Berita Terkini

81

Anggota kip aceh, Muhammad Sayuni laksanakan supervisi dan monitoring pelaksanaan ToT Fasilitator dan bimtek kepada PPK/PPS dalam mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Muhammad Sayuni, melakukan supervisi dan monitoring pada pelaksanaan Training of Trainer Fasilitator serta Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (05/11). Kegiatan Training of Trainer dan Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan para fasilitator dalam memberikan bimbingan teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta mengoordinasikan pelantikan KPPS yang akan dilaksanakan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 5 hingga 6 November 2024, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilihan di Kabupaten Aceh Tengah. Dalam kunjungannya, Muhammad Sayuni disambut oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, beserta jajaran pimpinan lainnya, yaitu Ketua Divisi Rendatin, Wen Yusri Rahman; Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Marzuki; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sabirin Syah; serta Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan. Hadir pula jajaran sekretariat dari KIP Aceh dan KIP Aceh Tengah. Muhammad Sayuni menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas PPK dan PPS dalam membimbing KPPS agar Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar, profesional, dan sesuai standar yang berlaku. Dengan Training of Trainer dan Bimtek ini, KIP Aceh berharap setiap fasilitator memiliki pemahaman mendalam terkait teknis pemilihan dan tata kelola yang tepat dalam pelaksanaan di lapangan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen KIP Aceh dalam memastikan kesiapan dan koordinasi yang baik di setiap tahapan Pemilihan, khususnya di wilayah Aceh Tengah, guna menjamin penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan transparan.


Selengkapnya
108

KIP Aceh Menerima Kunjungan Silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan di kantor kip aceh

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima kunjungan silaturahmi dari BPJS Ketenagakerjaan di kantor KIP Aceh pada Selasa (05/11). Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy Menerima Tim BPJS Ketenagakerjaan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang Banda Aceh, Iqbal, yang turut membawa staf BPJS Ketenagakerjaan. Ikut mendampingi Iskandar Agani dan Ahmad Mirza Safwandy dalam pertemuan tersebut adalah Kasubbag Hukum dan SDM KIP Aceh, Riski Afrial, serta Kasubbag Perencanaan, Nurhaidar. Agenda utama dari kunjungan ini adalah membahas layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi badan adhoc yang terlibat dalam Tahapan Pemilihan Tahun 2024. Melalui pertemuan ini, KIP Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan ketenagakerjaan serta memperkuat kerja sama dalam memberikan jaminan sosial yang lebih optimal bagi tenaga kerja di wilayah kerja KIP Aceh. Diharapkan, sinergi ini dapat memperkuat perlindungan dan kesejahteraan badan adhoc, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dalam menjalankan proses demokrasi di Aceh.


Selengkapnya
108

KIP Aceh Lakukan Kunjungan Silaturahmi Dengan BPKP Aceh di Kantor BPKP Aceh, Banda Aceh

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan kunjungan silaturahmi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh di Kantor BPKP Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (5/11). Dalam kunjungan tersebut, KIP Aceh diwakili oleh Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna, yang didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KIP Aceh, T. Joan Virgianshah, serta Kepala Subbagian Keuangan KIP Aceh, Arfah Salwa. Mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi, yang menyambut baik kedatangan tim KIP Aceh. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas koordinasi terkait pendampingan pelaksanaan tahapan pemilihan Aceh 2024. Diskusi difokuskan pada peran BPKP dalam mendampingi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam tahapan pemilihan, sehingga pelaksanaan Pemilihan 2024 di Aceh dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. "Pendampingan dari BPKP Aceh ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Nanang Priyatna. Kerjasama antara KIP Aceh dan BPKP diharapkan dapat membantu mewujudkan pemilihan yang berkualitas, bersih, dan transparan di Aceh.  


