Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) bersama Inspektorat Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang berlangsung secara daring, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu,” ujar Ahmad Mirza dalam sambutannya.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut PKP Ahli Madya KIP Aceh, Nur Azizah dan Razali.
Sementara itu, Herry Wisata, Auditor Madya pada Inspektorat Wilayah I Setjen KPU RI, hadir secara daring sebagai narasumber dan menyampaikan materi terkait mekanisme pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KIP Kabupaten/Kota se-Aceh, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.