
Ketua KIP Aceh Melakukan Supervisi Dan Monitoring Di Kantor KIP Langsa
Saleum #TemanPemilih Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, melakukan supervisi dan monitoring di Kantor KIP Langsa, Senin (15/09/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada tiga poin besar, yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta laporan hasil penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024.
Dalam supervisi tersebut, pihak KIP Langsa menyampaikan bahwa mereka telah menyelesaikan rekap PDPB Triwulan II dan saat ini tengah mempersiapkan rekap PDPB Triwulan III. Namun, terdapat kendala di lapangan, khususnya terkait data pemilih yang telah meninggal dunia. Sebagian keluarga enggan membuat surat keterangan meninggal karena khawatir akan kehilangan bantuan pemerintah jika dokumen tersebut diterbitkan.
Menanggapi hal itu, Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menekankan pentingnya akurasi data pemilih.
“Kendala ini memang kerap terjadi di beberapa daerah. Namun, kita harus tetap memastikan agar daftar pemilih benar-benar valid, sehingga hak pilih masyarakat terjamin dan tidak menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya,” ujar Agusni AH.
Supervisi dan monitoring ini merupakan bagian dari upaya KIP Aceh untuk memastikan kinerja KIP Kabupaten/Kota berjalan sesuai aturan serta dapat mengantisipasi potensi masalah sejak dini.