Berita Terkini

453

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri)

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Rabu (19/03). Rapat yang berlangsung di kantor Kemendagri ini membahas terkait Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, memimpin rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Selain itu, pembahasan juga mencakup Anggaran Hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Sabang mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya KIP Aceh dalam menjamin proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di wilayah tersebut. Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Kemendagri, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, serta Kasubbag Perencanaan, Nurhaidar. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan mendukung kelancaran proses Pilkada di Aceh. Dengan adanya koordinasi ini, KIP Aceh berharap agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat terealisasi dengan baik, sehingga tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan.


Selengkapnya
540

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Biro Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Biro Perencanaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kantor KPU RI pada Rabu (19/03). Rapat ini membahas sejumlah agenda penting terkait pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Dalam rapat ini, dibahas alokasi Anggaran Hibah Pilkada untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2024, serta Anggaran Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KIP Kabupaten Aceh Timur. Selain itu, turut dibahas Anggaran Hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Sabang. Hadir dalam pertemuan ini Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, serta Kasubbag Perencanaan, Nurhaidar.


Selengkapnya
465

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Khairunnisak, menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Khairunnisak, menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang berlangsung di gedung DPRK Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (19/03). Dalam acara tersebut, Khairunnisak didampingi oleh Ketua dan Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur. Acara pelantikan ini dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi melantik Iskandar Usman Al Farlaky, S.H.I., M.Si. sebagai Bupati dan T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. sebagai Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur. Acara ini menjadi momen penting dalam pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk periode mendatang.  


Selengkapnya
490

Bahas Persiapan PSU di Kota Sabang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno rutin di Aula KIP Aceh.

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno rutin di Aula KIP Aceh pada Jumat (14/03). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dan didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani. Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pimpinan KIP Aceh, di antaranya Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy; Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Darmawan; Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni; Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Saiful; serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin. Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda penting, dengan fokus utama pada persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan segera dilaksanakan di Kota Sabang. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Emil Wardana; Kepala Bagian Hukum, Teknis Penyelenggaraan, dan Humas, Fahmi; serta Pejabat Kinerja Pemerintahan (PKP) Ahli Madya, Nur Azizah dan Razali, beserta staf sekretariat KIP Aceh. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan maksimal dalam menghadapi PSU di Sabang. "Kita perlu memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya. Dengan rapat pleno rutin ini, KIP Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Selengkapnya
520

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menerima audiensi dan silaturahmi dari rombongan KIP Aceh Tengah di Kantor KIP Aceh

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, menerima audiensi dan silaturahmi dari rombongan KIP Aceh Tengah di Kantor KIP Aceh pada Senin (17/03). Pada kesempatan tersebut, rombongan KIP Aceh Tengah yang dipimpin oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, hadir bersama anggota KIP Aceh Tengah lainnya, yaitu Marzuki dan Sabirin Syah.   


Selengkapnya
444

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, bertindak sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur KIP Aceh dalam sidang pe

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Khairunnisak, bertindak sebagai Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Unsur KIP Aceh dalam sidang pemeriksaan terhadap anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Aceh Barat. Sidang ini digelar pada Kamis (13/03). Sidang pemeriksaan ini membahas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara nomor: 300-PKE-DKPP/XI/2024. DKPP menggelar sidang secara hibrida, dengan lokasi utama di Kantor KIP Provinsi Aceh serta Ruang Sidang DKPP di Jakarta. Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP ini merupakan bagian dari upaya dalam menegakkan prinsip etik bagi penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia. Dengan menghadirkan Anggota Tim Pemeriksa Daerah dari unsur KIP Aceh, proses pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selengkapnya