah, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala DRKA, Ketua MPU Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Biro Pemerintah Setda Aceh, Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Aceh, Pimpinan BSI, Pimpinan Bank Aceh Syariah, Panwaslih Aceh, Pengadilan Tinggi, BPK, Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan, Pimpinan Parpol Peserta Pemili 2024 serta bakal calon Anggota DPD Aceh.


Selengkapnya
83

KIP Aceh bahas anggaran Pilkada serentak tahun 2024 bersama TPAPK Langsa  dalam rangka pengambilalihan KIP Kota langsa

Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH ikut melakukan pembahasan rancangan anggaran Pilkada serentak tahun 2024 bersama TPAPK Langsa sejak Selasa-Rabu Tanggal 10-11 Oktober 2023 di Aula Badan Kesbangpol kota setempat. TPAPK terdiri dari Bappeda dan DPKA Kota Langsa serta Kepala Badan Kesbangpol Zulhadisyah Sulaiman ikut membahas rancangan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Walikota/Wakil Walikota daerah bersama KIP Kota Langsa pengambilalihan KIP Aceh itu menyisir satu persatu dari tahapan Pilkada yang diagendakan berlangsung secara nasional pada 27 November 2024.  Breakdown anggaran melibatkan kedua belah pihak KIP selaku penyelenggaraan dan pemerintahan tersebut akan terus berlangsung hingga malam hari untuk mengejar deadline (batas waktu terakhir) bulan November 2023, ini.  "Bilamana dalam dua hari ini mendapat kesepakatan angka maka awal November 2023 tahun ini akan langsung teken NPHD antara Walikota Langsa dengan Ketua KIP," ungkap Agusni AH.  Lebih lanjut Ketua Divisi SDM KIP Aceh ini menyebutkan, pembahasan anggaran Pilkada ini berlangsung ketat mengingat segala pembiayaan untuk semua item dari tahapan-tahapan yang ada akan tetap mengacu pada regulasi dan harga sesuai SBU (Standar Biaya Umum).


Selengkapnya
107

Ketua KPU RI sematkan Tanda Satgas SPIP kepada Ketua KIP Aceh pada Sosialisasi & Bimtek Aplikasi e-SPIP

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti acara Sosialisasi & Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP yang diselenggarakan KPU RI di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Senin s.d Selasa (9-10 Oktober 2023). Ketua KIP Aceh Saiful bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan didampingi Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin menghadiri kegiatan tersebut. Pelaksanaan kegiatan dimaksudkan guna mewujudkan tujuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU yang efektif & efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pada acara tersebut, Ketua KIP Aceh Saiful secara simbolis disematkan Tanda Satgas SPIP oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Selain itu, peserta juga meliputi Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU/KIP Kabupaten/Kota dan operator SPIP.


Selengkapnya
1020

Ketujuh Anggota KIP Aceh Resmi Dilantik, Saiful, S.E Terpilih sebagai Ketua KIP Aceh Periode 2023-2028

Banda Aceh - Anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh resmi dilantik pada hari Jumat (04/08). Saiful, S.E terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2023-2028. Pemilihan Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028, dilaksanakan pasca Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 diambil sumpah dan dilantik oleh Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur. Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 yang dilantik yaitu : 1. H. Iskandar Agani, S.E 2. Saiful, S.E 3. Agusni AH, S.E  4. Muhammad Sayuni, SH., M.Kes., MH 5. Hendra Darmawan, S.Pd.I 6. Ahmad Mirza Safwandy, SH., M.H 7. Khairunnisak, S.E. Pada kesempatan itu, proses pengambilan sumpah dan pelantikan didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yahya) dan disaksikan oleh Anggota DPR Aceh. Turut hadir Betty Epsilon Idroos, Anggota KPU RI serta Muchtaruddin, Sekretaris KIP Aceh. Pasca Pelantikan selanjutnya para anggota KIP Aceh yg telah dilantik melaksanakan rapat pleno penetapan ketua dan wakil ketua terpilih Komisi Independen Pemilihan Aceh Periode 2023-2028. Hasil dari rapat pleno selain menetapkan Saiful S.E sebagai ketua KIP Aceh, juga menetapkan Agusni AH, S.E. sebagai Wakil Ketua KIP Aceh.


