Zona Pertama KIP Aceh melaksanakan Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan

Saleum #TemanPemilih Zona Pertama KIP Aceh melaksanakan Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kepada KIP Kabupaten/Kota dan PPK Se-Aceh, bertempat di Hermes Palace Hotel Banda Aceh pada Sabtu (24/08).

Kegiatan di pimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Mirza Safwandy dan dihadiri oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Anggota KIP Aceh, Iskandar Agani, Hendra Darmawan serta Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin.

Adapun kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber guna memberikan pemahaman hukum sebagai upaya pengendalian dan pencegahan potensi permasalahan hukum yang muncul pada setiap proses tahapan Pilkada Aceh Tahun 2024.

Diketahui narasumbernya yaitu, Syahril, S.H., M.H., Kepala Seksi Ipolhankam, Muhammad Fahmi, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asdatun Kejati Aceh, Endy Ronaldi, S.H., M.H., Kasi Kamnegtibum & TPUL Pada Aspidum Kejati Aceh dan Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Kejaksaan USK.

Disamping itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH menutup rangkaian kegiatan tersebut yang diikuti oleh 5 (lima) KIP Kabupaten/Kota bersama PPK.

Lebih lanjut rinciannya terdiri dari Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.

Hadir Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta Staf Sekretariat KIP Aceh.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.