
KIP Aceh turut serta dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh turut serta dalam Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang digelar secara hybrid oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Kamis (12/06). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU se-Indonesia serta KIP se-Aceh.
Rapat koordinasi tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dari KIP Aceh, hadir langsung Ketua KIP Aceh, Agusni AH, yang didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Selanjutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan materi terkait Manajemen Risiko dan Penyusunan Risk Register Tahun 2025. Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyampaian kesimpulan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna, serta penutupan resmi oleh Iffa Rosita.
Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bagian pada KPU Provinsi/KIP Aceh serta Kepala Sub Bagian pada KPU Kabupaten/Kota dan KIP Kabupaten/Kota yang membidangi urusan hukum.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi manajemen risiko di lingkungan KPU dan KIP dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari risiko yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayan