
KIP Aceh Menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi I DPR Aceh Membahas Pemecahan Dapil Provinsi
Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Rapat Kerja bersama dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh terkait Wacana Pemecahan Dapil Provinsi Aceh, pada Senin (30/06/2025) di Gedung DPR Aceh.
Rombongan KIP Aceh dipimpin langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, didampingi oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Khairunnisak, dan Ketua Divisi Data dan Informasi, Muhammad Sayuni.
Kehadiran KIP Aceh disambut hangat oleh Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M., bersama Wakil Ketua Komisi I, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek), S.Sos, serta para anggota Komisi I DPR Aceh: Arif Fadillah, S.I.Kom, M.M., Ir. Azhar Abdurrahman, Muhammad Raji Firdana, Ir. Iskandar, Raja Lukman, Ziaulhaq, Dony Arega Rajes, Drs. H. Taufik, M.M., dan H. Ihsanuddin MZ, S.E., M.Si.
Rapat Kerja ini membahas secara mendalam berbagai pertimbangan teknis, geografis, serta aspek representasi politik dalam wacana pemecahan Dapil. KIP Aceh menyampaikan pandangan dan data awal yang menjadi dasar usulan serta membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi dan masukan dari Komisi I DPR Aceh.
Hadir Staf Ahli Komisi I DPR Aceh,Dr. Zainal Abidin, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Fahmi dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ryan Kautsar Augustian
Diskusi berlangsung dalam suasana konstruktif, mencerminkan komitmen bersama antara KIP Aceh dan DPR Aceh dalam menjaga kualitas representasi demokrasi Pemilih dan ruang memilih yang berkeadilan di Aceh.