KIP Aceh melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih pada Pemilihan 2024.
KIP Aceh secara resmi menyerahkan dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024 kepada DPR Aceh.
Deklarasi Kampanye Damai Pemilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024
KIP Aceh menyelenggarakan Peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meraih penghargaan nasional terbaik I bidang Laporan Keuangan (LK).
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Bustami Hamzah, S.E., M.Si dan Bakal Calon Wakil Gubernur Tgk. H. M. Yusuf Abdul Wahab
Aceh merupakan salah satu daerah yang diberikan keistimewaan oleh Pemerintah Pusat pasca perdamaian. Aceh memiliki kekhususan di berbagai bidang. Dalam hal ini pemilu dan pemilihan di Aceh memiliki si...
Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota perlu diselenggarakan ...
Komisi Independen Pemilihan atau KIP Aceh selain melaksanakan sosialisasi secara langsung, juga akan melaksanakan sosialisasi secara tidak langsung kepada masyarakat. Namun bagaimana ketentuan dan ben...
Pemilu dan pemilihan merupakan ajang kompetisi partai politik, calon anggota legislatif, dan calon pejabat eksekutif untuk memperebutkan jabatan-jabatan publik. Kompetisi yang sengit, membutuhkan peny...
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk me...