Berita Terkini

412

KIP Aceh Masih Hitung Jumlah KTP Dukungan

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih melakukan penghitungan KTP dukungan terhadap bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh dari jalur independen, Senin 8 Agustus 2016. Penghitungan yang belum diselesaikan adalah untuk pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar pada Minggu kemarin, Zaini Abdullah dan Nasaruddin yang membawa 201.150 lembar fotokopi KTP. “Setidaknya sampai nanti malam atau besok hitungan diselesaikan, sesuai dengan tahapan jadwal,” kata Junaidi, Divisi Hukum dan Pengawasan pada KIP Aceh, Senin siang. Menurutnya, di tahap awal yang dihitung ialah jumlah dukungan dan sebaran dukungan di kabupaten/kota. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke daerah asal dukungan. Sementara itu Penanggungjawab Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik pada KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan ada perbedaan jumlah antara yang disampaikan dengan perhitungan. Misalnya, jumlah fotokopi KTP dukungan pasangan calon Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah yang telah dihitung oleh KIP Aceh ialah sebanyak 154.331 lembar. Sebelumnya, pasangan ini mengklaim membawa 154.736 lembar. Sementara jumlah foto kopi KTP dukungan pasangan calon Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa yang dihitung KIP Aceh ialah 158.992 lembar. Sebelumnya disampaikan dukungan yang diserahkan adalah 188.459 lembar. Kendati demikian, syarat dukungan KTP kedua pasangan tersebut masih aman. Batas minimal yang ditetapkan adalah 153.045 lembar dukungan atau setara dengan tiga persen jumlah penduduk Aceh. [AW|Hadi| MC KIP Aceh]


Selengkapnya
486

Pilkada Aceh Timur, Nek Tu Serahkan Syarat Dukungan

Idi – Pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Timur Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Abdul Rani menyerahkan syarat dukungan KTP dan lainnya ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Senin 8 Agustus 2016. Pasangan bakal calon untuk Pilkada 2017 di Aceh Timur itu datang bersama ribuan pendukungnya pukul 12.30 WIB. Mereka membawa sebanyak 23.147 lembar KTP yang tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Pasangan itu diterima dua Komisioner KIP Aceh, Muhammad dan Hendra Fauzi. “Kami telah menerima syarat dukungan dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi sesuai tahapan dan ketentuan,” kata Hendra. Sementara itu Ridwan Abubakar dalam konferensi persnya menyebutkan jumlah dukungan yang diserahkan murni dari dukungan masyarakat Aceh Timur yang mendukungnya untuk maju sebagai Bupati. “Mereka melakukannya secara sukarela,” ungkapnya. Penyerahan syarat dukungan merupakan tahapan untuk mendaftar sebagai pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan (independen). Untuk kabupaten/kota, tahapan ini berlangsung dari tanggal 6 Agustus sampai 10 Agustus mendatang. Saat ini proses tahapan Pilkada 2017 di Aceh Timur diambil alih oleh KIP Aceh, menyusul masih ada polemik di lembaga KIP Kabupaten Aceh Timur. [Yudi|MC KIP Aceh]


Selengkapnya
418

KIP Aceh Siap Hadapi Gugatan

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan Aceh bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan sejumlah calon komisioner dari KIP Aceh Timur dan Nagan Raya. Seperti diketahui calon komisioner KIP Aceh Timur Iskandar A. Gani cs dan Teuku Abdul Rasyid cs (KIP Nagan Raya) melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum dan KIP Aceh. Kedus lembaga penyelenggara pemilihan itu digugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Atas gugatan itu, DKPP menggelar sidang etik di Ruang Teleconference Markas Kepolisian Daerah Aceh, Selasa, 9 Agustus 2016. “Kita siap menghadapi gugatan yang dilayangkan calon komisioner dari Aceh Timur dan Nagan Raya,” kata komisioner KIP Aceh Basri M. Sabi kepada wartawan di Media Center, Senin (8/8/2016) siang. Gugatan yang dilayangkan kepada KIP Aceh terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kewenangan dalam mengambil alih tugas KIP Aceh Timur oleh KIP Aceh. Sementara calon komisioner KIP Nagan Raya menggugat karena tidak terima dengan pelantikan komisioner terpilih yang dilakukan oleh Bupati Nagan Raya. Basri mengatakan, komisioner KIP Aceh Timur sudah diterbitkan SK oleh KPU Pusat, namun belum dilantik oleh bupati Aceh Timur lantaran penetapan nama komisioner dinilai tidak sesuai tahapan yang tertera dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh. “Bupati tidak melantik karena orang yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk di-SK-kan KPU orang yang tidak pernah diparipurnakan oleh DPRK Aceh Timur dan tidak pernah diusulkan ke kpu oleh DPRK,” ujar Basri. Sementara calon Komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya, Teuku Abdul Rasyid dan kawan-kawan menggugat karena DPRK Nagan Raya kembali mengusulkan nama komisioner yang sebelumnya telah diberhentikan atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan Teuku Abdul Rasyid. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
418

