Berita Terkini

62

KIP Aceh Bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Ketua KPU RI

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin terkait Implementasi Aturan Hukum Kekhususan Aceh dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Aceh Tahun 2024, berlangsung di KPU RI pada Rabu (07/08). Hadir dalam koordinasi ini Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh serta Kasubbag Hukum dan SDM bersama staf Sekretariat KIP Aceh. Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pilkada agar komunikasi dan kerjasama dengan para pihak di setiap tingkatan agar terjalin dengan baik. Adapun tujuan konsultasi dan koordinasi ini yaitu terkait penerapan hal-hal yang menjadi kekhususan Aceh dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Aceh Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Sementara Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis menambahkan, tugas Divisi Hukum dan Pengawasan bukan hanya mengenai pelanggaran dan sengketa, ada juga tugas penyuluhan hukum yang salah satu medianya adalah melalui JDIH KPU dan tidak lupa yang tidak kalah penting adalah pengawasan melalui SPIP. Turut hadir, Kepala Biro Hukum KPU RI, Kabag Advokasi, Penelaahan Hukum, dan Penyelesaian Sengketa KPU RI serta jajaran. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh


Selengkapnya
37

KIP Aceh Saiful Bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Mengikuti Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan Pemilihan Srentak Tahun 2024

Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh Saiful bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, mengikuti rapat koordinasi Pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024 dan rapat koordinasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU RI di hotel holiday inn & suites gajah Mada Jakarta. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 8 Agustus 2024 ini juga dihadiri ketua KPU Provinsi seluruh Indonesia dan anggota KPU provinsi yang membidangi divisi teknis seluruh indonesia. Rakor ini membahas terkait persiapan pendaftaran pencalonan dan juknis pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pemilihan serentak tahun 2024. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh


Selengkapnya
41

KIP Aceh Melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan KPU RI Terkait Rancangan Keputusan KIP Aceh

Saleum #TemanPemilih KIP Aceh melaksanakan Rapat Koordinasi dengan KPU RI terkait Rancangan Keputusan KIP Aceh tentang pedoman teknis pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh tahun 2024. Bertempat di Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Madal, Rabu 7/8. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik, didampingi Kabag Pencalonan pada Biro Teknis KPU RI. Dari KIP Aceh hadir ketua KIP Aceh, Saiful, wakil ketua KIP Aceh, Agusni, anggota KIP Aceh M. Sayuni, dan khairunnisak, Kabag KUL T. Johan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan pemilu KIP Aceh Riyan Kausar, dan Staf Pelaksana Teknis KIP Aceh, Hendri. Dalam rapat tersebut ketua KIP Aceh Saiful, menyerahkan rancangan pedoman teknis pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh tahun 2024 yang akan ditetapkan melalui keputusan KIP Aceh kepada ketua divisi teknis penyelenggaraan KPU RI Idham Holik. Adapun rancangan pedoman teknis tersebut mengatur terkait persyaratan pencalonan dan pendaftaran bakal paslon, uji mampu baca al-qur'an dan tes kesehatan bagi bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di provinsi Aceh tahun 2024 dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan qanun Aceh nomor 12 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh  


Selengkapnya
38

KIP Aceh Melakukan Konsultasi Bersama Anggota KPU RI Idham Holik

Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy dan Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak melakukan konsultasi bersama Anggota KPU RI, Idham Holik dalam rangka pembahasan terkait tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Tahun 2024, bertempat di Holiday Inn Jakarta pada Selasa (06/08). Konsultasi ini diikuti juga 23 Anggota KIP Kabupaten/Kota se-Aceh yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan. Anggota KPU Idham Holik menyambut baik konsultasi KIP Aceh bersama dengan Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh dan menghormati proses Pencalonan Kepala Daerah pada daerah yang bersifat khusus dan/atau istimewa atau sebutan lain sebagaimana diatur pada Pasal 138 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. Sementara itu, konsultasi membahas tahapan pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Tahun 2024, antara lain mengenai pelaksanaan Uji Mampu Baca Alquran, syarat batas usia Calon Kepala Daerah, persentase syarat pengajuan Calon Kepala Daerah, dan hal-hal penting lainnya. Disamping itu, turut hadir juga Melgia Carolina Van Harling, Karo Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI bersama jajarannya serta kasubbag Hukum dan SDM KIP Aceh bersama staf Sekretariat KIP Aceh. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh


Selengkapnya
42

Ketua KIP Aceh Hadir dan Menjadi Pemateri Pada Kegiatan Rapat Kerja Hubungan Antar Lembaga Pasca Terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.1.3/3434/SJ

Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh hadir dan menjadi pemateri pada kegiatan rapat kerja hubungan antar lembaga pasca terbitnya surat edaran mendagri nomor 100.2.1.3/3434/SJ tanggal 25 juli 2024 tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan 2024-2029 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh, bertempat di Ruang Serba Guna lantai II gedung E kantor Gubernur Aceh, selasa, 6/8. Hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut, Dirjen Otda Kemendagri, plh Kabiro Pemerintahan dan otda setda Aceh, sekretaris KIP Aceh, perwakilan kesbangpol Aceh, Ketua KIP Kab/kota se Aceh dan anggota, Kabag Pemerintahan Kab/kota se Aceh, sekretaris dewan DPRK se Aceh. Rapat kerja hubungan antar lembaga tersebut membahas terkait mekanisme pengusulan pengangkatan dan pelantikan anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/kota terpilih pada pemilu 2024. Ketua KIP Aceh menyampaikan bahwa pengusulan calon anggota DPRA dan DPRK terpilih yang dilakasanakan oleh KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota berpedoman pada PKPU nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilu, dimana dalam pengusulan pengangkatan anggota DPRA tersebut KIP Aceh akan menyerahkan surat pengantar yang ditujukan kepada mendagri melalui gubernur Aceh beserta dokumen pendukung lainnya seperti keputusan KIP aceh tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh


Selengkapnya
42

Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Pencalonan

Saleum #TemanPemilih Ketua KIP Aceh Saiful bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, mengikuti rapat koordinasi Pemeriksaan kesehatan dalam rangka persiapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024 dan rapat koordinasi pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU RI di hotel holiday inn & suites gajah Mada Jakarta. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 8 Agustus 2024 ini juga dihadiri ketua KPU Provinsi seluruh Indonesia dan anggota KPU provinsi yang membidangi divisi teknis seluruh indonesia. Rakor ini membahas terkait persiapan pendaftaran pencalonan dan juknis pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota pemilihan serentak tahun 2024.


Selengkapnya