KIP Aceh Gelar Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan SIREKAP Untuk Pilkada 2024
Saleum #TemanPemilih KIP Aceh Gelar Bimbingan Teknis Pemantapan Penggunaan SIREKAP Pada Pemilihan Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota dan PPK Se Aceh di The Pade Hotel Aceh Besar, Jumat (15/11). Dalam rangka untuk memastikan kesiapan teknis penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik Kepala Daerah (SIREKAP) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Muhammad Sayuni, yang menegaskan pentingnya penguasaan SIREKAP sebagai sistem rekapitulasi digital untuk mendukung transparansi dan akurasi dalam proses Pemilihan. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan dan pemahaman operator di tingkat kabupaten/kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap penggunaan SIREKAP. Kami ingin memastikan setiap proses rekapitulasi data berjalan lancar dan dapat dipercaya,” ujar Sayuni. Turut Hadir Plh. Plh. Sekretaris KIP Aceh, Nur Azizah, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Emil Wardana, dan PKP Ahli Madya, Razali dan Staf Sekretariat KIP Aceh. Selain itu, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yakni Samsuddin dan Marulak Panjaitan, yang memberikan materi teknis terkait pengelolaan SIREKAP serta membahas solusi terhadap berbagai potensi kendala yang mungkin muncul selama proses rekapitulasi. Peserta bimbingan teknis terdiri dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi dan admin/operator SIREKAP dari KIP Kabupaten/Kota dan PPK yang membidangi Aplikasi SIREKAP se-Aceh. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih efisien dan meminimalkan potensi kendala teknis di lapangan.
Selengkapnya