Selengkapnya
85

KIP Aceh Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Sikadeka untuk Pemilihan 2024

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Sikadeka terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di The Pade Hotel Aceh Besar, Senin 4 November 2024. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Iskandar Agani, Wakil Ketua KIP Aceh. Dalam sambutannya, Iskandar menekankan pentingnya pelaporan dana kampanye yang transparan dan akurat demi menjaga integritas proses Pilkada Tahun 2024. "Pelaksanaan pelaporan dana kampanye dan pengelolaan melalui Aplikasi Sikadeka adalah bagian esensial dari upaya kita memastikan akuntabilitas dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilihan," ujarnya. Hadir dalam rapat tersebut Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna, didampingi oleh Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Parmas, Hukum dan SDM, Fahmi, serta Ahli Madya, Nur Azizah dan Razali. Peserta kegiatan ini terdiri dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, serta Admin/Operator Sikadeka dari KIP Kabupaten/Kota se-Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan Aplikasi Sikadeka, sehingga pelaporan dana kampanye dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Dengan adanya rapat koordinasi ini, KIP Aceh berharap seluruh tahapan terkait pelaporan dana kampanye dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelaksanaan Pilkada yang kredibel di Aceh.


Selengkapnya
98

Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nanang Priyatna Menutup Kegiatan Bimtek Penggunaan Aplikasi SITAB Pilkada Aceh 2024, di Hermes Palace Hotel

Saleum #TemanPemilih Plh. Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Nanang Priyatna, secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) untuk Pilkada Aceh 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hermes Palace Hotel pada Senin (04/11). Dalam arahannya sebelum menutup acara, Nanang Priyatna menekankan pentingnya penyelesaian dan pemaksimalan pelaporan pertanggungjawaban anggaran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana pemilihan kepala daerah. Ia menyoroti bahwa pertanggungjawaban yang tepat waktu akan mendukung kelancaran dan kredibilitas penyelenggaraan Pilkada Aceh 2024. Turut mendampingi dalam acara tersebut adalah PKP Ahli Madya KIP Aceh, Razali; Auditor Madya Inspektorat Utama KPU RI, Gusni Yulianti; serta Kasubbag Keuangan KIP Aceh, Arfah Salwa. Kehadiran mereka menjadi wujud dukungan penuh terhadap implementasi SITAB sebagai alat pengawasan anggaran yang andal. Bimtek ini dihadiri oleh jajaran Sekretariat KIP Aceh, Tim Biro Keuangan KPU RI, Inspektorat KPU RI, dan perwakilan dari KIP Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari Tim Bagian Informasi dan Pengelolaan Keuangan Biro Keuangan KPU RI, yaitu Efa Rizkiputri, M. Yusuf, dan Tatit Dwiwiarti, yang memberikan materi terkait prosedur dan penggunaan SITAB dalam mendukung pelaporan keuangan yang transparan. Peserta yang terlibat dalam Bimtek ini meliputi Operator SITAB, Bendahara Pengeluaran Pembantu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dari seluruh KIP Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Dengan terselenggaranya Bimtek ini, diharapkan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi SITAB secara efektif untuk mempermudah proses pertanggungjawaban anggaran dalam Pilkada mendatang.


Selengkapnya
91

Ketua Divisi Perencanaan Dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak Lakukan Supervisi dan Monitoring Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilihan 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Khairunnisak, melakukan supervisi dan monitoring terhadap proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang, pada Senin (4/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Dalam kunjungannya, Khairunnisak didampingi oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti, Sekretaris KIP Aceh Tamiang, Achmad Yuhardha, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KIP Aceh Tamiang, serta jajaran Sekretariat KIP Aceh Tamiang. Mereka bersama-sama melakukan pengecekan langsung di gudang logistik KIP Aceh Tamiang, memantau secara cermat setiap tahapan proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang sedang berlangsung. Supervisi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada Pemilihan 2024. Khairunnisak menyatakan pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam proses penyortiran dan pelipatan, guna menghindari potensi masalah pada hari pemilihan. "Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh surat suara siap tepat waktu dan dalam kondisi prima, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lancar," ujar Khairunnisak. KIP Aceh berharap dengan adanya monitoring ini, seluruh persiapan logistik pemilihan di Aceh Tamiang dapat terlaksana sesuai rencana dan mendukung kelancaran Pemilihan 2024 di Aceh.


Selengkapnya