
Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, bertugas sebagai Anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh
Saleum #TemanPemilih Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar Agani, bertugas sebagai Anggota Majelis Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Aceh dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, Jumat (02/05/2025).
Sidang dengan nomor perkara 20-PKE-DKPP/I/2025 tersebut digelar di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, pada pukul 09.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), didampingi oleh Anggota Majelis TPD Provinsi Aceh, yakni Tharmizi dari unsur masyarakat, Safwani dari unsur Panwaslih, dan Iskandar Agani dari unsur KIP.
Yuk ikuti Media Sosial KIP Aceh lainnya:
Facebook: facebook.com/kipaceh
Instagram: instagram.com/kip_aceh
X: x.com/KIP_Aceh
Youtube: youtube.com/@KIPAcehOfficial
Tiktok: https://www.tiktok.com/@kip_aceh
#KIPAceh
#KIPMelayani
#KPUMelayani