
KIP Aceh bersama Pemerintah Aceh dan DPRA menyerahkan dokumen hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2024 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Repu
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan dokumen hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada Aceh 2024 kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, pada Rabu (15/01).
Dokumen tersebut secara resmi diserahkan dalam pertemuan yang berlangsung di Kementerian Dalam Negeri. Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, bersama staf Kementerian Dalam Negeri menyambut hangat rombongan dari Aceh.
Rombongan KIP Aceh dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, serta anggota KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Khairunnisak, dan Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin, turut hadir Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, Ketua DPR Aceh, Zulfadli, dan beberapa anggota DPR Aceh.
Pada kesempatan tersebut, juga hadir PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, bersama jajaran sekretariat KIP Aceh lainnya.
Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara KIP Aceh, Pemerintah Aceh, dan DPRA dalam menyelenggarakan Pilkada yang demokratis dan transparan. “Kami sangat mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di Aceh. Semoga kepemimpinan baru yang terpilih dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Penyerahan dokumen ini menjadi penanda penting berakhirnya rangkaian tahapan Pilkada Aceh 2024, sekaligus menjadi awal baru bagi kepemimpinan yang siap melayani rakyat Aceh di masa mendatang.