Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri)

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Rabu (19/03). Rapat yang berlangsung di kantor Kemendagri ini membahas terkait Anggaran Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 dan Anggaran Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur Tahun 2024.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, memimpin rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Selain itu, pembahasan juga mencakup Anggaran Hibah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Sabang mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya KIP Aceh dalam menjamin proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Kemendagri, Emil Wardana, PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah, serta Kasubbag Perencanaan, Nurhaidar. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan mendukung kelancaran proses Pilkada di Aceh.

Dengan adanya koordinasi ini, KIP Aceh berharap agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat terealisasi dengan baik, sehingga tahapan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 361 Kali.