KIP Aceh Ikuti RDP Bersama Komisi II DPR RI Bahas Program Kerja Pemilu 2026

Saleum #TemanPemilih Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Senin (30/03/2026).

Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengikuti rapat secara daring di Aula KIP Aceh didampingi Sekretaris KIP Aceh, Teuku Joan Virgianshah dan Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh, Emil Wardana.

Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas Program Kerja KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI Tahun 2026, yang mencakup arah kebijakan strategis penyelenggaraan kepemiluan, penguatan kelembagaan penyelenggara Pemilu, serta kesiapan pelaksanaan tahapan kepemiluan ke depan.

Melalui forum RDP ini, penyelenggara Pemilu di tingkat daerah dapat mengikuti secara langsung pemaparan program kerja nasional sebagai bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan antara lembaga legislatif dan penyelenggara Pemilu.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penguatan koordinasi serta konsolidasi kelembagaan guna memastikan pelaksanaan kepemiluan Tahun 2026 berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 11 Kali.