Anggota KIP Aceh, Saiful, melakukan supervisi dan monitoring terhadap persiapan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi KPPS di Kecamatan Simeulue Timur

Saleum #TemanPemilih Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, melakukan supervisi dan monitoring terhadap persiapan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan KPPS siap dalam menjalankan tugasnya pada Pilkada mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful memberikan arahan mengenai tugas, kewajiban, dan aturan yang harus dipatuhi oleh anggota KPPS saat bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan pentingnya profesionalitas KPPS dalam menjalankan perannya untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai aturan.

Saiful didampingi oleh Ketua KIP Simeulue, Chairuzzaman Umar, dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KIP Simeulue, Rajian Saleh. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Simeulue Timur.

Peserta dalam kegiatan bimbingan teknis ini adalah anggota KPPS dari 17 desa di Kecamatan Simeulue Timur. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik, mematuhi kode etik, dan menjaga integritas proses pemungutan suara di Pilkada mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 75 Kali.