Saleum #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menerima dokumen hasil Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih pada Pemilihan Tahun 2024. Penyerahan dokumen berlangsung di kantor KPU RI pada Senin (13/01).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, kepada Ketua KPU RI, Afifuddin. Agusni AH hadir didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum, dan SDM KIP Aceh, Fahmi, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, serta anggota Panwaslih Aceh, Muhammad dan Muhammad AH.
Ketua KPU RI, Afifuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin antara KPU RI dan KIP Aceh dalam menyukseskan tahapan pemilihan di Aceh. "Terimakasih kepada segenap penyelenggara KIP Aceh hingga jajaran di bawahnya samapai KPPS yang sudah berkerja keras dan penuh dedikasi," tandas Afifuddin Ketua Ketua KPU RI, seraya menyiratkan rasa bangga dan bahagia.
Selengkapnya