Berita Terkini

30

Apel Senin Di Halaman Kantor Setempat

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Apel Senin di halaman kantor setempat, Senin (17/11/2025). Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana, dengan dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Logistik, Turmizi. Dalam amanatnya, Emil mengingatkan seluruh pegawai Sekretariat KIP Aceh untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak stabil. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca agar kegiatan kedinasan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, Emil menyampaikan agar seluruh pegawai memenuhi target minimal 20 jam pelatihan dalam satu tahun melalui aplikasi Simpel KPU. Menurutnya, pemenuhan jam pelatihan tersebut menjadi bagian penting dalam peningkatan kompetensi dan profesionalitas aparatur Sekretariat KIP Aceh.


Selengkapnya
816

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Instansi Terkait di Aula KIP Aceh, pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Ketua KIP Aceh, Khairunnisak, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar secara benar, tanpa ada yang terlewatkan maupun tercatat ganda. Turut hadir dalam kegiatan ini Muhammad Sayuni, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Saiful, Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh, serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Rapat koordinasi ini juga diikuti oleh berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh. Melalui koordinasi ini, KIP Aceh berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih di Aceh, memperkuat kolaborasi lintas lembaga, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih yang terlindungi dan terjamin dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan pada masa mendatang.


Selengkapnya
833

Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRA dan DPRK

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota di Aula KIP Aceh, pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman teknis dan regulatif bagi seluruh jajaran penyelenggara Pemilu dalam proses pergantian antarwaktu agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, yaitu Farhan Fajar, S.STP., MPA., selaku Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan OTDA Aceh, Dr. Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, serta Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Ketua serta Anggota KIP Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian, dan Admin/Operator KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, beserta para pejabat struktural dan fungsional KIP Aceh. Melalui kegiatan ini, KIP Aceh berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan prosedur pelaksanaan penggantian antarwaktu, sehingga setiap proses dapat berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi serta peraturan yang berlaku.


Selengkapnya
16

Iskandar Agani Menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion FGD Desain Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada Untuk Memperkuat Sistem Presidensial

Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Desain Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada untuk Memperkuat Sistem Presidensial, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah di Indonesia” yang berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka oleh Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU, Rektor Universitas Syiah Kuala, dan menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Prof. R. Siti Zuhro, M.A., Ph.D., Peneliti Utama dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A., dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). FGD ini diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Syarikat Islam bekerja sama dengan FISIP Universitas Syiah Kuala, dalam rangka menganalisis secara kritis dan mendalam dampak serta implikasi dari pelaksanaan Pemilu terpisah, sekaligus memetakan potensi keberhasilan dan risiko yang perlu diantisipasi. Melalui forum diskusi ini, para akademisi, penyelenggara Pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya berupaya memastikan bahwa reformasi sistem Pemilu yang sedang dikaji dapat memberikan kemaslahatan bagi demokrasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Kehadiran Wakil Ketua KIP Aceh dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat sistem demokrasi yang berkeadilan, partisipatif, dan selaras dengan semangat desentralisasi serta otonomi daerah yang menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.


Selengkapnya
30

Ahmad Mirza Safwandy Menghadiri FGD Penyusunan Kajian Terhadap Undang-Undang Pemilu

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian terhadap Undang-Undang Pemilu yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah I, Lantai III, Kantor Gubernur Aceh, pada Selasa (11/11/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Mirza Safwandy turut didampingi oleh Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KIP Aceh, Ryan Kautsar Augustian. Keduanya ikut berdialog dan berdiskusi bersama peserta FGD mengenai berbagai isu dan gagasan dalam penyusunan kajian terhadap Undang-Undang Pemilu. Kegiatan FGD dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Aceh, Drs. Syakir, M.Si. Diskusi menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA., Peneliti Utama sekaligus Pakar Politik dan Otonomi Daerah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA., akademisi, birokrat, dan pakar otonomi daerah Indonesia. FGD ini membahas berbagai aspek filosofis, sistemik, dan implementatif dari Undang-Undang Pemilu, termasuk efisiensi penyelenggaraan, integritas elektoral, serta sinkronisasi antara sistem pemerintahan, perwakilan, dan kepartaian.


Selengkapnya
25

Rapat Rutin KIP Aceh

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan rapat rutin di Aula KIP Aceh, Senin (10/11/2025). Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dengan didampingi Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan, Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan, Saiful, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, serta Plt. Sekretaris KIP Aceh, T. Joan Virgianshah. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, diantaranya persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KIP Aceh dan berbagai hal lain yang dianggap perlu terkait penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas KIP Aceh ke depan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan KIP Aceh.


Selengkapnya