KIP Aceh Bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Ketua KPU RI
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh melakukan Konsultasi dan Koordinasi dengan Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin terkait Implementasi Aturan Hukum Kekhususan Aceh dalam Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Aceh Tahun 2024, berlangsung di KPU RI pada Rabu (07/08). Hadir dalam koordinasi ini Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KIP Aceh, Khairunnisak, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten/Kota se-Aceh serta Kasubbag Hukum dan SDM bersama staf Sekretariat KIP Aceh. Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan pilkada agar komunikasi dan kerjasama dengan para pihak di setiap tingkatan agar terjalin dengan baik. Adapun tujuan konsultasi dan koordinasi ini yaitu terkait penerapan hal-hal yang menjadi kekhususan Aceh dalam pelaksanaan tahapan Pilkada di Aceh Tahun 2024, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan Sementara Eberta Kawima, Deputi Bidang Dukungan Teknis menambahkan, tugas Divisi Hukum dan Pengawasan bukan hanya mengenai pelanggaran dan sengketa, ada juga tugas penyuluhan hukum yang salah satu medianya adalah melalui JDIH KPU dan tidak lupa yang tidak kalah penting adalah pengawasan melalui SPIP. Turut hadir, Kepala Biro Hukum KPU RI, Kabag Advokasi, Penelaahan Hukum, dan Penyelesaian Sengketa KPU RI serta jajaran. Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya: Facebook: facebook.com/kipaceh Instagram: instagram.com/kip_aceh X: x.com/KIP_Aceh Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
Selengkapnya