
Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Alat Bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
Anggota KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Alat Bukti dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (18/04) di Hotel Hermes Palace Hotel Banda Aceh.
Ahmad Mirza Safwandy selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh didampingi Katua KIP Aceh Saiful dan Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni.
Ahmad Mirza Safwandy menegaskan untuk gerak cepat dalam mempersiapkan alat bukti dalam perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024.
"Gerak cepat untuk mempersiapkan kronologis dan alat bukti serta dibuat daftar alat buktinya", tegasnya.
Sementara itu, narasumber pada kegiatan tersebut yaitu dari perwakilan Kejati Aceh, Sayid Muhammad dan Praktisi Pemilu, Nyak Arif Fadhillah Syah.
Narasumber tersebut memberikan paparan materi terkait Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Peserta kegiatan ini diikuti oleh Ketua KIP Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten/Kota bersama Kasubbag Hukum dan SDM, Kasubbag Tekhupmas KIP Kabupaten/Kota Se Aceh.
Hadir Sekretaris KIP Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural KIP Aceh dan Pejabat Fungsional KIP Aceh serta Staf Sekretariat KIP Aceh.