Selengkapnya
574

Hari ke 12 KIP Aceh terima pendaftaran 4 (empat) Bakal Calon Anggota DPD dan 1 (satu) pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dari Partai Politik

Banda Aceh – 4 (empat) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh dan 1 (satu) Partai Politik (parpol), Jumat(12/05) sambangi kantor KIP Aceh untuk melakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh dan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Bakal calon anggota DPD tersebut yaitu Azhari Cage, Zulfikar, Irsalina Husna Azwir dan Rahmat Razi Aulia. Sementara itu, Partai Politik yang mengajukan Bakal Calon Anggota DPRA ke KIP Aceh yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Bakal Calon Anggota DPD dan Pimpinan Partai Politik PAN tersebut, secara berurutan sesuai jadwal kedatangan disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, dan diarahkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu di Lantai I Kantor KIP Aceh untuk selanjutnya menuju ruang penerimaan di Aula Lantai II Kantor KIP Aceh. Dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA, secara simbolis diterima oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri didampingi Anggota KIP Aceh, Ranisah. Selanjutnya Anggota KIP Aceh, Ranisah membacakan mekanisme pemeriksaan pendaftaran dan pengajuan yang dilakukan oleh KIP Aceh. Dokumen pendaftaran atau pengajuan yang diserahkan akan dinyatakan diterima atau dikembalikan setelah melalui proses pemeriksaan oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian data yang tertera di berkas dengan data yang termuat di Silon. “Jika hasilnya sesuai dan lengkap selanjutnya diberikan tanda terima, dan jika tidak sesuai dan tidak lengkap akan diberikan tanda pengembalian dan dapat memperbaikinya selama masa pendaftaran hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB” ujar Ranisah. Dari hasil pemeriksaan Dokumen, 4 (empat) Bakal Calon DPD dan 1 (satu) Partai Politik yaitu PAN, status pendaftaran atau pengajuan Bakal Calonnya dinyatakan diterima. PAN mengajukan 81 (delapan puluh satu) Bakal Calon Anggota DPRA yang tersebar di 10 (sepuluh) Daerah Pemilihan DPRA. Kegiataan Penerimaan ini turut di hadiri oleh Panwaslih Aceh. Sejak hari pertama pendaftaran hingga hari ini, terdapat 24  (dua puluh) Bakal Calon DPD Dapil Aceh yang telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh dan statusnya diterima, dan terdapat 4 (empat) Partai Politik yang telah mengajukan daftar calon anggota DPRA dan statusnya diterima. Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA, masih berlanjut hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. KIP Aceh secara langsung menyiarkan Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024 melalui Channel resmi Youtube KIP Aceh.


Selengkapnya
195

Masuk Hari Keempat, Sejumlah 3 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Sambangi KIP Aceh Guna Lakukan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu Tahun 2024

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memasuki Hari Keempat Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 di Aula Sekretariat KIP Aceh, Kamis (04/05). Kegiatan Pengajuan ini akan berjalan selama 14 hari. Dimulai penerimaannya pada tanggal 1-13 Mei dari Pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei dimulai dari jam 08.00 – 23.59 WIB. Pada hari keempat pelaksanaan kegiatan tersebut, KIP Aceh menerima Pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh Pemilu Tahun 2024 sejumlah 3 bakal calon, atas nama Darwati A.Gani, Mohd. Ilyas dan Muhammad Zulmi, SE. Syamsul Bahri selaku Ketua KIP Aceh dan Tharmizi, Wakil Ketua KIP Aceh bersama Anggota KIP Aceh, Munawarsyah dan Ranisah menerima secara simbolis penyerahan berkas pendaftaran setiap bakal calon tersebut pada acara seremonial yang telah disiapkan. Kehadiran setiap bakal calon tersebut mulanya telah disambut oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin di halaman kantor KIP Aceh guna mendampingi proses registrasi. Pada proses penerimaan ini, Partai Politik maupun bakal calon Anggota DPD terlebih dahulu melakukan registrasi, setelah itu menuju Ruang Aula KIP Aceh untuk menyerahkan dokumen fisik. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Munawarsyah menyampaikan bahwa seluruh berkas yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon DPD Dapil Aceh nantinya akan diperiksa oleh tim verifikator KIP Aceh dengan indikator pemeriksaan pada kelengkapan dan kesesuaian berkas tersebut dengan yang termuat di Silon. Adapun 3 Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh yang tersebut, terhadap berkas pendaftaran yang diajukan ke KIP Aceh dinyatakan Diterima. Seperti diketahui, sudah terdapat 4 bakal calon DPD Dapil Aceh yang telah melakukan pendaftaran ke KIP Aceh, dimana sebelumnya M. Fadhil Rahmi yang melakukan hal serupa pada hari pertama penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPD Dapil Aceh. Sementara itu, diketahui bahwa belum terdapat partai politik maupun partai politik lokal Aceh yang melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRA ke KIP Aceh. Selain itu, channel resmi Youtube KIP Aceh menyiarkan secara langsung Proses pelaksanaan Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRA dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Dapil Aceh Pemilu Tahun 2024.


Selengkapnya