Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025
KIP Aceh menyampaikan hasil pemutakhiran data dan dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) semester II Tahun 2025.
Pengumuman ini merupakan wujud komitmen dalam menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui Sipol, proses pembaruan data dan dokumen Partai Politik dilaksanakan secara terstruktur dan berkesinambungan guna menjamin ketepatan dan keabsahan data.
Hasil pemutakhiran tersebut diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi Partai Politik, para pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam memperoleh informasi terkini mengenai data dan dokumen partai politik yang telah disampaikan melalui Sipol.
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester II Tahun 2025.