Zaini Abdullah-Nasaruddin Serahkan 201 Ribu KTP

Banda Aceh – Bakal calon gubernur Aceh Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Minggu, 7 Agustus 2016, sekira pukul 11.30 WIB untuk menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP bagi calon perseorangan. Zaini Abdullah dan Nasaruddin datang menggunakan mobil SUV putih. Di belakangnya beriringan puluhan pendukung Zaini-Nasaruddin dan satu truk interkuler yang mengangkut seratusan boks plastik (container) berisi lembaran fotokopi KTP dukungan dari rakyat Aceh. Beberapa kali pasangan calon dan partisan meneriakkan takbir ketika berada di halaman Kkantor KIP Aceh. Zaini kemudian menyerahkan secara simbolis syarat dukungan kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi. Selain itu, disaksikan juga Komisioner KIP Aceh, Junaidi, Robby Syah Putra, Basri M. Sabi, Fauziah, dan Sekretaris KIP Darmansyah. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, mengatakan, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Zaini Abdullah dan Nasaruddin, telah memenuhi syarat awal dengan menyerahkan syarat dukungan bagi calon independen dalam rentang waktu yang sudah ditetapkan. “Sekarang kami lakukan perhitungan KTP secara manual. Karena itu kami perlu juga ada beberapa orang dari tim pemenangan supaya proses perhitungan berjalan transparan,” kata Ridwan Hadi kepada Zaini. Sementara itu, Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi, mengingatkan kembali jika deadline yang ditetapkan KIP Aceh untuk tahap penyerahan berkas syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan ialah hari ini, pukul 16.00 WIB. Usai menyerahkan 201.150 lembar fotokopi KTP dukungan, pasangan calon Zaini dan Nasaruddin melakukan konferensi pers di Media Center KIP Aceh. Zaini mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah surat dukungan dan KTP beserta formulir isian lengkap kepada KIP Aceh. Sejumlah berkas yang ia serahkan menurutnya bagian dari harapan rakyat Aceh hingga tahun 2022 mendatang. “Bersama-sama kita pastikan Pilkada 2017 berlangsung damai dan biarkan rakyat Aceh yang menentukan siapa yang kelak menjadi gubernur,” ujar Zaini. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
448

Hanya 3 Bakal Calon Independen Pilkada Aceh 2017

Banda Aceh – Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan Komisi Independen Pemilihan  (KIP) Aceh, Junaidi mengatakan, batas akhir yang ditetapkan untuk tahapan penyerahan berkas syarat dukungan bagi pasangan calon perseorangan adalah hari ini, 7 Agustus 2016 pukul 16.00 WIB. Hingga tahapan tersebut ditutup pukul 16.00 WIB tadi, hanya tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh yang telah menyerahkan berkas dukungan berupa fotokopi KTP pendukung dan lainnya. Jumlah KTP minimal yang ditetapkan adalah  153.045 dukungan dengan jumlah minimal persebaran pada 12 kabupaten/kota. Saat ini KIP Aceh masih melakukan perhitungan terhadap jumlah minimal, sebaran, dan analisa berkas dukungan calon perseorangan, sampai 12 Agustus 2016. Pasangan bakal calon yang pertama menyerahkan syarat dukungan dari jalur perseorangan adalah Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah. Mereka mendatangi kantor KIP Aceh pada hari pertama tahapan penyerahan dukungan dibuka, 3 Agustus 2016. Jumlah fotokopi KTP sebagai syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 154,736 lembar. Selanjutnya pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KIP Aceh, pada 5 Agustus 2016. Mereka menyerahkan 188.459 fotokopi KTP dukungan. Sementara pada hari terakhir, 7 Agustus 2016, bakal calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dan Nasaruddin datang membawa 201.150 fotokopi KTP dukungan, sebagai syarat maju dalam Pilkada Aceh 2017. Sesuai ketentuan, calon dari jalur partai baru dapat mendaftar pada 19 – 21 September 2016. Lengkapnya lihat: Ini Tahapan Pilkada Aceh 2017. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya
459

Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Serahkan Dukungan KTP

Banda Aceh — Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (5/8/2016) untuk menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP sebagai syarat maju pada pemilihan kepala daerah melalui jalur perseorangan. Abdullah Puteh datang sekira pukul 10.00 WIB diiringi musik tradisional Aceh. Ikut bersama pasangan bakal calon tersebut belasan muda-mudi berpakaian adat di nusantara. Abdullah Puteh sendiri datang menggunakan mobil jenis volkswagen merah. Dalam kunjungannya hari ini, ia menyerahkan 188.459 fotokopi KTP dukungannya yang dibawa menggunakan becak berlatar spanduk pasangan bakal calon tersebut. Abdullah Puteh-Sayed Mustafa beserta partisannya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, dan komisioner lain, seperti Junaidi dan Hendra Fauzi. Tiba di kantor penyelenggara pemilihan ini, Abdullah Puteh menyerahkan secara simbolis satu kardus berkas dukungan kepada Ketua KIP Ridwan Hadi. “Bapak Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa menyerahkan berkas dukungan sesuai dengan ketentuan, artinya penyerahan dukungan ini kami nyatakan sah,” kata Ridwan Hadi usai menerima berkas dukungan secara simbolis. Lanjutnya, berkas dukungan itu akan dihitung jumlah dan sebaran wilayahnya oleh tim dari KIP Aceh. Ia berharap beberapa perwakilan dari tim pasangan calon turut melihat dan menyaksikan perhitungan jumlah fotokopi KTP, sebagai bagian dari transparansi. Usai menyerahkan berkas dukungan foto kopi KTP, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa beserta tim sukses mengadakan konferensi pers di Media Center. Abdullah Puteh menyatakan siap maju sebagai calon gubernur Aceh didampingi Sayed Mustafa. Ia juga menyatakan pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2000-2004 lalu dan telah selesai menjalankan masa hukuman pada 2014 lalu. Ia berharap, masyarakat bisa memahami dengan kondisinya. “Mudah-mudahan kita bisa bangun kebaikan kepada Provinsi Aceh,” kata Puteh kepada wartawan. [Hadi | MC KIP Aceh]


Selengkapnya