
Ketua KIP Aceh Lakukan Upgrading Dan Penguatan Kelembagaan Dalam Satu Sesi Khusus Pada Saat Supervisi Dan Monitoring Di KIP Kabupaten Aceh Tamiang
Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH lakukan upgrading dan penguatan kelembagaan dalam satu sesi khusus pada saat supervisi dan monitoring di KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (16/09/2025).
Supervisi dan monitoring yang dibalut lewat kegiatan upgrading dan penguatan kelembagaan sekaligus silaturahmi penyelenggara di KIP Aceh Tamiang ikut membahas isu-isu sentral meliputi proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang sudah melewati triwulan II dan kini telah memasuki triwulan III.
"Berharap KIP Tamiang bisa melaksanakannya dengan baik sesuai PKPU nomor 1 tahun 2025 tentang PDPB, dimana saat ini melakukan coklit terbatas," pungkas Agusni AH.
Lebih lanjut, Agusni AH ikut mengetengahkan pelaksanaan pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KIP Aceh Tamiang dan 22 KIP Kab/Kota Lainnya di Aceh menjadi sebuah tugas dan tanggung jawab setiap Satker. "Mengingat paska Pemilu dan Pilkada 2024 banyak hal yang harus diselesaikan penyelenggara," cetus Agusni AH.
Lebih dari itu Ketua KIP Aceh Agusni AH mengajak semua Satker KIP Kabupaten/Kota khususnya Aceh Tamiang agar bisa menjalankan roda organisasi lembaga dengan baik. "Kekompakan dan soliditas adalah sebuah keniscayaan," tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut Ketua KIP Aceh Agusni AH didampingi langsung Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Kamardi Arief dan anggota lainnya Mauliza Wira Kusuma selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Lindawati Ketua Divisi Rendatin serta Sekretaris A. Yuhardha dan sejumlah Kasubbag serta staf lainnya.